Zakat Fitrah Mengajarkan untuk Berbagi dan Menyucikan Diri
Kamis, 06 Mei 2021 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Lalu kemudian bagi yang mampu atau yang sudah menngeluarkan zakat ini Insya Allah akan mendapat pahala di sisi Allah SWT. “Di samping dia mengerjakan puasanya juga akan mendapatkan pahala pahala yang berlipat ganda dari zakat, infaq dan sodaqoh yang sudah dikeluarkannya itu, selain memang kewajiban,” katanya .
Menurut mantan anggota Majelis Tinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Zakat Fitrah juga sebagai sarana untuk menyucikan diri. Fitrah itu berarti suci sehingga hari raya Idul Fitri itu kembali kepada kesucian . Artinya orang yang mampu makan pada hari ini dan besoknya masih ada persediaan, wajib melakukan zakat fitrah.
“Kalau zakat mal itu kan harus dikumpulkan dulu. Kalau pas itu kira-kira 100 gram lah baru dapat zakat fitrah. Tetapi kalau zakat fitrah itu asal hari ini misalnya kita ada, lalu besok kita masih ada persediaan, maka kemudian kita juga wajib zakat fitrah. Apalagi bayi yang baru lahir saja sudah kena zakat fitrah, apalagi yang tua,” ujarnya.
Dirinya mengatakan ada beberapa manfaat dari umat Islam yang melakukan zakat fitrah, selain untuk mensucikan diri, yaitu bisa untuk membantu faktor sosial dan faktor sosial. Faktor sosial yaitu silaturahmi antara yang mampu dan tidak mampu.
“Sehingga terjalin harmonisasi antara yang mampu dan tidak mampu. Yang tidak mampu mengatakan ‘saya disumbang oleh orang-orang yang mampu’. Jadi ada interaksi sosial sesama masyarakat, sehingga ada silaturahminya,” tuturnya.
Sedangkan untuk manfaat secara ekonomi, kata dia, dapat membangkitkan ekonomi mikro. Misalnya orang yang kurang mampu ini punya usaha, lalu dia menerima zakat walaupun tidak besar. Tetapi kalau diuangkan misalnya penerima zakat tersebut mendapatkan bagian zakat fitrah banyak maka dia dapat bagian misalnya Rp1 juta yang bisa dipakai untuk menambah ekonomi dari usahanya..
“Dengan uang tersebut dia bisa berkembang, misalnya jual makanan, jual nasi pecel, gado-gado dan sebagainya. Ekonominya akan meningkat. Jadi ada tiga manfaat. Pertama, mengembalikan kesucian, Kedua yaitu faktor sosial yaitu terjadinya silaturahmi yang akrab antara yang mampu dan yang tidak mampu. Lalu yang ketga yaitu dapat menumbuhkan sektor ekonomi, khususnya ekonomi mikro atau sektor riil yang ada di masyarakat,” tutur kata Anggota Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) periode 2014-2019 itu.
Menurut mantan anggota Majelis Tinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Zakat Fitrah juga sebagai sarana untuk menyucikan diri. Fitrah itu berarti suci sehingga hari raya Idul Fitri itu kembali kepada kesucian . Artinya orang yang mampu makan pada hari ini dan besoknya masih ada persediaan, wajib melakukan zakat fitrah.
“Kalau zakat mal itu kan harus dikumpulkan dulu. Kalau pas itu kira-kira 100 gram lah baru dapat zakat fitrah. Tetapi kalau zakat fitrah itu asal hari ini misalnya kita ada, lalu besok kita masih ada persediaan, maka kemudian kita juga wajib zakat fitrah. Apalagi bayi yang baru lahir saja sudah kena zakat fitrah, apalagi yang tua,” ujarnya.
Dirinya mengatakan ada beberapa manfaat dari umat Islam yang melakukan zakat fitrah, selain untuk mensucikan diri, yaitu bisa untuk membantu faktor sosial dan faktor sosial. Faktor sosial yaitu silaturahmi antara yang mampu dan tidak mampu.
“Sehingga terjalin harmonisasi antara yang mampu dan tidak mampu. Yang tidak mampu mengatakan ‘saya disumbang oleh orang-orang yang mampu’. Jadi ada interaksi sosial sesama masyarakat, sehingga ada silaturahminya,” tuturnya.
Sedangkan untuk manfaat secara ekonomi, kata dia, dapat membangkitkan ekonomi mikro. Misalnya orang yang kurang mampu ini punya usaha, lalu dia menerima zakat walaupun tidak besar. Tetapi kalau diuangkan misalnya penerima zakat tersebut mendapatkan bagian zakat fitrah banyak maka dia dapat bagian misalnya Rp1 juta yang bisa dipakai untuk menambah ekonomi dari usahanya..
“Dengan uang tersebut dia bisa berkembang, misalnya jual makanan, jual nasi pecel, gado-gado dan sebagainya. Ekonominya akan meningkat. Jadi ada tiga manfaat. Pertama, mengembalikan kesucian, Kedua yaitu faktor sosial yaitu terjadinya silaturahmi yang akrab antara yang mampu dan yang tidak mampu. Lalu yang ketga yaitu dapat menumbuhkan sektor ekonomi, khususnya ekonomi mikro atau sektor riil yang ada di masyarakat,” tutur kata Anggota Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) periode 2014-2019 itu.
(dam)
Lihat Juga :