Orang yang Paling Berhak Menerima Infak dan Sedekah

Rabu, 24 November 2021 - 17:57 WIB
loading...
Orang yang Paling Berhak Menerima Infak dan Sedekah
Al-Quran menjelaskan orang-orang yang paling diprioritaskan untuk mendapat infaq dan sedekah. Foto/Ist
A A A
Al-Qur'an menerangkan orang-orang yang paling berhak menerima infak dan sedekah. Mereka hendaknya diprioritaskan sebelum orang lain. Siapakah orang tersebut?

Berikut firman Allah Ta'ala:

يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ مَاذَا يُنۡفِقُوۡنَ ؕ قُلۡ مَآ اَنۡفَقۡتُمۡ مِّنۡ خَيۡرٍ فَلِلۡوَالِدَيۡنِ وَالۡاَقۡرَبِيۡنَ وَالۡيَتٰمٰى وَالۡمَسٰكِيۡنِ وَابۡنِ السَّبِيۡلِ‌ؕ وَمَا تَفۡعَلُوۡا مِنۡ خَيۡرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيۡمٌ

"Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, 'Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan.' Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui." (QS Al-Baqarah Ayat 215)

Infak pada ayat ini adalah sedekah yang bersifat anjuran atau sunnah. Bukan zakat yang diwajibkan dalam agama dan telah ditentukan siapa yang berhak menerimanya seperti yang tertuang dalam Surah at-Taubah Ayat 60.

Dijelaskan dalam Tafsir Kemenag, Ibnu 'Abbas meriwayatkan bahwa Amir bin al-Jamuh al-Ansari, orang yang telah lanjut usia dan mempunyai banyak harta, bertanya kepada Rasulullah SAW. "Harta apakah yang sebaiknya saya nafkahkan dan kepada siapa nafkah itu saya berikan?" Sebagai jawaban, turunlah ayat ini.

Ayat ini mengajarkan bahwa apa saja yang dinafkahkan, banyak ataupun sedikit pahalanya adalah untuk orang yang menafkahkan itu dan tercatat di sisi Allah sebagai amal saleh sebagaimana dijelaskan dalam satu hadis yang berbunyi:

"Bahwasannya pahala perbuatanmu adalah kepunyaanmu. Akulah yang mencatatnya untukmu." (HR Muslim dari Abu dzarr al-Giffari)

1. Orangtua
Orang yang paling berhak kita sedekahi ialah orangtua. Hendaknya harta yang kita miliki diberikan lebih dahulu kepada orang tua yaitu ibu-bapak, karena keduanya adalah orang yang paling berjasa kepada anaknya. Merekalah yang mendidiknya sejak dalam kandungan, dan pada waktu kecil bersusah payah dalam menjaga pertumbuhannya.

2. Kaum Kerabat
Setelah orangtua, barulah nafkah diberikan kepada kaum kerabat, seperti anak-anak, saudara-saudara yang memerlukan bantuan. Mereka itu adalah orang-orang yang semestinya dibantu, karena kalau dibiarkan saja, akhirnya mereka akan meminta kepada orang lain, akibatnya akan memalukan keluarga.

3. Anak Yatim
Setelah orangtua dan kerabat, kita memberikan infak dan sedekah kepada anak-anak yatim yang belum bisa berusaha untuk memenuhi keperluannya.

4. Orang Miskin
Kemudian kepada orang-orang miskin. Orang miskin membutuhkan bantuan karena mereka hidup serba kekurangan. Keutamaan membantu orang miskin sangat bernilai di sisi Allah.

5. Orang yang Dalam Perjalanan (Musafir)
Orang yang berhak berikutnya orang-orang yang sedang dalam perjalanan (musafir). Mereka layak diberi infak dan sedekah untuk menutupi keperluannya. Kemudian, meringankan beban karena sekalipun mereka tidak ada hubungan famili, tetapi mereka adalah keluarga besar kaum Muslimin, yang sewajarnya dibantu ketika mereka dalam kesusahan.

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)