Menikah di Bulan Suro, Benarkah Dilarang Atau Hanya Mitos?

Selasa, 30 November 2021 - 23:25 WIB
loading...
Menikah di Bulan Suro, Benarkah Dilarang Atau Hanya Mitos?
Bagi masyarakat Jawa, bulan Suro dipercaya sebagai bulan yang buruk mengadakan hajatan pernikahan. Foto/dok ujare
A A A
Menikah di Bulan Suro bagi sebagian masyarakat Indonesia khususnya Jawa merupakan hal terlarang untuk menggelar hajatan. Bagi masyarakat Jawa, bulan Suro dipercaya sebagai bulan yang buruk untuk mengadakan hajatan pernikahan.

Benarkah demikian atau hanya mitos? Bagaimana Islam memandang hal ini? Istilah Suro berasal dari 'Asyura (bahasa Arab) yang artinya kesepuluh (maksudnya tanggal 10 bulan Suro). Istilah ini kemudian dijadikan sebagai bulan permulaan hitungan dalam takwim Jawa. Orang Jawa menyebutnya Suro.

Sementara dalam Islam, istilah Suro adalah bulan Muharram , bulan pertama dalam Kalender Hijriyah. Muharam adalah bulan yang telah lama dikenal sejak pra Islam dan termasuk bulan haram yang dimuliakan Allah. Kemudian Khalifah Umar Bin Khattab menjadikan penanggalan Hijriyah (Islam) diawali dari bulan Muharram.

Dalam satu kajiannya, Gus Muwafiq mengatakan, orang Jawa memang punya banyak larangan saat bulan Suro. Mereka tidak berani mantu, senang-senang, bahkan sampai pindah rumah.

"Ini orang yang terkadang salah paham. Orang Jawa ini paling takhayul. Orang yang paling percaya dengan barang-barang yang bikin orang musyrik. Buktinya apa, masak pas bulan Asyura (Suro) enggak berani menikah. Malah orang Jawa mempercayai kalau Nyi Roro Kidul mantu," kata Gus Muwafiq dalam-ceramahnya ditayangkan Channel Ulama Nusantara lewat Youtube.

Gus Muwafiq mengatakan memang ada peristiwa bersejarah yang terjadi di bulan Suro (Muharram). Muharram dianggap sebagai bulan duka karena tanggal 10 Asyuro, pasukan Yazid melakukan pembantaian terhadap cucu-cucu Rasulullah SAW.

Seluruh umat Islam pun berduka karena pembantaian sadis itu. Sejak itulah, orang Islam di seluruh dunia, bahkan masyarakat Jawa menjadikan bulan Suro sebagai bulan duka atau bulan belasungkawa.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan Nyi Roro Kidul mengadakan pesta pernikahan ," kata Gus Muwafiq.

Untuk diketahui, Muharram merupakan salah satu dari empat bulan suci dalam Islam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Di antara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzulqo'dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab; antara Jumadi tsaniah dan Syaban." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Di riwayat lain diterangkan, Muharram merupakan bulannya Allah. "Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram". (HR. Muslim 1163)

Jadi, larangan menikah atau menggelar hajatan di bulan Suro menurut pandangan syariat Islam adalah tidak benar. Semoga Allah berkenan mencurahkan taufik-Nya untuk kita semua.



Berikut Video Ceramah Gus Muwafiq Disiarkan Channel Ulama Nusantara Melalui Kanal Youtube:
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2310 seconds (0.1#10.140)