1 Zulhijjah 1442 H Ditetapkan Jatuh Pada Minggu (11/7/2021)

Minggu, 11 Juli 2021 - 07:43 WIB
loading...
1 Zulhijjah 1442 H Ditetapkan...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi usai memimpin Sidang Isbat Awal Zulhijah 1442 H. FOTO/DOK.KEMENAG
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu (11/7/2021) hari ini. Dengan begitu, Hari Raya Idul Adha akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Juli 2021.

"Ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk, antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit. Selain itu, terdapat laporan hilal terlihat atau teramati. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021. Dan dengan begitu Hari Raya Iduladha akan jatuh pada 20 Juli 2021," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi usai memimpin Sidang Isbat Awal Zulhijah 1442 H secara daring, Sabtu (10/7/2021).

Dalam kesempatan tersebut Menag juga menyampaikan, dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha, ia telah mengeluarkan surat edaran terkait panduan ibadah. Pertama, adalah SE Nomor 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Yuk, Perbanyak Zikir Ini di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Kedua, SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Khusus terkait dengan pelaksanaan kurban, Menag menekankan bahwa dalam pelaksanaannya harus mematuhi aturan yang disebutkan dalam surat edaran. "Khususnya terkait pembagian daging kurban, ini harus menjadi perhatian para panitia, bahwa daging kurban harus diantarkan kepada penerimanya. Tidak boleh ada antrean dalam pembagian daging kurban seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Menag.

"Akhirnya, saya mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Iduladha, dan tetap jaga protokol kesehatan. Karena, dalam kondisi saat ini, menjaga diri artinya juga menjaga lingkungan sosial di sekitar kita," kata Menag.

Baca juga: Juknis Lengkap Penyelenggaraan Idul Adha di Dalam dan Luar Wilayah PPKM Darurat
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2383 seconds (0.1#10.140)