Tata Cara Mandi Wajib dan 3 Hal yang Harus Diperhatikan

Kamis, 29 Juli 2021 - 09:49 WIB
loading...
Tata Cara Mandi Wajib...
Salah satu syarat sah mandi wajib adalah harus meratakan (mengguyurkan) air ke seluruh tubuh. Foto ilustrasi/Ist
A A A
Tata cara mandi wajib perlu diketahui setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Mandi wajib (mandi janabah) adalah perintah syariat untuk mensucikan diri dari hadas besar.

Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang berhadas besar dan diwajibkan untuk melakukan mandi wajib, yaitu:
1. Keluar mani
2. Bertemunya dua kemaluan
3. Keluarnya darah haidh
4. Keluarnya darah nifas.
5. Melahirkan
6. Meninggal dunia.

Pengajar Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir menyebutkan ada tiga hal yang harus diperhatikan yang menjadi syarat sah mandi wajib, di antaranya:
1. Niat (cukup dalam hati).
2. Menghilangkan najis yang melekat di badan.
3. Meratakan (mengguyurkan) air ke seluruh tubuh.

Berikut Tata Cara Mandi Wajib
1. Dimulai dengan membaca Basmalah lalu berniat dengan lafaz: Nawaitul Ghusla Lirof'il Hadatsil Akbari Minal Jinabati Fardhon Lillahi Ta'ala. Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah Ta'ala. Disunnahkan menghadap ke Kiblat.

2. Mencuci tangan sebanyak tiga kali sebelum dimasukkan ke bejana atau sebelum mandi.

3. Mencuci kemaluan untuk menghilangkan najis baik depan maupun belakang. Karena mungkin saja ada bekas mani di sekitar kemaluan depan, atau mungkin sebelum mandi melakukan aktivitas BAB terlebih dahulu sehingga harus dibersihkan. Terlebih bagi perempuan yang mandi setelah haidh atau nifas, dianjurkan untuk membersihkan sisa-sisa najis dengan sabun atau sejenisnya.

4. Berwudhu seperti wudhu sholat. Hanya saja ada sedikit perbedaan di antara para ulama, apakah membasuh kakinya didahulukan atau diakhirkan setelah selesai mandi.

5. Mengambil air lalu meggosokkan jari-jari ke sela-sela rambut hingga mengenai kulit kepala dan jenggot (bagi yang ada). Ini untuk memastikan bahwa tidak ada bagian tubuh yang tidak terkena air.

6. Membasuh kepala tiga kali, agar dipastikan bahwa semua rambut dan kulit kepala terkena air.

7. Lalu meratakan air ke seluruh tubuh sambil menggosokkan tangan ke semua badan, dan dimulai dari sebelah kanan sebanyak tiga kali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Haruskah Melakukan Mandi...
Haruskah Melakukan Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan Dimulai?
Pentingnya Berwudu Sebelum...
Pentingnya Berwudu Sebelum Mandi Wajib, Begini Alasannya!
Mengenal 4 Mandi Wajib...
Mengenal 4 Mandi Wajib bagi Kaum Wanita, Simak Ulasannya di Sini!
Perbedaan Mandi Junub...
Perbedaan Mandi Junub dan Setelah Haid, Kaum Muslimah Wajib Tahu!
Mandi Wajib untuk Pria...
Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita, Bacaan Niat Beserta Tata Caranya
Rekomendasi
Isi Bulan Terungkap,...
Isi Bulan Terungkap, Ternyata Ini yang Membuat Tak Bisa Bercahaya
Picu Reaksi Katalitik,...
Picu Reaksi Katalitik, Lubang Ozon di Antartika Semakin Besar
Ahli Sains Prediksi...
Ahli Sains Prediksi Donald Trump Bisa Serang Greenland
Artikel Terkini
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Infografis
Empat Hal Penting Harus...
Empat Hal Penting Harus Diperhatikan saat Mudik Naik Motor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved