Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Rabu, 22 Juli 2026 - 11:05 WIB
loading...
A
A
A
"Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri," (QS. An-Nisa' : 36)
Dalam kitab Tafsir As Sa’di, Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan ayat ini, menjelaskan bahwa tetangga yang lebih dekat tempatnya, lebih besar haknya. Maka sudah semestinya seseorang mempererat hubungannya terhadap tetangganya, dengan memberinya sebab-sebab hidayah, dengan sedekah, dakwah, lemah-lembut dalam perkataan dan perbuatan serta tidak memberikan gangguan baik berupa perkataan dan perbuatan.
Sebagai agama yang membawa rahmah, Islam juga mengajarkan umat Islam untuk perhatian dan toleran terhadap tetangga. Karena hidup rukun dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Melaksanakan syariat ini niscaya akan tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman, dan nyaman.
Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku :
”Kalau kamu memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian lihatlah keluarga dari tetanggamu. Dan berilah mereka daripadanya dengan baik”. (HR. Muslim).
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk menancapkan kayu di temboknya”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan bahwa tidak menyakiti tetangga adalah termasuk iman.
Dari Abu Hurairah, dari beliau bersabda : “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya”. (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Abdullah bin ‘Amr berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik diantara mereka terhadap temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya”. (HR. at-Tirmidzi).
Syariat Islam juga mengabarkan kepada kita ancaman terhadap orang yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga.
Dalam kitab Tafsir As Sa’di, Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan ayat ini, menjelaskan bahwa tetangga yang lebih dekat tempatnya, lebih besar haknya. Maka sudah semestinya seseorang mempererat hubungannya terhadap tetangganya, dengan memberinya sebab-sebab hidayah, dengan sedekah, dakwah, lemah-lembut dalam perkataan dan perbuatan serta tidak memberikan gangguan baik berupa perkataan dan perbuatan.
Sebagai agama yang membawa rahmah, Islam juga mengajarkan umat Islam untuk perhatian dan toleran terhadap tetangga. Karena hidup rukun dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Melaksanakan syariat ini niscaya akan tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman, dan nyaman.
Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku :
”Kalau kamu memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian lihatlah keluarga dari tetanggamu. Dan berilah mereka daripadanya dengan baik”. (HR. Muslim).
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk menancapkan kayu di temboknya”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan bahwa tidak menyakiti tetangga adalah termasuk iman.
Dari Abu Hurairah, dari beliau bersabda : “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya”. (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Abdullah bin ‘Amr berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik diantara mereka terhadap temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya”. (HR. at-Tirmidzi).
Syariat Islam juga mengabarkan kepada kita ancaman terhadap orang yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga.
Lihat Juga :