Fenomena Tarawih Kilat, Kemenag: Ibadah Salat Harus Dinikmati dan Diresapi
Senin, 19 April 2021 - 13:40 WIB
loading...
Sekretaris Ditjen Binmas Islam Kemenag, Muhammad Fuad Nasar angkat bicara terkait pelaksanaan ibadah salat tarawih kilat yang tengah viral belakangan ini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Binmas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar menyebut angkat bicara terkait pelaksanaan ibadah salat tarawih kilat yang tengah viral belakangan ini.
Menurutnya, tak ada alasan apapun untuk mengurangi kekhusykuan ibadah tersebut. Baca juga: Kenapa Rakaat Salat Tarawih Berbeda-beda? Ini Jawaban Ustadz Najmi
Fuad mengimbau kepada segenap umat Islam dalam melaksanakan shalat tarawih di masjid, musala, pesantren dan di mana saja agar dilakukan dengan tertib dan khusuk.
"Betul, dianjurkan mempersingkat waktu di rumah ibadah untuk mencegah penularan Covid-19 (virus Corona), namun bukan berarti boleh melanggar segala kaidah dan kaifiat shalat," kata Fuad dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021)
Baca juga: Agar Sholat Tarawih Terasa Mudah dan Banjir Pahala
Menurut dia, jika ada praktik ibadah seperti salat tarawih berjamaah secara super kilat yang sempat menjadi berita dan viral, sebaiknya diperbaiki. Sebab, Ramadhan adalah bulan ibadah, dakwah dan syiar Islam.
Fuad mengajak kepada semua pihak untuk mengenalkan Islam secara baik dan berkesan kepada anak-anak kdan saudara-saudara yang belum taat beribadah, melalui pelaksanaan ibadah ramadhan seperti tarawih dan witir di masjid dan musala
"Salat tarawih bukan sekadar formalitas dalam rangka mengisi malam Ramadhan, tetapi sebuah rangkaian ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan penuh kemuliaan. Ibadah salat harus dinikmati dan diresapi arti setiap bacaan yang diucapkan," tutur dia melanjutkan.
Menurutnya, tak ada alasan apapun untuk mengurangi kekhusykuan ibadah tersebut. Baca juga: Kenapa Rakaat Salat Tarawih Berbeda-beda? Ini Jawaban Ustadz Najmi
Fuad mengimbau kepada segenap umat Islam dalam melaksanakan shalat tarawih di masjid, musala, pesantren dan di mana saja agar dilakukan dengan tertib dan khusuk.
"Betul, dianjurkan mempersingkat waktu di rumah ibadah untuk mencegah penularan Covid-19 (virus Corona), namun bukan berarti boleh melanggar segala kaidah dan kaifiat shalat," kata Fuad dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021)
Baca juga: Agar Sholat Tarawih Terasa Mudah dan Banjir Pahala
Menurut dia, jika ada praktik ibadah seperti salat tarawih berjamaah secara super kilat yang sempat menjadi berita dan viral, sebaiknya diperbaiki. Sebab, Ramadhan adalah bulan ibadah, dakwah dan syiar Islam.
Fuad mengajak kepada semua pihak untuk mengenalkan Islam secara baik dan berkesan kepada anak-anak kdan saudara-saudara yang belum taat beribadah, melalui pelaksanaan ibadah ramadhan seperti tarawih dan witir di masjid dan musala
"Salat tarawih bukan sekadar formalitas dalam rangka mengisi malam Ramadhan, tetapi sebuah rangkaian ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan penuh kemuliaan. Ibadah salat harus dinikmati dan diresapi arti setiap bacaan yang diucapkan," tutur dia melanjutkan.
(maf)
Lihat Juga :