Cara Rasulullah Memimpin Pemerintahan Kedepankan Tawazun

Minggu, 18 Oktober 2020 - 21:10 WIB
loading...
A A A
Bahwa pemerintah (kekuasaan) punya hak otoritas untuk mengelolah negara/bangsa. Tapi juga sadar bahwa dalam tatanan kehidupan bernegara yang demokratis rakyat memiliki hak (bahkan kewajiban) untuk mengoreksi kekuasaan yang cenderung korup tadi.

Saya yakin konsep demokrasi imbang inilah yang dianut di Indonesia. Apalagi memang Indonesia bukan negara agama. Tapi juga bukan negara sekuler liberal. Maka jalan tengah (wasatiyah) menjadi pilihan bahkan karakter kehidupan bernegara dan berbangsa kita.

Dan semua itu tentunya terpatri dalam konsep Pancasila yang secara filsafat menyatukan nilai-nilai agama dan nilai-nilai kebangsaan. Harapan kita tentunya pemahaman imbang (tawazun) atau moderat (wasatiyah) ini harus dipertahankan secara konsisten. Bahwa pemerintah punya hak untuk mengelolah negara berdasarkan pertimbangan-pertimbangannya. Tapi di sisi lain, rakyat punya hak, bahkan sekali lagi pada tataran tertentu menjadi kewajiban sebagai amar ma’ruf nahi mungkar, untuk melakukan koreksi kepada kekuasaan.

Di saat rakyat mengambil hak atau melakukan kewajiban koreksi kekuasaan inilah seringkali kemudian pemerintah teruji dalam konsistensi Demokrasinya. Apakah siap dikoreksi sebagai konsekwensi paham demokrasi yang dibanggakan itu?

Atau sebaliknya justru alergi kritikan lalu melakukan reaksi yang justeru antitesi terhadap konsep demokrasi itu. Kritikan atau koreksi masyarakat dianggap ancaman, lalu terjadi kriminalisasi kepada rakyat.

Kalau itu terjadi, sesungguhnya telah terjadi kemunafikan yang nyata atas nama demokrasi itu sendiri. Semoga tidak! ( )

Udara Jakarta-Makassar, 18 Oktober 2020
(rhs)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)