Begini Seharusnya Adab Muslimah jika Ingin Salat Berjamaah di Masjid
Jum'at, 08 Januari 2021 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
«لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»
“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.
(Baca juga: Ilmuwan Teliti Nanobodi Llama untuk Meredam Pandemi Covid-19 )
Jika ia hendak salat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan salat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan salat.
Namun, yang perlu diperhatikan jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).
Apabila ia beradab dengan adab-adab syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan salat.
(Baca juga: Disimak ya Bun, Begini Cara Cek BLT Ibu Rumah Tangga )
Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shafnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shaf laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shaf) masjid.
Jika terdapat jama’ah perempuan lainnya, maka ia salat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershaf sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.
Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan salat ke masjid”.
(Baca juga: Dijemput Pengacara, Abu Bakar Ba'asyir Keluar dari Lapas Pukul 05.30 )
Antara lain adabnya adalah :
1. Hendaknya berpakaian yang tertutup dan berhijab yang sempurna.
Berkata Aisyah radhiyallahu 'anha :
«لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»
“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.
(Baca juga: Ilmuwan Teliti Nanobodi Llama untuk Meredam Pandemi Covid-19 )
Jika ia hendak salat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan salat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan salat.
Namun, yang perlu diperhatikan jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).
Apabila ia beradab dengan adab-adab syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan salat.
(Baca juga: Disimak ya Bun, Begini Cara Cek BLT Ibu Rumah Tangga )
Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shafnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shaf laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shaf) masjid.
Jika terdapat jama’ah perempuan lainnya, maka ia salat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershaf sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.
Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan salat ke masjid”.
(Baca juga: Dijemput Pengacara, Abu Bakar Ba'asyir Keluar dari Lapas Pukul 05.30 )
Antara lain adabnya adalah :
1. Hendaknya berpakaian yang tertutup dan berhijab yang sempurna.
Berkata Aisyah radhiyallahu 'anha :
Lihat Juga :