Jejak Emas 103 Tahun Aisyiyah, Menurut Haedar Nashir
Selasa, 19 Mei 2020 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, hadirkan tranformasi sosial baru yakni gerakan praksis sosial multi aspek termasuk gerakan komunitas dimana jiwa pergerakan ‘Aisyiyah hidup disitu. ‘Aisyiyah selalu bersama masyarakat, umat dan bangsa dalam denyut nadi pergerakan yang selalu hidup. Hadirkan ta’awun sosial disaat bangsa ini mengalami Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan menjadi musibah bersama.
Dengan pergerakanya yang nyata sampai ketingkat bawah ‘Aisyiyah selalu menggoreskan jejak kebaikan semesta yang membawa pada pembebasan, pemberdayaan dan kemajuan perempuan dan dunia kemanusiaan dalam misi dakwah dan tajdid rahmatan lil ‘alamin.
Berdiri 1917
'Aisyiyah didirikan pada tahun 1917 yang dipelopori oleh Nyai Siti Walidah (istri K.H.Ahmad Dahlan). Salah satu yang melatarbelakangi berdirinya 'Aisyyah adalah karena kondisi yang memprihatinkan terkait dengan posisi dan peran perempuan yang menempatkan perempuan sebagai konco wingking (teman untuk urusan rumah tangga saja).
Kondisi ini menjadikan sumber kebodohan dan ketertinggalan. Seperti yang dikutip Haidar Nashir, menurut Junus Anis peran Nyai KH Ahmad Dahlan (Siti Walidah) sejak berdirinya Aisyiyah sebagai pemuka, ulama dan Mubalig Aisyiyah.
Nyai Ahmad Dahlan ini juga selalu menjadi pemegang palu persidangan dalam setiap peyelenggaraan Konggres Aisyiyah dan terakhir pada Konggres atau Muktamar Muhammadiyah ke-32 tahun 1934 di Yogjakarta.
Berdasarkan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-23 tahun 1953 di Purwokerto, Aisyiyah menjadi bagian Muhammadiyah yang berkedudukan otonom. Seperti yang tercantum dalam Anggaran Pokok Aisyiyah tahun 1956 Pasal 1 bahwa: “Aisyiyah adalah bahagian istimewa Muhammadiyah yang berkedudukan otonom. Aisyiyah dibentuk Muhammadiyah”.
Baca juga: Muhammadiyah Dorong Lembaga ZIS Bangun Kerja Sama Strategis
Pada tahun 1966 status organisasi Aisyiyah ditingkatkan lagi menjadi organisasi Otonom yang struktur organisasi berjenjang dari pusat (setingkat nasional), Wilayah (setingkat provensi), Daerah (setingkat kabupaten/kota), Cabang (setingkat kecamatan), Ranting (setingkat desa/kelurahan).
Pada Muktamar Muhammadiyah tahun 2000 di Jakarta, kemudian dimantabkan lagi pada Muktamar Muhammadiyah ke-45 tahun 2005 di Malang. Posisi Aisyiyah ditingkatkan lagi menjadi organisasi otonom Khusus yang berarti organisasi ini diberikan keluwesan dalam mengelola amal usaha tertentu seperti yang telah dikembangkan oleh Muhammadiyah. dan perempuan yang telah berusia 17 tahun”.
Sejak tahun 2010, Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menjadi salah satu ketua di Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara ex-officio. Kebijakan ini belum diikuti oleh semua Wilayah dan Daerah.
Pada periode ini di Seluruh Indonesia baru ada tiga propinsi (9%) yang sudah melaksanakan kebijakan ini, namun di level Daerah lebih banyak yang sudah mengimplementasikan kebijakan ini. Belum meratanya pengakuan kiprah perempuan 'Aisyiyah sebagai bagian dari pimpinan tertinggi di berbagai Wilayah dan Daerah dikarenakan lebih pada persoalan sosialisasi bukan masalah ideologi.
Dengan pergerakanya yang nyata sampai ketingkat bawah ‘Aisyiyah selalu menggoreskan jejak kebaikan semesta yang membawa pada pembebasan, pemberdayaan dan kemajuan perempuan dan dunia kemanusiaan dalam misi dakwah dan tajdid rahmatan lil ‘alamin.
Berdiri 1917
'Aisyiyah didirikan pada tahun 1917 yang dipelopori oleh Nyai Siti Walidah (istri K.H.Ahmad Dahlan). Salah satu yang melatarbelakangi berdirinya 'Aisyyah adalah karena kondisi yang memprihatinkan terkait dengan posisi dan peran perempuan yang menempatkan perempuan sebagai konco wingking (teman untuk urusan rumah tangga saja).
Kondisi ini menjadikan sumber kebodohan dan ketertinggalan. Seperti yang dikutip Haidar Nashir, menurut Junus Anis peran Nyai KH Ahmad Dahlan (Siti Walidah) sejak berdirinya Aisyiyah sebagai pemuka, ulama dan Mubalig Aisyiyah.
Nyai Ahmad Dahlan ini juga selalu menjadi pemegang palu persidangan dalam setiap peyelenggaraan Konggres Aisyiyah dan terakhir pada Konggres atau Muktamar Muhammadiyah ke-32 tahun 1934 di Yogjakarta.
Berdasarkan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-23 tahun 1953 di Purwokerto, Aisyiyah menjadi bagian Muhammadiyah yang berkedudukan otonom. Seperti yang tercantum dalam Anggaran Pokok Aisyiyah tahun 1956 Pasal 1 bahwa: “Aisyiyah adalah bahagian istimewa Muhammadiyah yang berkedudukan otonom. Aisyiyah dibentuk Muhammadiyah”.
Baca juga: Muhammadiyah Dorong Lembaga ZIS Bangun Kerja Sama Strategis
Pada tahun 1966 status organisasi Aisyiyah ditingkatkan lagi menjadi organisasi Otonom yang struktur organisasi berjenjang dari pusat (setingkat nasional), Wilayah (setingkat provensi), Daerah (setingkat kabupaten/kota), Cabang (setingkat kecamatan), Ranting (setingkat desa/kelurahan).
Pada Muktamar Muhammadiyah tahun 2000 di Jakarta, kemudian dimantabkan lagi pada Muktamar Muhammadiyah ke-45 tahun 2005 di Malang. Posisi Aisyiyah ditingkatkan lagi menjadi organisasi otonom Khusus yang berarti organisasi ini diberikan keluwesan dalam mengelola amal usaha tertentu seperti yang telah dikembangkan oleh Muhammadiyah. dan perempuan yang telah berusia 17 tahun”.
Sejak tahun 2010, Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menjadi salah satu ketua di Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara ex-officio. Kebijakan ini belum diikuti oleh semua Wilayah dan Daerah.
Pada periode ini di Seluruh Indonesia baru ada tiga propinsi (9%) yang sudah melaksanakan kebijakan ini, namun di level Daerah lebih banyak yang sudah mengimplementasikan kebijakan ini. Belum meratanya pengakuan kiprah perempuan 'Aisyiyah sebagai bagian dari pimpinan tertinggi di berbagai Wilayah dan Daerah dikarenakan lebih pada persoalan sosialisasi bukan masalah ideologi.
Lihat Juga :