Bareskrim Kantongi 95 Laporan, Puluhan WNI Nekat Haji Via Jalur Cepat Batal Terbang

Jum'at, 08 Mei 2026 - 23:21 WIB
loading...
Bareskrim Kantongi 95...
Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata menjelaskan kasus 80 WNI terpaksa ditunda keberangkatannya akibat terindikasi menunaikan ibadah haji nonprosedural, pada Jumat (8/5/2026). Foto/Nur Wijaya Kesuma
A A A
JAKARTA - Ketegasan pemerintah dalam memberantas sindikat keberangkatan haji ilegal kembali dibuktikan melalui aksi pencegahan berlapis di sejumlah bandara internasional. Sebanyak 80 Warga Negara Indonesia (WNI) terpaksa ditunda keberangkatannya akibat terindikasi kuat akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural pada Jumat (8/5/2026).

Langkah pencegahan ini dieksekusi langsung oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural yang baru dibentuk oleh Kemenhaj pada 18 April lalu. Satgas gabungan ini merupakan kolaborasi lintas lembaga yang menyatukan kekuatan Kemenhaj, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Bareskrim Polri.

Baca juga: Kisah Aysylla, Gadis 15 Tahun Asal Malang yang Kerjakan Ujian Kelulusan MTs di Madinah

Pengetatan pengawasan tersebut sangat krusial mengingat Pemerintah Arab Saudi kini memberlakukan regulasi mutlak yang hanya mengizinkan jemaah dengan visa haji resmi. Operasi penyisiran ini juga menjadi respons taktis atas tingginya potensi pelanggaran yang diperkirakan menyentuh angka 20 ribu kasus haji nonprosedural setiap tahunnya.



Berdasarkan catatan operasi Satgas di berbagai daerah, fokus pencegahan dan penegakan hukum telah menyasar titik-titik rawan seperti Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya. Langkah masif ini diambil sebagai garda pertahanan terakhir sebelum para calon jemaah telantar dan menjadi korban di negara orang.

"Pelaksanaan ibadah haji hanya diperbolehkan dengan visa haji, di luar itu tidak diperbolehkan dan Satgas ini menjadi upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari praktik haji nonprosedural," tegas Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata, di Media Center Haji.

Baca juga: Penasaran dengan Isi Kakbah? Simak Penjelasannya di Sini!

Penjagaan di lapis pintu keluar negara dieksekusi dengan presisi oleh jajaran Ditjen Imigrasi yang mengawasi 14 bandara secara ketat. Penindakan paling masif terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dengan total 57 penundaan, disusul Bandara Juanda 15 kasus, Kualanamu lima kasus, dan Yogyakarta tiga kasus.

Selain memblokir 80 WNI, pihak Imigrasi juga sukses mengendus 55 percobaan modus baru haji nonprosedural yang terus berevolusi di lapangan. Tim bahkan berhasil mengidentifikasi dua orang yang kini berstatus sebagai subject of interest untuk diinvestigasi lebih dalam bersama Polri dan Kemenhaj.

"Satgas ini saling menguatkan, kami di Imigrasi menjalankan peran secara maksimal bersama Kemenhaj dan Polri agar masyarakat terlindungi dari berbagai modus haji nonprosedural," ungkap Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji.

Geliat penegakan hukum ini diperkuat oleh Bareskrim Polri yang bertugas menyisir jaringan mafia visa sejak dari hulu. Kepolisian melaporkan telah menerima 95 laporan awal terkait praktik haji ilegal, di mana sebagian telah rampung ditangani dan sisanya masih dalam proses penyidikan.

"Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji sesuai aturan Kemenhaj, jangan sampai terkena tipu muslihat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, KBP Pipit Subiyanto.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat luas untuk tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa ziarah, amil, maupun jalur cepat tidak resmi. Pelaksanaan ibadah haji mutlak harus menempuh mekanisme yang sah agar jemaah terjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatannya di Tanah Suci.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Benarkah Kapal Hantu...
Benarkah Kapal Hantu The Flying Dutchman Itu Ada? Ini Penjelasannya
Kerabat Titanoboa, Ahli...
Kerabat Titanoboa, Ahli Akui Ukuran Ular Raksasa Kalimantan Sulit Dipastikan
Data Satelit NASA Selama...
Data Satelit NASA Selama 24 Tahun Ungkap Hal Menakutkan Ini Bakal Terjadi di Bumi
Artikel Terkini
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Demam Piala Dunia, Bagaimana...
Demam Piala Dunia, Bagaimana Islam Memandang Olahraga?
Khotbah Jumat : Ada...
Khotbah Jumat : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved