Muhammadiyah: Islam itu Logis dan Saintifik, Vaksin Covid-19 Legal Secara Agama

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:58 WIB
loading...
Muhammadiyah: Islam...
Tuan Guru Ruslan Fariadi
A A A
JAKARTA - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung vaksinasi pandemi Covid-19. Menurut Tuan Guru Ruslan Fariadi, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 , vaksinasi dibutuhkan sebagai upaya memutus rantai penyebaran wabah. "Itu sebabnya PP Muhammadiyah merasa perlu memberi tuntunan terkait pelaksanaan program itu," katanya dalam Pengajian Tarjih edisi ke-118 di Yogyakarta, pada Rabu (17/02) lalu.

Baca juga: Ketua Pemuda Muhammadiyah: Presiden Selalu Disalahkan Ketika Seseorang Terjerat UU ITE

Tuan Guru Ruslan Fariadi menerangkan ihwal legalitas vaksin dalam perspektif Tarjih. Fatwa terkait vaksin ini merupakan kelanjutan dari sikap Muhammadiyah sebagai organisasi yang telah berkomitmen penuh dalam menanggulangi wabah ini sejak awal.

Saat ini pengembangan vaksin di dunia ada beberapa jenis, yaitu DNA, RNA, Non-Replicating Viral Vector, dan Inactivated (kuman yang dimatikan) yang telah dikembangkan oleh berbagai perusahaan. Hal tersebut bagi Tuan Guru Ruslan mesti ditelaah dengan tinjauan dari aspek kemaslahatan dan efektivitasnya. Aspek keagamaan juga tidak bisa luput dari persoalan variasi vaksin tersebut.

“Pemerintah memastikan proses uji vaksin untuk menjamin keamanan melalui proses yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ini menjadi pertimbangan Majelis Tarjih,” ujar Tuan Guru Ruslan sebagaimana disirkan laman PP Muhammadiyah.

Ruslan menerangkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa Muhammadiyah mendukung pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, setelah semua kaidah keamanan, keefektifan, dan kehalalan vaksin terpenuhi sesuai standar BPOM dan MUI dengan beberapa catatan.

Baca juga: Peduli Anak Yatim Piatu, Partai Perindo Sambangi Panti Asuhan Milik Muhammadiyah

Logis dan Saintifik
“Satu poin yang perlu diingat adalah vaksin bukan segalanya. Ini hanya sebagai salah satu ikhtiar untuk memberikan imunitas setiap warga baik yang pernah terjangkit maupun yang belum terpapar. Sekalipun telah divaksin, menaati protokol kesehatan tetap menjadi prioritas utama,” terangnya.

Ada beberapa poin yang disampaikan dalam tuntunan Tarjih terkait vaksin ini, yaitu:

1) Menjaga kesehatan merupakan hal yang wajib dilakukan sebagai bentuk ikhtiar;

2) Keadaan darurat yang terjadi hingga hari ini menuntut adanya upaya lebih untuk menghilangkan kedaruratan tersebut dengan cara menyegerakan dan memaksimalkan cakupan vaksinasi.

“Artinya, secara fatwa keagamaan, fatwa yang sudah disampaikan MUI maupun Majelis Tarjih, sudah memberikan jawaban-jawaban. Akan tetapi meski demikian masih ada setidaknya problem yang mesti diselesaikan bersama,” ungkap Ruslan.

Problem-problem tersebut meliputi aspek persuasif. Bagi Ruslan, kampanye legalitas vaksin tidak bisa dengan cara menakut-nakuti masyarakat. Alangkah baiknya diseminasi vaksin dilakukan dengan cara edukatif yang tidak cukup hanya menggunakan bahasa hukum.

“Selain itu, model komunikasi juga penting baik itu pemerintah, tokoh agama, kesehatan, dan yang lainnya. Penegakan aturan juga penting, tidak tebang pilih. Ini jadi hal penting. Kalau pun salah, vonis salah, siapapun itu,” tutur Ruslan.

Baca juga: Jokowi Gagas Revisi UU ITE, Muhammadiyah Minta Usulan Segera Diajukan ke DPR


(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Gelar Salat Idulfitri...
Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Gedung PP Muhammadiyah Menteng Dipadati Jemaah
Dukung Pendidikan Diri...
Dukung Pendidikan Diri di Bulan Ramadan, Sinar Mas Wakafkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an
Kapan Puasa Ramadan...
Kapan Puasa Ramadan 2026 Dimulai? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag dan Versi Muhammadiyah
Jadwal Idulfitri Muhammadiyah...
Jadwal Idulfitri Muhammadiyah 2025, Simak di Sini!
Doa Setelah Tarawih...
Doa Setelah Tarawih Muhammadiyah
Bacaan Zikir Muhammadiyah,...
Bacaan Zikir Muhammadiyah, Panduan Lengkap Setelah Salat Fardhu
Rekomendasi
Abd-al Rahman al-Sufi,...
Abd-al Rahman al-Sufi, Astronom Muslim yang Mengindentifikasi 100 Bintang Baru
Penjelasan Tentang Lubang...
Penjelasan Tentang Lubang Hitam yang Ada Dalam Al-Qur’an
Teliti Bangkai yang...
Teliti Bangkai yang Dipercaya Peri, Ilmuwan Pastikan Bukan Makhluk dari Bumi
Artikel Terkini
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Infografis
Vaksin Covid-19 Datang,...
Vaksin Covid-19 Datang, Ini Fakta dan Kandungan di Dalamnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved