Canda Ala Sufi: Inilah Akibat Ikut Campur Urusan Hamba dengan Tuhannya
Kamis, 03 Desember 2020 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
Setelah melihat Nashruddin begitu berkeras dalam mempertahankan pendapatnya, orang Yahudi itu berkesimpulan bahwa perselisihan itu tidak akan terselesaikan kecuali bila diajukan pada seorang hakim.
Orang Yahudi itu berkata pada Nashruddin, "Untuk mengakhiri perselisihan ini, sebaiknya kita pergi ke seorang
hakim."
Nashruddin menjawab, "Jika itu yang kau harapkan, mari kita pergi ke sana. Akan tetapi, aku sudah tua dan tidak dapat pergi ke tempat hakim itu dengan berjalan kaki. Sebab, di samping rumahnya jauh, aku juga tidak tahan dengan hawa dingin. Sementara, aku tidak punya baju tebal untuk menyelimuti tubuhku."
Yahudi itu berkata padanya, "Aku akan sediakan untukmu keledai dan baju mantel tebal."
Lalu, keduanya pergi menuju rumah seorang hakim. Sementara Yahudi itu berjalan kaki, Nashruddin menunggang keledai dan mengenakan baju mantel tebal milik Yahudi itu.
Setelah kedua orang itu masuk ke rumah seorang hakim, si Yahudi itu membeberkan persoalannya. Setelah selesai, hakim itu berkata pada Nashruddin, "Lalu, bantahan apa yang akan kau katakan dalam kasus ini?"
Nashruddin pun angkat bicara, "Wahai hakim, dia telah mengada-ada. Aku tidak mendapatkan uang darinya, namun aku memperoleh uang dirham itu dari anugrah Allah SWT yang Mahaderma kepada hamba-Nya. Sehingga, dakwaannya itu sangat tidak logis dan tak dapat diterima. Seandainya ada seorang yang akan mati kelaparan pun, karena kikirnya, dia tidak akan memberikan bahkan sepotong roti pun. Lantas, bagaimana mungkin dia akan memberikan kepadaku uang sebanyak itu. Sungguh, dia ingin menipuku dan merampas seluruh hartaku ini. Mungkin saja sebentar lagi dia akan mengaku bahwa keledai yang kutunggangi itu dan baju mantel yang kupakai ini adalah miliknya juga."
Mendengar kata-kata Nashruddin, Yahudi itu pun terkejut dan takut akan kehilangan keledai serta baju mantelnya. Dia lalu berkata pada Nashruddin,"Apakah keledai dan mantelku itu akan kau dakwa menjadi milikmu juga? Sungguh aku merasa kasihan padamu karena engkau seorang yang tua, sehingga kubiarkan engkau mengendarai keledaiku dan aku berjalan kaki!"
Nashruddin berkata kepada hakim itu, "Wahai tuan hakim, bukankah telah Anda dengar ucapannya? Mulai hari ini, saya tidak akan mempercayainya. Sungguh aneh orang ini; segala milikku dia dakwa menjadi miliknya."
Setelah mendengar perang kata-kata antara kedua orang itu, hakim itu lalu berdiri dan memberikan keputusannya, "Keluarlah wahai Yahudi... Telah tampak kebenaran atas semua masalah ini. Sungguh, seluruh dakwaanmu bohong dan tidak benar. Kamu ingin merampas harta milik orang tua yang patut dikasihani ini."
Orang Yahudi itu berkata pada Nashruddin, "Untuk mengakhiri perselisihan ini, sebaiknya kita pergi ke seorang
hakim."
Nashruddin menjawab, "Jika itu yang kau harapkan, mari kita pergi ke sana. Akan tetapi, aku sudah tua dan tidak dapat pergi ke tempat hakim itu dengan berjalan kaki. Sebab, di samping rumahnya jauh, aku juga tidak tahan dengan hawa dingin. Sementara, aku tidak punya baju tebal untuk menyelimuti tubuhku."
Yahudi itu berkata padanya, "Aku akan sediakan untukmu keledai dan baju mantel tebal."
Lalu, keduanya pergi menuju rumah seorang hakim. Sementara Yahudi itu berjalan kaki, Nashruddin menunggang keledai dan mengenakan baju mantel tebal milik Yahudi itu.
Setelah kedua orang itu masuk ke rumah seorang hakim, si Yahudi itu membeberkan persoalannya. Setelah selesai, hakim itu berkata pada Nashruddin, "Lalu, bantahan apa yang akan kau katakan dalam kasus ini?"
Nashruddin pun angkat bicara, "Wahai hakim, dia telah mengada-ada. Aku tidak mendapatkan uang darinya, namun aku memperoleh uang dirham itu dari anugrah Allah SWT yang Mahaderma kepada hamba-Nya. Sehingga, dakwaannya itu sangat tidak logis dan tak dapat diterima. Seandainya ada seorang yang akan mati kelaparan pun, karena kikirnya, dia tidak akan memberikan bahkan sepotong roti pun. Lantas, bagaimana mungkin dia akan memberikan kepadaku uang sebanyak itu. Sungguh, dia ingin menipuku dan merampas seluruh hartaku ini. Mungkin saja sebentar lagi dia akan mengaku bahwa keledai yang kutunggangi itu dan baju mantel yang kupakai ini adalah miliknya juga."
Mendengar kata-kata Nashruddin, Yahudi itu pun terkejut dan takut akan kehilangan keledai serta baju mantelnya. Dia lalu berkata pada Nashruddin,"Apakah keledai dan mantelku itu akan kau dakwa menjadi milikmu juga? Sungguh aku merasa kasihan padamu karena engkau seorang yang tua, sehingga kubiarkan engkau mengendarai keledaiku dan aku berjalan kaki!"
Nashruddin berkata kepada hakim itu, "Wahai tuan hakim, bukankah telah Anda dengar ucapannya? Mulai hari ini, saya tidak akan mempercayainya. Sungguh aneh orang ini; segala milikku dia dakwa menjadi miliknya."
Setelah mendengar perang kata-kata antara kedua orang itu, hakim itu lalu berdiri dan memberikan keputusannya, "Keluarlah wahai Yahudi... Telah tampak kebenaran atas semua masalah ini. Sungguh, seluruh dakwaanmu bohong dan tidak benar. Kamu ingin merampas harta milik orang tua yang patut dikasihani ini."
Lihat Juga :