Ini Mengapa Islam Melarang Perdukunan Aliran Hitam Maupun Putih

Jum'at, 26 Februari 2021 - 13:18 WIB
loading...
A A A
Keempat, menjadi musuh dan selalu dicurigai masyarakat.

Dukun dan orang yang suka memakai jasanya akan selalu dicurigai dan dibenci oleh masyarakat umum. Terlebih lagi pada saat terjadi musibah yang menimpa seseorang dengan ciri-ciri yang tidak wajar, maka hal tersebut akan menim bulkan kecurigaan, dan seringkali tuduhannya diarahkan kepada para dukun dan orang yang menggunakan jasa dukun.

Akibatnya, sering kita jumpai sebagian masyarakat bertindak main hakim sendiri terhadap orang-orang yang dicurigai melakukan praktik perdukunan.

Kelima, memotivasi orang untuk berbuat maksiat.
Cobalah renungkan dengan baik, bukankah orang tawuran agar menang meminta jimat dan ilmu kebal kepada dukun, wanita pelacur supaya laris meminta ilmu pengasihan kepada dukun, pencuri dan perampok agar lancar dalam menjalankan misinya diberi ajian sirep oleh dukun, dan bandar judi supaya lancar dan sukses bisnis terkutuknya datang kepada dukun, bahkan para dukun memberikan ramalan nomor togel kepada orang-orang awam.

Keenam, perdukunan menzalimi orang lain.

Seringkali dukun menyakiti orang lain dengan santet, teluh, pelet, jengges, dan sejenisnya atau mengguna-gunai orang sehingga hidupnya hancur. Jelas ini adalah kezaliman yang tidak akan Allah biarkan begitu saja.

Ketujuh, praktik perdukunan adalah usaha yang membinasakan pelakunya di dunia dan akhirat.

Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ ؟
لشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ

“Hindarilah tujuh perkara yang menghancurkan.”

Mereka bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?”

Beliau bersabda, “Syirik (menyekutukan Allah), sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang haq, memakan harta riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukminah yang terjaga dari dosa dan tidak tahu menahu tentangnya.” (HR al-Bukhari: 2615 dan Muslim: 258)

Abu Ubaidah Yusuf, perdukunan masuk dalam kategori hukum sihir karena sama sama mengabarkan hal yang samar bagi yang lain, mengaku ilmu gaib seperti tukang sihir, sama-sama khurafat dan ber gantung kepada selain Allah. (Lihat as-Sihru Bainal Haqiqah wal Khayal hlm. 176 oleh Dr. Ahmad al-Hamd, as-Sihru Bainal Madhi wal Hadhir hlm. 12 oleh Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.)



Kedelapan
, dukun memperolok-olok agama Allah.

Di antara dukun ada yang menulis al-Qur‘an dengan kotoran manusia atau darah haid, ada pula yang menjadikannya sebagai alas kaki ketika buang hajat, menduduki al-Qur‘an, atau menulis salah satu surat al-Qur‘an dengan cara terbalik seperti mantra yang dikenal dengan mantra Qulhu sungsang (surat al-Ikhlash dibaca secara terbalik).

Kalau orang yang mengolok-olok simbol Islam atau menghina ajaran al-Qur‘an masuk dalam kekufuran, maka bagaimana dengan dukun yang melakukan demo penghinaan dibiarkan dan tidak dianggap melakukan perbuatan kufur?

Kesembilan, mendatangi dukun dan mempercayainya termasuk kekufuran terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW memberikan pernyataan:

“Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang sihir lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad n.” (HR al-Bazzar 5/315 no. 1931 dari Ibnu Mas’ud a dan sanadnya dinilai shahih oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya 1/393 dan al Albani dalam Shahihul Jami’ 2/956)
(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3284 seconds (0.1#10.140)