Dugaan Pungutan Liar kepada Jemaah Haji, Kadaker Makkah: Tarif Layanan Harus Transparan!

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:45 WIB
loading...
Dugaan Pungutan Liar...
Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Ihsan Faisal menjelaskan Kemenhaj langsung merespons dugaan pungutan liar (pungli) kepada jemaah haji dengan melakukan penuluran lapangan dan proses tabayun serta investigasi. Foto/Nur Wijaya Kesuma
A A A
MAKKAH - Polemik terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) kepada jemaah haji langsung direspons sigap oleh otoritas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Tanah Suci. Penelusuran dan proses tabayun dilakukan secara maraton dengan memanggil pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Investigasi lapangan ini dibeberkan secara transparan dalam konsolidasi di Masjid Hotel Durrat Rahaf, Makkah, pada Rabu (13/5). Hasil pemeriksaan memastikan bahwa keluhan biaya ekstra yang mencuat ke publik tersebut bukan berasal dari praktik pungutan liar.

Baca juga: Manjakan Lidah Jemaah, Menu Katering Haji 2026 Kaya Cita Rasa Nusantara

Nominal yang disetorkan oleh sebagian jemaah terbukti merupakan tarif resmi dari paket layanan tambahan yang bersifat opsional. Dana tersebut digunakan secara spesifik untuk membiayai jasa pendorongan kursi roda bagi jemaah saat menjalani umrah wajib maupun tawaf.



Kemenhaj menegaskan bahwa selama tarif layanan disepakati secara terbuka oleh kedua belah pihak, maka praktik tersebut diperbolehkan. Transparansi pembiayaan menjadi syarat mutlak agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan saat beribadah di Tanah Haram.

"Setelah kita klarifikasi memang hal tersebut jelas, jadi antara KBIH dengan jemaahnya clear, hal yang lain yang tidak jelas tentu kita akan tindak," tegas Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Ihsan Faisal, kepada Tim Media Center Haji (MCH) 2026.

Baca juga: Jelang Armuzna, Kemenhaj Gembleng Fisik dan Mental Petugas Haji

Selain menuntaskan isu biaya ekstra, forum tersebut juga merampungkan silang pendapat terkait aturan city tour atau wisata kota. Edaran Kemenhaj sejatinya diterbitkan untuk melarang jemaah melakukan perjalanan antar kota yang menguras stamina jelang puncak haji.

Kunjungan wisata religi yang lokasinya masih berdekatan dengan area hotel di dalam Kota Makkah tidak sepenuhnya dilarang. Namun, pihak penyelenggara city tour diwajibkan melapor ke petugas sektor agar posisi dan keamanan jemaah senantiasa terawasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Rekomendasi
Mesir Temukan Minyak...
Mesir Temukan Minyak Baru di Gurun Barat
Kesaktian Benda Pusaka...
Kesaktian Benda Pusaka Mataram Timbulkan Banjir Bandang hingga Tenggelamkan Pasukan Lawan
Badai Pasir Haboob Menelan...
Badai Pasir Haboob Menelan Arizona Langit Jadi Gelap
Artikel Terkini
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Salat Mengarah Kiblat...
Salat Mengarah Kiblat Perintah Langsung dalam Al-Qur'an, Ini Ayat-ayatnya!
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved