6 Syarat Badal Haji yang Penting Diketahui

Minggu, 26 April 2026 - 11:20 WIB
loading...
6 Syarat Badal Haji...
Dalam menjalankan ibadah badal haji, umat muslim harus memahami hukum dan mengetahui syarat apa saja yang harus dipenuhi. Foto ilustrasi/ist
A A A
Dalam menjalankan ibadah haji, umat muslim harus memahami hukum dan mengetahui syarat apa saja yang harus dipenuhi. Termasuk ketika akan melaksanakan Badal Haji .

Badal Haji adalah ibadah haji yang ditunaikan oleh seseorang atas nama orang lain yang berhalangan sehingga tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk datang ke Tanah Suci.

Terkait Badal Haji ini terdapat sebuah riwayat dari Ibnu Abbas yang menyebutkan,

"Ada seorang wanita dari daerah Khats’am mengadu ke Rasulullah, “Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku sudah wajib melaksanakan haji. Akan tetapi, kondisinya sudah tua renta dan tidak bisa duduk tegak di atas punggung untanya.” Maka Rasulullah menjawab, “Hajikanlah ia.”" (HR. Ahmad).



Hukum badal haji ini bisa menjadi wajib jika memenuhi beberapa kategori. Seperti, orang yang memiliki uzur naik haji meninggal dunia dan telah mewasiatkan ke ahli warisnya untuk menunaikan kewajiban tersebut.

Baca juga: Mengenal Badal Haji: Pengertian, Syarat dan Tata Cara Pelaksanaannya

Karena pada dasarnya, seorang muslim yang memiliki kemampuan finansial untuk menunaikan ibadah haji adalah wajib hukumnya. Namun jika kondisi finansial itu tidak didukung dengan kondisi kesehatan maka orang tersebut wajib mewakilkan pada orang lain.

Jika disimpulkan, maka haji nazar atau haji wasiat hukumnya wajib untuk dibadalkan haji karena hal tersebut merupakan hak Allah yang harus dibayar.

Namun jika yang bersangkutan tidak berwasiat ke ahli waris, keluarganya boleh saja menunaikan dengan harta benda yang ditinggalkan. Dengan syarat orang yang sudah meninggal beragama Islam dan orang yang mewakilinya sudah melaksanakan haji untuk dirinya sendiri.

Syarat Badal Haji

1. Meninggal Dunia

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, orang yang meninggal dunia jika memberi wasiat maka badal haji harus dilaksanakan. Jika tidak, maka ahli waris, keluarganya boleh saja menunaikan dengan harta benda yang ditinggalkan.

2. Tidak Mampu Secara Fisik

Badal haji juga diperbolehkan untuk menggantikan seseorang yang masih hidup namun tidak bisa melaksanakan rukun haji di Tanah Suci karena secara fisik tidak mampu terutama yang memiliki sakit dan tidak bisa diharapkan sembuh.

3. Orang yang Melaksanakan Badal Haji harus Sudah Pernah Haji

Jika ingin membadalkan haji, pastikan sudah pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya. JIka belum, maka badal hajinya tidak sah serta hajinya jatuh kepada dirinya sendiri.

4. Satu Orang Hanya Boleh Membadalkan Satu Haji

Badal haji hanya boleh dilakukan untuk satu orang dalam satu kali waktu. Tidak diperbolehkan bagi seseorang membadalkan haji langsung dua orang atau lebih.

5. Dilarang Mencari Keuntungan

Badal haji demi meraup keuntungan ini akan membuat ibadah tersebut tidak sah.

6. Syarat Orang yang Membadalkan Haji

Orang yang membadalkan haji sebaiknya tidak sembarang orang. Orang terdekat bisa menjadi pilihan sebagai orang yang membadalkan haji, misalnya anak ataupun kerabat dekatnya. Akan tetapi, jika tidak memiliki kerabat dekat, maka tak masalah orang lain yang membadalkan hpaji.

Selain itu, seseorang yang membadalkan haji baiknya adalah orang yang paham atau mengerti perihal agama. Terutama pengetahuannya lebih tentang ibadah haji atau umrah sehingga proses badal haji bisa terlaksana dengan lancar.

Baca juga: Bukan Sekadar Ibadah, Ini 11 Keutamaan Haji bagi Jamaah dan Keluarganya
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Rekomendasi
Fakta-Fakta Gecko Raksasa...
Fakta-Fakta Gecko Raksasa Delcourt, Tokek Terbesar yang Pernah Hidup Sepanjang Sejarah
Suhu Panas di Prancis...
Suhu Panas di Prancis Mencapai 80 Derajat Celcius, Bisa untuk Goreng Telur!
Mengapa Orbit Bumi Berputar...
Mengapa Orbit Bumi Berputar Tak Terkendali? Ternyata Ini Penyebabnya
Artikel Terkini
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Siapa Pengikut Dajjal?...
Siapa Pengikut Dajjal? Hadis Rasulullah Menyebut 70.000 Kaum Yahudi dan Perempuan
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Infografis
Fitur Penting yang Harus...
Fitur Penting yang Harus Diketahui pada Aplikasi Pedulilindungi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved