Surat Yusuf Ayat 26: Bayi Berbicara Menjadi Saksi Kebenaran Nabi Yusuf
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
Ada hadis terkait dengan ini, Rasulullah bersabda: "Ada empat bayi yang bisa berbicara: bayi wanita tukang sisirnya putri Fir'aun, bayi Juraij, bayi (saksi) yang menguatkan Yusuf, dan bayi Maryam."
6. Saksi di sini sebenarnya bersikap netral hanya memberikan advice, ide, dan pemikiran serta tidak memihak salah satu, perhatikan sarannya, "Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar."
7. Ayat ini menunjukkan kejeniusan ide saksi yang tentunya menjadi mukjizat dan ilham dari Allah. Secara logika dan kebiasaan memang demikian kebenarannya, tapi siapa yang bisa menginspirasikan pemikiran semacam itu jika bukan Allah yang menimbulkannya pada saksi.
Kesan yang dipahami jika robek pakaian Yusuf bagian depannya berarti Yusuf yang ingin melakukan perbuatan serong. Namun jika bagian belakangnya yang robek maka ada pemaksaan dari orang lain, yang dalam hal ini adalah wanita atau istri tuannya.
Baca Juga: Surat Yusuf 25: Begini Cara Allah Selamatkan Nabi Yusuf dari Fitnah Zina
![Surat Yusuf Ayat 26: Bayi Berbicara Menjadi Saksi Kebenaran Nabi Yusuf]()
6. Saksi di sini sebenarnya bersikap netral hanya memberikan advice, ide, dan pemikiran serta tidak memihak salah satu, perhatikan sarannya, "Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar."
7. Ayat ini menunjukkan kejeniusan ide saksi yang tentunya menjadi mukjizat dan ilham dari Allah. Secara logika dan kebiasaan memang demikian kebenarannya, tapi siapa yang bisa menginspirasikan pemikiran semacam itu jika bukan Allah yang menimbulkannya pada saksi.
Kesan yang dipahami jika robek pakaian Yusuf bagian depannya berarti Yusuf yang ingin melakukan perbuatan serong. Namun jika bagian belakangnya yang robek maka ada pemaksaan dari orang lain, yang dalam hal ini adalah wanita atau istri tuannya.
Baca Juga: Surat Yusuf 25: Begini Cara Allah Selamatkan Nabi Yusuf dari Fitnah Zina

(rhs)
Lihat Juga :