Khutbah Jumat: Vaksin dan Vaksinasi, Ikhtiar Sehat Umat Muslim
Kamis, 26 Agustus 2021 - 23:11 WIB
loading...
A
A
A
إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ [رواه الطبرني]
Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit sekaligus obatnya. Oleh karena itu, berobatlah, namun jangan berobat dengan yang haram [HR al-Thabrani].
Adapun kewajiban para ahli dan pemerintah untuk menyediakan kebutuhan pengobatan selaras dengan QS Al-Nahl: 43 , Allah berfirman:
.فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ…
… bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.
Selaras pula dengan kaidah fikih,
.تَصَرُّفُ اْلاِمَامِ عَلَى الرَّاعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus sesuai dengan kemaslahatan.
Hadirin jama’ah Jum’ah rahimakumullah.
Apa yang telah diterangkan khatib sebelumnya menunjukkan bahwa tiap-tiap elemen masyarakat harus berupaya melindungi jiwa dari segala penyakit. Bagi para ahli kesehatan wajib membuat seperangkat alat medis yang membawa pada kemaslahatan. Bagi pemerintah wajib menyediakan segala keperluan yang dibutuhkan para ahli medis. Dan bagi masyarakat pada umumnya wajib melakukan ikhtiar melindungi nyawa agar tidak binasa.
Sebagaimana tertera di dalam QS Al Baqarah ayat 195 dan QS al-Maidah ayat 32 , umat Islam diperintahkan agar mempertahankan hidup semaksimal mungkin. Dalam hadis yang diriwayat al-Darimi juga disebutkan bahwa kesehatan merupakan kenikmatan yang dianugerahkan Allah. Bahkan hal itu diperkuat dengan keterangan Rasulullah agar seorang Muslim tidak menjerumuskan diri pada kemudaratan bahkan mendatangkan mudharat bagi orang lainnya.
Pada sisi lain, saat ini masyarakat kita dan seluruh masyarakat dunia sedang menghadapi kondisi wabah Covid-19 yang semakin meluas dan bahkan tidak terkendali. Menghadapi kondisi darurat Covid-19 yang masih terus berlangsung dan belum menunjukkan grafik yang melandai, perlu ada tindakan yang segera untuk menangani keadaan emergency ini.
Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit sekaligus obatnya. Oleh karena itu, berobatlah, namun jangan berobat dengan yang haram [HR al-Thabrani].
Adapun kewajiban para ahli dan pemerintah untuk menyediakan kebutuhan pengobatan selaras dengan QS Al-Nahl: 43 , Allah berfirman:
.فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ…
… bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.
Selaras pula dengan kaidah fikih,
.تَصَرُّفُ اْلاِمَامِ عَلَى الرَّاعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus sesuai dengan kemaslahatan.
Hadirin jama’ah Jum’ah rahimakumullah.
Apa yang telah diterangkan khatib sebelumnya menunjukkan bahwa tiap-tiap elemen masyarakat harus berupaya melindungi jiwa dari segala penyakit. Bagi para ahli kesehatan wajib membuat seperangkat alat medis yang membawa pada kemaslahatan. Bagi pemerintah wajib menyediakan segala keperluan yang dibutuhkan para ahli medis. Dan bagi masyarakat pada umumnya wajib melakukan ikhtiar melindungi nyawa agar tidak binasa.
Sebagaimana tertera di dalam QS Al Baqarah ayat 195 dan QS al-Maidah ayat 32 , umat Islam diperintahkan agar mempertahankan hidup semaksimal mungkin. Dalam hadis yang diriwayat al-Darimi juga disebutkan bahwa kesehatan merupakan kenikmatan yang dianugerahkan Allah. Bahkan hal itu diperkuat dengan keterangan Rasulullah agar seorang Muslim tidak menjerumuskan diri pada kemudaratan bahkan mendatangkan mudharat bagi orang lainnya.
Pada sisi lain, saat ini masyarakat kita dan seluruh masyarakat dunia sedang menghadapi kondisi wabah Covid-19 yang semakin meluas dan bahkan tidak terkendali. Menghadapi kondisi darurat Covid-19 yang masih terus berlangsung dan belum menunjukkan grafik yang melandai, perlu ada tindakan yang segera untuk menangani keadaan emergency ini.
Lihat Juga :