Batalkah Sholat Perempuan Ketika Rambutnya Terlihat?

Jum'at, 05 Maret 2021 - 09:14 WIB
loading...
Batalkah Sholat Perempuan...
sebagai muslimah harus selalu intropeksi diri dan memperbaiki cara kita mengenakan jilbab, terutama pada saat menjalankan ibadah sholat. Foto istimewa
A A A
Sebagai muslimah, kita mengetahui bahwa rambut adalah bagian dari aurat , maka hal ini berlaku kapanpun, terlebih pada waktu seorang perempuan menjalankan ibadah sholat. Lantas batalkah sholatnya ketika rambut perempuan itu terlihat atau tersingkap?

Baca juga: Inilah Ragam Kebaikan Allah untuk Orang yang Sabar

Salah satu hadis dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam yang mengatakan bahwa, “Allah tidak menerima sholat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Al-A’dzami mengatakan sanadnya shahih).

Dari hadis tersebut, sebenarnya kita sudah bisa menemukan jawabannya bahwa sholat dengan kondisi rambut yang terlihat bagi perempuan adalah tidak sah. Oleh karena itu, ada baiknya seorang muslimah selalu mengecek jilbab yang dikenakan sebelum melakukan ibadah sholat untuk menjaga agar rambut tidak terlihat.

Baca juga: Antara Jilbab dan Akhlak, Adakah Korelasinya?

Lantas bagaimana hukumnya ketika sholat tersebut, rambut seorang muslimah tak sengaja keluar atau tersingkap? Apakah sholat muslimah tersebut juga tetap batal dan tidak sah?

Secara umum, hukum tersingkapnya rambut saat sholat sama dengan hukum tersingkapnya aurat yang lain. Namun, ketika tak sengaja tersingkap atau terlihat, ada beberapa pendapat ulama tentang hal tersebut.

Baca juga: Jariyah Istigfar Anak Akan Kejutkan Orang Tuanya di Akherat

Pendapat yang pertama mengatakan bahwa sholat tersebut hukumnya batal. Hal ini di dasarkan pada pendapat Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa aurat yang terbuka sedikit maupun banyak hukumnya tetap sama. Oleh karena itu, jika rambut tersingkap sedikit saja, menurut pendapat ini, maka perempuan tersebut kehilangan pahala sholatnya karena batal.

Pendapat yang kedua mengatakan bahwa hukum shalat tersebut tidak batal. Hal ini karena rambut yang tersingkap hanya sedikit saja. Pendapat ini diriwayatkan olah Imam Ahmad dan juga Imam Abu Hanifah.

Baca juga: Perusahaan Sebaiknya Ikut Membantu Menghapus Jejak Karbon

Pendapat kedua ini dijelaskan lagi oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dalam pendapatnya, beliau mengatakan:

ذا انكشف شيء يسير من شعرها وبدنها لم يكن عليها الإعادة، عند أكثر العلماء، وهو مذهب أبي حنيفة وأحمد‏.وإن انكشف شيء كثير، أعادت الصلاة في الوقت، عند عامة العلماء ـ الأئمة الأربعة، وغيرهم

Artinya, “Jika ada rambut atau anggota badan wanita yang tersingkap sedikit, maka tidak ada kewajiban untuk mengulangi shalat menurut mayoritas ulama. Ini pendapat Abu Hanifah dan Ahmad. Namun jika yang tersingkap itu banyak, wajib mengulangi shalat di waktunya, menurut para ulama, baik ulama 4 madzhab maupun yang lainnya.” (Majmu’ al-Fatawa, 22/123).

Baca juga: Pemerintah Matangkan Rencana Eksplorasi Panas Bumi di Gunung Tampomas

Dari beberapa pendapat ulama tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada pendapat yang membolehkan aurat terbuka, baik secara sengaja maupun banyak. Oleh karena itu, sebaiknya, sebagai muslimah kita intropeksi diri dan selalu memperbaiki cara kita mengenakan jilbab, terutama pada saat menjalankan ibadah sholat.

Baca juga: Populasi Penduduk Terbanyak, Cakung Paling Rawan Kebakaran se-Jakarta Timur

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Indonesia Ternyata Punya...
Indonesia Ternyata Punya Laut Mati seperti di Mediterania
Penelitian Terbaru Sebut...
Penelitian Terbaru Sebut Arus Sirkulasi Samudra Atlantik Menurun, Ini Dampaknya
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Meningkat, Negara Timur Tengah Berpotensi Tak Layak Huni
Artikel Terkini
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
Infografis
8 Aktivis Perempuan...
8 Aktivis Perempuan Muslim Berprestasi Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved