Bolehkah Menyambung Bulu Mata? Bagaimana Hukumnya?
Kamis, 24 Juni 2021 - 11:18 WIB
loading...
A
A
A
أن تصل المرأة بشعرها شيئاً
"untuk menyambung rambut dengan sesuatu apapun".
Kata “شيئاً” (sesuatu apapun) adalah kata yang mengandung keumuman, sehingga mencakup menyambung rambut dengan rambut asli ataupun palsu. Maka dari itu, rambut-rambut sintesis yang sangat mirip dengan rambut asli yang Allah ciptakan, tidak boleh disambungkan. Bahkan juga masuk dalam ancaman hadis tentang laknat di atas…”
Baca juga: Persebaran Covid-19 Makin Meningkat, Ini Saran Perhimpunan Guru untuk Sekolah
Wallahu A'lam
"untuk menyambung rambut dengan sesuatu apapun".
Kata “شيئاً” (sesuatu apapun) adalah kata yang mengandung keumuman, sehingga mencakup menyambung rambut dengan rambut asli ataupun palsu. Maka dari itu, rambut-rambut sintesis yang sangat mirip dengan rambut asli yang Allah ciptakan, tidak boleh disambungkan. Bahkan juga masuk dalam ancaman hadis tentang laknat di atas…”
Baca juga: Persebaran Covid-19 Makin Meningkat, Ini Saran Perhimpunan Guru untuk Sekolah
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :