Ditahan di Dalam Kubur Gara-gara Masih Punya Utang Ketika Hidup

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:34 WIB
loading...
Ditahan di Dalam Kubur Gara-gara Masih Punya Utang Ketika Hidup
Ilustrasi/Ist
A A A
Utang adalah salah satu perkara yang dapat membahayakan orang mati di dalam kuburnya . Sa'ad ibn al-Athwal r.a. menceritakan bahwa saudaranya wafat. Saudaranya itu meninggalkan utang sebesar tiga ratus dirham dan sebuah keluarga. Sa'ad berkata, “Aku ingin menginfakkan harta tersebut kepada keluarganya. Nabi SAW berkata kepadaku, “Sesungguhnya saudaramu tertahan karena utangnya, maka pergi dan bayarlah utangnya.'



Lalu aku pergi dan membayar utangnya, kemudian aku datang dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah membayar utangnya kecuali dua dinar yang diklaim oleh seorang perempuan, sebab ia tidak memiliki bukti. Beliau menjawab, “Berikanlah, sebab ia berhak.”

Rasulullah SAW menginformasikan bahwa sahabat tersebut tertahan karena utangnya. Hadis di atas diperjelas oleh hadis lain dimana Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh ia, karena utangnya, tertawan, sehingga tidak dapat masuk surga.”

Dalam hadis dari Samurah ibn Jundub diceritakan bahwa Nabi SAW menyalati seorang jenazah (dalam sebuah riwayat: salat subuh). Setelah salat, beliau berkata, “Apakah di sini ada yang masih keluarga fulan?”

Para sahabat diam. Biasanya jika baru sekali ditanya, mereka diam. Beliau menanyakan hal itu sampai tiga kali. Lalu seorang laki-laki berkata, “Ini dia.”

Lalu berdirilah seorang lelaki yang membiarkan kainnya menyentuh lantai dan berada di barisan belakang.

Nabi SAW bertanya, “Apa yang membuatmu tidak menjawab pertanyaanku pada dua pertanyaan pertama? Sungguh aku tidak menyebut namamu kecuali karena kebaikan. Si fulan ditawan (tidak boleh masuk surga) karena utangnya. Jika kalian mau, kalian dapat menebusnya atau menyerahkannya dalam azab Allah.”

Hadis lainnya juga mengisyaratkan bahwa utang yang ditinggalkan oleh seseorang, ketika dia meninggal akan menjadi salah satu perkara yang menghalanginya masuk surga.

عن ثوبان - رضي الله عنه - قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ن ماتَ وَهوَ بريءٌ منَ الْكبرِ والغُلولِ والدَّينِ دخلَ الجنَّةَ

Dari Tsauban RA Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang meninggal dalam keadaan terbebas dari tiga hal yakni sombong, ghulul (khianat), dan utang, maka dia akan masuk surga.” (Sunan at-Tirmidzi).

أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

"Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda, “Jiwa seorang mukmin itu tertahan oleh sebab hutangnya sampai utang itu dilunasi.”

Persoalan utang bukan masalah sepele. Itu pula yang membuat Rasulullah SAW juga senantiasa berdoa kepada Allah SWT untuk memohon perlindungan agar tidak terlilit hutang.

عَن عَائِشَةَ زَوجِ النَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلم- أَخبَرَتهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَدعُو فِي الصَّلَاةِ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِن عَذَابِ القَبرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِن فِتنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِن فِتنَةِ المَحيَا وَفِتنَةِ المَمَاتِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِن المَأثَمِ وَالمَغرَمِ. فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ: مَا أَكثَرَ مَا تَستَعِيذُ مِن المَغرَمِ. فَقَالَ: إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخلَفَ

"Dari Aisyah RA, Rasulullah berdoa dalam sholat “Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit hutang. Lalu ada seseorang yang bertanya: Mengapa Anda banyak meminta perlindungan dari hutang, wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab: Sesungguhnya seseorang apabila sedang berhutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya.” (HR Bukhari Muslim).

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2134 seconds (0.1#10.140)