Muhammadiyah Keluarkan Tuntunan Idulfitri dalam Kondisi Pandemi Covid-19, Ini Isinya

Senin, 10 Mei 2021 - 14:57 WIB
loading...
A A A
4. Berkaitan dengan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, semua warga bangsa sebaiknya mengikuti dengan seksama demi pencegahan dan ikhtiar mengatasi Covid-19 agar tidak bertambah luas seperti terjadi di negara lain. Memang berat meninggalkan tradisi mudik yang memiliki manfaat positif bagi persaudaraan di tempat asal. Tetapi karena situasi pandemi maka akan lebih maslahat bila semua pihak ikhlas dan menunjukkan kearifan kolektif. Mencegah dan menahan diri dari segala bentuk kerumunan dan keadaan yang membuat mudarat harus diutamakan dalam kehidupan bersama. Bersamaan dengan itu pemerintah diharapkan konsistensinya dalam membatasi aktivitas publik lainnya yang berpotensi terciptanya kerumunan.

5. Kepada para warga bangsa terutama elite negeri dapat memanfaatkan momentum Idulfitri untuk melakukan gerakan keteladanan dalam berbangsa dan bernegara. Agar secara kolektif menampilkan sikap dan tindakan yang jujur, amanah, adil, bertanggung jawab, moralitas luhur, taat hukum, dan mewujudkan good governance di segala lapangan kehidupan. Seraya menjauhkan diri dari korupsi, penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan diri dan kelompok sendiri, perpecahan, dan segala tindakan yang merugikan kehidupan bersama serta menyalahi nilai-nilai luhur agama dan Pancasila.

6. Pandemi belum berakhir, setiap warga bangsa harus senantiasa waspada dan berdisiplin tinggi. Maksimalkan berikhtiar, berdoa, dan bermunajat kepada Allah SWT agar pandemi ini segera berakhir. Mari kita jadikan momentum Idulfitri untuk mengaktualisasikan takwa dan kesalehan diri dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, kemanusiaan secara universal. Dalam upaya membangun solidaritas sosial di tengah pandemi, dibutuhkan sikap kasih sayang dan peduli kepada sesama, persaudaraan, dan kebersamaan yang melintasi tanpa diskriminasi.

7. Khusus kepada warga Muhammadiyah agar mengikuti Tuntunan Ibadah yang telah dimaklumatkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Termasuk dalam melaksanakan Idulfitri serta tuntunan beragama yang telah dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, disertai uswah hasanah dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, serta berbangsa dan bernegara.

"Semoga Allah SWT melimpahkan berkah dan rahmat-Nya bagi bangsa Indonesia. Khusus bagi kaum muslimin semoga diterima amal ibadahnya serta memperoleh pahala dari Allah SWT," demikian bagian akhir edaran tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Manfaat dan Hikmah Puasa...
Manfaat dan Hikmah Puasa Syawal, Simak Penjelasannya di Sini!
Mengisi Idulfitri dengan...
Mengisi Idulfitri dengan Wisata, Begini Pandangan Al Quran
Begini Hukum dan Aturan...
Begini Hukum dan Aturan Berwisata dalam Islam
Tradisi Ziarah Kubur...
Tradisi Ziarah Kubur Saat Idulfitri, Amalan Berpahala untuk Mengingat Kematian
Menelusuri Jejak Sejarah...
Menelusuri Jejak Sejarah Islam: 9 Peristiwa Penting di Bulan Syawal
Amalan Berpahala Besar...
Amalan Berpahala Besar di Awal Bulan Syawal, Yuk Amalkan!
Rekomendasi
Cekungan Saint Croix,...
Cekungan Saint Croix, Ilmuwan Sebut Keajaiban Irigasi dari Peradaban yang Terlupakan
Suara Bawah Air Terkeras...
Suara Bawah Air Terkeras Terdengar dari Lokasi Paling Terpencil di Bumi
Belasan Patung Ini Menceritakan...
Belasan Patung Ini Menceritakan Budaya LGBT Pompeii
Artikel Terkini
Asal-usul Nama Suro...
Asal-usul Nama Suro Asyura? Simak Penjelasannya di Sini!
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Infografis
3 Alasan Presiden Jokowi...
3 Alasan Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved