Dalam Masalah Ini, Sayyidah Aisyah Menentang Pandangan Umar bin Khattab
loading...

Kabah. Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
PROF Dr Abdul Halim Abu Syuqqah dalam bukunya berjudul Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah dan diterjemahkan Drs. As'ad Yasin menjadi "Kebebasan Wanita" menunjukkan contoh tentang bagaimana para sahabat yang mulia berbicara dengan nash-nash Sunnah dan menolak pendapat orang yang berbicara dengan pandangannya sendiri. Sayyidah Aisyah , misalnya menolak pandangan Umar bin Khattab dan Abdullah bin Umar (Ibnu Umar) tentang ikhram menggunakan wewangian. (Baca juga: Tragedi Perang Jembatan: Langgar Pesan Umar Bin Khattab, Pasukan Muslim Berguguran )
Muhammad ibnul al-Muntasyir berkata: "Aku bertanya kepada Aisyah tentang apa yang pernah diucapkan oleh Ibnu Umar (sebagai berikut): 'Saya tidak suka kalau ingin berihram dan pada hari-hari memakai wewangian.' Dalam riwayat Muslim disebutkan: 'Dicat dengan lumpur lebih aku sukai daripada melakukan hal itu.' (Baca juga: Perang Irak di Era Khalifah Umar bin Khattab, Jalankan Wasiat Abu Bakar )
Aisyah menjawab: 'Aku pernah memberi Rasulullah SAW wewangian. Kemudian beliau mengunjungi para istri beliau, dan pada paginya memakai ihram (dalam keadaan pakai wewangian).'" (HR Bukhari dan Muslim). Lihat Bukhari , Kitab: Mandi, Bab: Orang yang memakai wewangian kemudian dia mandi, lalu bau wanginya masih tertinggal, jilid 1, hlm. 396. Muslim, Kitab: Haji, Bab: Wewangian bagi orang yang ingin berihram, jilid 4, hlm. 12. (Baca juga: Spekulasi Mengapa Umar bin Khattab Habisi Karir Militer Khalid bin Walid )
Dalam kitab Fathul Bari disebutkan bahwa Said bin Manshur meriwayatkan melalui jalur Abdullah bin Abdullah bin Umar bahwa Aisyah pernah mengatakan tidak mengapa jika dia menyentuh wewangian sewaktu mau melakukan ihram.
Said berkata: "Lalu aku panggil seorang lelaki. Ketika itu aku sedang duduk di samping Ibnu Umar. Lelaki itu aku utus kepada Aisyah, padahal aku sudah tahu ucapan Aisyah. Cuma saja aku ingin hal itu juga didengar oleh bapakku. Lantas utusanku datang. (Baca juga: Tips Sehat dan Cantik dari Aisyah, Istri Rasulullah )
Dia berkata: 'Aisyah mengatakan tidak mengapa memakai wewangian sewaktu mau berihram. Aku akan buang pendapatmu.'
Said berkata bahwa Ibnu Umar terdiam mendengarkan ucapan laki-laki itu. Begitu pula halnya Salim bin Abdullah bin Umar. Dia menentang bapak dan kakeknya dalam masalah ini karena hadis Aisyah.
Baca juga: Acara KAMI Dibubarkan, Ini Respons Komnas HAM
Ibnu Uyainah berkata bahwa Umar bin Dinar menceritakan Salim kepada kami bahwa dia menyebutkan perkataan Umar mengenai wewangian. Kemudian dia berkata: 'Aisyah berkata (lantas dia menyebutkan hadis tadi).' Salim berkata: 'Sunnah Rasulullah SAW lebih berhak untuk diikuti.'"
Baca juga: Refly Harun: Semakin Pemerintah Berkinerja Buruk, Kelompok Seperti KAMI Akan Ada
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Dari hadis tersebut dapat diambil pelajaran bahwa orang yang masih bimbang hendaklah kembali kepada Sunnah. Dengan adanya sunnah, kita tidak lagi memerlukan pendapat tokoh-tokoh si dalam sunnah terdapat sesuatu yang memuaskan."
Baca juga: Polemik Komunisme, Cakada Diminta Fokus Pilkada dan Tetap Patuhi Protokol
Abdul Halim Abu Syuqqah mengingatkan di sini hendaknya diperhatikan bahwa tokoh-tokoh dalam cerita ini adalah Umar dan Abdullah bin Umar. Keduanya sudah dikenal dengan ilmu dan kelebihannya. Namun --Maha Suci Allah-- tidak ada 'ishmah (jaminan terbebas dari kesalahan) bagi seseorang selain Rasulullah SAW. Wallahu'alam.
Muhammad ibnul al-Muntasyir berkata: "Aku bertanya kepada Aisyah tentang apa yang pernah diucapkan oleh Ibnu Umar (sebagai berikut): 'Saya tidak suka kalau ingin berihram dan pada hari-hari memakai wewangian.' Dalam riwayat Muslim disebutkan: 'Dicat dengan lumpur lebih aku sukai daripada melakukan hal itu.' (Baca juga: Perang Irak di Era Khalifah Umar bin Khattab, Jalankan Wasiat Abu Bakar )
Aisyah menjawab: 'Aku pernah memberi Rasulullah SAW wewangian. Kemudian beliau mengunjungi para istri beliau, dan pada paginya memakai ihram (dalam keadaan pakai wewangian).'" (HR Bukhari dan Muslim). Lihat Bukhari , Kitab: Mandi, Bab: Orang yang memakai wewangian kemudian dia mandi, lalu bau wanginya masih tertinggal, jilid 1, hlm. 396. Muslim, Kitab: Haji, Bab: Wewangian bagi orang yang ingin berihram, jilid 4, hlm. 12. (Baca juga: Spekulasi Mengapa Umar bin Khattab Habisi Karir Militer Khalid bin Walid )
Dalam kitab Fathul Bari disebutkan bahwa Said bin Manshur meriwayatkan melalui jalur Abdullah bin Abdullah bin Umar bahwa Aisyah pernah mengatakan tidak mengapa jika dia menyentuh wewangian sewaktu mau melakukan ihram.
Said berkata: "Lalu aku panggil seorang lelaki. Ketika itu aku sedang duduk di samping Ibnu Umar. Lelaki itu aku utus kepada Aisyah, padahal aku sudah tahu ucapan Aisyah. Cuma saja aku ingin hal itu juga didengar oleh bapakku. Lantas utusanku datang. (Baca juga: Tips Sehat dan Cantik dari Aisyah, Istri Rasulullah )
Dia berkata: 'Aisyah mengatakan tidak mengapa memakai wewangian sewaktu mau berihram. Aku akan buang pendapatmu.'
Said berkata bahwa Ibnu Umar terdiam mendengarkan ucapan laki-laki itu. Begitu pula halnya Salim bin Abdullah bin Umar. Dia menentang bapak dan kakeknya dalam masalah ini karena hadis Aisyah.
Baca juga: Acara KAMI Dibubarkan, Ini Respons Komnas HAM
Ibnu Uyainah berkata bahwa Umar bin Dinar menceritakan Salim kepada kami bahwa dia menyebutkan perkataan Umar mengenai wewangian. Kemudian dia berkata: 'Aisyah berkata (lantas dia menyebutkan hadis tadi).' Salim berkata: 'Sunnah Rasulullah SAW lebih berhak untuk diikuti.'"
Baca juga: Refly Harun: Semakin Pemerintah Berkinerja Buruk, Kelompok Seperti KAMI Akan Ada
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Dari hadis tersebut dapat diambil pelajaran bahwa orang yang masih bimbang hendaklah kembali kepada Sunnah. Dengan adanya sunnah, kita tidak lagi memerlukan pendapat tokoh-tokoh si dalam sunnah terdapat sesuatu yang memuaskan."
Baca juga: Polemik Komunisme, Cakada Diminta Fokus Pilkada dan Tetap Patuhi Protokol
Abdul Halim Abu Syuqqah mengingatkan di sini hendaknya diperhatikan bahwa tokoh-tokoh dalam cerita ini adalah Umar dan Abdullah bin Umar. Keduanya sudah dikenal dengan ilmu dan kelebihannya. Namun --Maha Suci Allah-- tidak ada 'ishmah (jaminan terbebas dari kesalahan) bagi seseorang selain Rasulullah SAW. Wallahu'alam.
(mhy)