Mengqadha Shalat Fardhu Setelah Haid dan Nifas, Bagaimana Caranya?
Senin, 31 Mei 2021 - 06:33 WIB
loading...
A
A
A
Namun jika selesainya haid tadi waktunya tidak cukup untuk takbiratul ihram, atau tepat ketika habisnya waktu, maka tidak wajib menjalankan shalatnya waktu tersebut, kecuali jika bisa dijamak dengan shalat sesudahnya. Jadi seandainya haid atau nifas selesai pada akhirnya waktu Dzuhur atau Magrib kira-kira sudah tidak cukup seandainya digunakan takbiratul ihram, maka wajib shalat Dzuhur bersama Ashar dan wajib shalat Magrib bersama Isya. Adapun selain Dzuhur dan Magrib tidak wajib.
Baca juga: Isi Dasar Laut Terdalam di Dunia Ternyata Didominasi Sampah
Ada hal yang perlu diperhatikan bagi seluruh perempuan adalah jika haid atau nifas selesai dalam waktu diwajibkanya shalat, maka ia harus segera mandi kemudian shalat. Artinya tidak boleh ditunda-tunda sampai habisnya waktu shalat meskipun di tengah malam atau dingin sekali. Jangan sampai ada shalat yang diqadha apalagi sampai ketinggalan /tidak dikerjakan sama sekali.
Baca juga: Balon Udara Jatuh di Tengah Permukiman, Warga Boyolali Resah
Wallahu A'lam
Baca juga: Isi Dasar Laut Terdalam di Dunia Ternyata Didominasi Sampah
Ada hal yang perlu diperhatikan bagi seluruh perempuan adalah jika haid atau nifas selesai dalam waktu diwajibkanya shalat, maka ia harus segera mandi kemudian shalat. Artinya tidak boleh ditunda-tunda sampai habisnya waktu shalat meskipun di tengah malam atau dingin sekali. Jangan sampai ada shalat yang diqadha apalagi sampai ketinggalan /tidak dikerjakan sama sekali.
Baca juga: Balon Udara Jatuh di Tengah Permukiman, Warga Boyolali Resah
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :