Setan Dibelenggu, Kemaksiatan dan Kriminalitas, Kok, Masih Marak?
Senin, 11 Mei 2020 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, sejatinya setan tidak dibelenggu secara hakiki. Sifatnya hanya kiasan. Mengingat keberkahan bulan ramadhan, dan banyaknya ampunan Allah untuk para hamba-Nya selama ramadhan. Sehingga setan seperti terbelenggu.
Yang menafsirkan ungkapan hadis ini sebagai kiasan, antara lain Abu ‘Umar Yusuf Al-Qurthubi. Ia mengatakan, “Menurut hemat saya, maksud ‘dibelenggu’ di sana adalah majaz (kiasan). Maknanya, wallahu a‘lam, Allah senantiasa menjaga kaum Muslimin yang taat di bulan Ramadhan dari godaan setan sehingga mereka mampu menghindari kemaksiatan. Dengan begitu, setan tidak leluasa menggoda mereka yang berlainan halnya dengan bulan-bulan di luar Ramadhan,” (Lihat Al-Istidzkar, juz III, halaman 377).
Dengan demikian, pengertian setan dibelenggu dalam hadis tadi tidak dapat dimaknai sepenuhnya secara harfiah. Mayoritas ulama hadis bahkan menafsirkannya secara kiasan. Artinya, setan terbelenggu dan terbatasi ruang geraknya oleh orang-orang yang berpuasa dengan senantiasa memenuhi syarat, rukun, dan adabnya. (Baca juga: Hati Adalah Raja, Amalan Hati Lebih Penting Ketimbang Amal Badan )
Masih kita lanjutkan keterangan al-Baji,
ويحتمل أن هذا الشهر لبركته وثواب الأعمال فيه وغفران الذنوب تكون الشياطين فيه كالمصفدة، لأن سعيها لا يؤثر، وإغواءها لا يضر…
Bisa juga kita maknai, bahwa mengingat bulan ini bulan pernuh berkah, penuh pahala amal, banyak ampunan dosa, menyebab setan seperti terbelenggu selama ramadhan. Karena upaya dia menggoda tidak berefek, dan upaya dia menyesatkan tidak membahayakan manusia… (al-Muntaqa Syarh al-Muwatha’, al-Baji, 2/75)
Keempat, yang dibelenggu tidak semua setan. Tapi hanya setan kelas kakap (maradatul jin). Sementara setan-setan lainnya masih bisa bebas. Terjadi maksiat, disebabkan bisikan setan-setan kelas biasa.
Dalam fatwa syabakah islamiyah dinyatakan,
وقد ذهب بعض أهل العلم إلى أن الذين يصفدون من الشياطين مردتهم، فعلى هذا فقد تقع المعصية بوسوسة من لم يصفد من الشياطين
Sebagian ulama berpendapat bahwa setan yang dibelenggu hanyalah setan kelas kakap. Berdasarkan pendapat ini, adanya maksiat, disebabkan bisikan setan yang belum dibelenggu. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 40990).
Maknanya, setan terbelenggu pada bulan itu bagi orang-orang berpuasa yang menjaga syarat, rukun, dan adabnya. (Syekh Badruddin Al-Aini, ‘Umdatul Qari Syarh Shahihil Bukhari, juz X, halaman 270).
Jadi setan yang dibelenggu hanya sebagian saja, tidak seluruhnya. Maksud hadis ini hanya membatasi ruang gerak setan dan jin-jin jahat saja. Itu pun dilakukan oleh orang-orang yang berpuasa. Wallahu a‘lam.
Yang menafsirkan ungkapan hadis ini sebagai kiasan, antara lain Abu ‘Umar Yusuf Al-Qurthubi. Ia mengatakan, “Menurut hemat saya, maksud ‘dibelenggu’ di sana adalah majaz (kiasan). Maknanya, wallahu a‘lam, Allah senantiasa menjaga kaum Muslimin yang taat di bulan Ramadhan dari godaan setan sehingga mereka mampu menghindari kemaksiatan. Dengan begitu, setan tidak leluasa menggoda mereka yang berlainan halnya dengan bulan-bulan di luar Ramadhan,” (Lihat Al-Istidzkar, juz III, halaman 377).
Dengan demikian, pengertian setan dibelenggu dalam hadis tadi tidak dapat dimaknai sepenuhnya secara harfiah. Mayoritas ulama hadis bahkan menafsirkannya secara kiasan. Artinya, setan terbelenggu dan terbatasi ruang geraknya oleh orang-orang yang berpuasa dengan senantiasa memenuhi syarat, rukun, dan adabnya. (Baca juga: Hati Adalah Raja, Amalan Hati Lebih Penting Ketimbang Amal Badan )
Masih kita lanjutkan keterangan al-Baji,
ويحتمل أن هذا الشهر لبركته وثواب الأعمال فيه وغفران الذنوب تكون الشياطين فيه كالمصفدة، لأن سعيها لا يؤثر، وإغواءها لا يضر…
Bisa juga kita maknai, bahwa mengingat bulan ini bulan pernuh berkah, penuh pahala amal, banyak ampunan dosa, menyebab setan seperti terbelenggu selama ramadhan. Karena upaya dia menggoda tidak berefek, dan upaya dia menyesatkan tidak membahayakan manusia… (al-Muntaqa Syarh al-Muwatha’, al-Baji, 2/75)
Keempat, yang dibelenggu tidak semua setan. Tapi hanya setan kelas kakap (maradatul jin). Sementara setan-setan lainnya masih bisa bebas. Terjadi maksiat, disebabkan bisikan setan-setan kelas biasa.
Dalam fatwa syabakah islamiyah dinyatakan,
وقد ذهب بعض أهل العلم إلى أن الذين يصفدون من الشياطين مردتهم، فعلى هذا فقد تقع المعصية بوسوسة من لم يصفد من الشياطين
Sebagian ulama berpendapat bahwa setan yang dibelenggu hanyalah setan kelas kakap. Berdasarkan pendapat ini, adanya maksiat, disebabkan bisikan setan yang belum dibelenggu. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 40990).
Maknanya, setan terbelenggu pada bulan itu bagi orang-orang berpuasa yang menjaga syarat, rukun, dan adabnya. (Syekh Badruddin Al-Aini, ‘Umdatul Qari Syarh Shahihil Bukhari, juz X, halaman 270).
Jadi setan yang dibelenggu hanya sebagian saja, tidak seluruhnya. Maksud hadis ini hanya membatasi ruang gerak setan dan jin-jin jahat saja. Itu pun dilakukan oleh orang-orang yang berpuasa. Wallahu a‘lam.
(mhy)
Lihat Juga :