Hukum Tidur Setelah Sholat Subuh Menurut Perspektif Islam

Senin, 10 Mei 2021 - 03:35 WIB
loading...
A A A
Demikian hukum tidur yang terlarang dalam Islam. Adapun waktu tidur yang dianjurkan adalah tidur di waktu Qailulah. Dalam hadits dijelaskan:

قِيلُوا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَقِيلُ

"Tidurlah Qailulah (siang hari) kalian, sesungguhnya Setan tidak tidur di waktu qailulah" (HR ath-Thabrani). Waktu qailulah ini ada yang menafsirkan tidur sebelum waktu Zuhur (tergelincirnya matahari), ada pula yang menafsirkan setelah masuk waktu Zuhur.

Wallahu A'lam

(rhs)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2585 seconds (0.1#10.140)