Sudah 40 Kali Haji Ditiadakan, Kini Indonesia Batalkan Kirim Jamaah
Selasa, 02 Juni 2020 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Islam Turun di Makkah, Benarkah Karena Wilayah Itu Paling Bejat?
Dalam sejarahnya haji dibatalkan atau haji dengan jumlah jamaah sangat rendah sebanyak 40 kali. Mungkin, pembatalan haji yang paling masyhur terjadi pada tahun abad ke-10 M atau ke-3 H, setelah sekte Qaramithah mengambil alih Masjidil Haram. Sekte Qaramithah berbasis di Arab timur dan mendirikan negara mereka sendiri di bawah Abu Taher al-Janabi. Sistem kepercayaan mereka didasarkan pada Islam Syiah Ismailiyah yang bercampur dengan unsur-unsur gnostik.
Mereka menganggap ibadah haji adalah ritual pagan. Karenanya, mereka—di bawah komando Abu Taher- melancarkan serangan ganas ke Makkah selama musim haji pada 930. Dalam serangan itu, mereka membunuh 30 ribu jamaah dan membuang jasad mereka ke sumur zamzam.
Baca juga: Ka'bah: Kisah Paganisme Pasca-Nabi Ismail dan Pra-Islam
Mereka kemudian mengambil Hajar Aswad dan membawanya ke basis kekuasaan mereka, Hajar (Bahrain).
Selama 10 tahun setelah kejadian itu ibadah haji dibatalkan. Sebelumnya, pada 865 M, Ismail bin Yusuf yang dikenal dengan al-Safak memimpin pemberontakan melawan Dinasti Abbasiyah.
Pada saat itu, al-Safak membantai jamaah haji yang tengah berkumpul di Gunung Arafah. Kejadian ini memaksa pembatalan haji.
Baca juga: Ka'bah: Kisah Nazar Abdul Muthalib Menyembelih Anaknya
Pada 1000 M, pembatalan haji disebabkan karena alasan yang sederhana, yaitu meningkatnya biaya perjalanan haji. Pada 1831 M, wabah dari India membunuh hampir tiga perempat dari total jamaah haji.
Kemudian antara 1837-1892, infeksi menyebabkan ratusan jamaah meninggal setiap harinya. Dalam sejarahnya, infeksi kerapkali menyebar selama musim haji. Sebelum zaman modern, hal ini jauh lebih menjadi masalah dari pada hari ini. Karena, ribuan jamaah berkumpul bersama dengah jarak yang begitu dekat, sementara perawatan—untuk penyakit yang terkadang mematikan—tidak memadai. (Baca juga: Kisah Leluhur Rasulullah dan Jabatan Pemegang Kunci Ka'bah )
Dalam sejarahnya haji dibatalkan atau haji dengan jumlah jamaah sangat rendah sebanyak 40 kali. Mungkin, pembatalan haji yang paling masyhur terjadi pada tahun abad ke-10 M atau ke-3 H, setelah sekte Qaramithah mengambil alih Masjidil Haram. Sekte Qaramithah berbasis di Arab timur dan mendirikan negara mereka sendiri di bawah Abu Taher al-Janabi. Sistem kepercayaan mereka didasarkan pada Islam Syiah Ismailiyah yang bercampur dengan unsur-unsur gnostik.
Mereka menganggap ibadah haji adalah ritual pagan. Karenanya, mereka—di bawah komando Abu Taher- melancarkan serangan ganas ke Makkah selama musim haji pada 930. Dalam serangan itu, mereka membunuh 30 ribu jamaah dan membuang jasad mereka ke sumur zamzam.
Baca juga: Ka'bah: Kisah Paganisme Pasca-Nabi Ismail dan Pra-Islam
Mereka kemudian mengambil Hajar Aswad dan membawanya ke basis kekuasaan mereka, Hajar (Bahrain).
Selama 10 tahun setelah kejadian itu ibadah haji dibatalkan. Sebelumnya, pada 865 M, Ismail bin Yusuf yang dikenal dengan al-Safak memimpin pemberontakan melawan Dinasti Abbasiyah.
Pada saat itu, al-Safak membantai jamaah haji yang tengah berkumpul di Gunung Arafah. Kejadian ini memaksa pembatalan haji.
Baca juga: Ka'bah: Kisah Nazar Abdul Muthalib Menyembelih Anaknya
Pada 1000 M, pembatalan haji disebabkan karena alasan yang sederhana, yaitu meningkatnya biaya perjalanan haji. Pada 1831 M, wabah dari India membunuh hampir tiga perempat dari total jamaah haji.
Kemudian antara 1837-1892, infeksi menyebabkan ratusan jamaah meninggal setiap harinya. Dalam sejarahnya, infeksi kerapkali menyebar selama musim haji. Sebelum zaman modern, hal ini jauh lebih menjadi masalah dari pada hari ini. Karena, ribuan jamaah berkumpul bersama dengah jarak yang begitu dekat, sementara perawatan—untuk penyakit yang terkadang mematikan—tidak memadai. (Baca juga: Kisah Leluhur Rasulullah dan Jabatan Pemegang Kunci Ka'bah )
(mhy)
Lihat Juga :