Penjelasan Gus Baha Tentang Hukum Merokok

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:09 WIB
loading...
Penjelasan Gus Baha Tentang Hukum Merokok
Soal hukum rokok atau merokok, Gus Baha memilih bersikap bijaksana berdasarkan keilmuan dan kepakarannya, tidak langsung vonis hitam putih bahwa merokok itu haram atau merokok itu halal.. Foto celebritis.id/ig
A A A
Persoalan fikih di kalangan masyarakat kerap ditanyakan kepada KH Ahmad Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha . Sebagai ulama kharismatik dan ahli tafsir Al Qur'an, wajar saja pendapat Gus Baha menjadi rujukan dan fatwa bagi persoalan hukum dalam Islam. Salah satunya adalah soal rokok.

Soal hukum rokok atau merokok, Gus Baha memilih bersikap bijaksana berdasarkan keilmuan dan kepakaran beliau. Tidak langsung vonis hitam putih bahwa merokok itu haram atau merokok itu halal. Gus Baha cenderung memberi penjelasan sesuai kaidah Islam berdasarkan kondisi yang merokok.


Dikutip dari kanal Youtube (13/1), Gus Baha pernah membahas soal hukum merokok ini. Misalkan, beliau menceritakan pengalamannya ketika dimintai fatwa oleh seorang kyai kampung yang lebih tua usianya.

Kyai kampung itu mengatakan bahwa hiburan satu-satunya ketika setelah salat Isya itu ngobrol dan merokok. Itu dilakukan dengan teman-teman mondok dulu. Merokoknya di pojok musala.

"Satu-satunya hiburan ya, merokok di pojok musala. Karena di pagi hari takut istri, pekerjaan saya ya yang sebisa yang lakukan di siang hari. Hiburan saya ya hanya seperti tadi itu Gus (merokok),” ujar kyai kampung tadi.

"Kalau itu diharamkan Gus, saya tidak bakalan punya hiburan, harta dunia tidak punya (banyak), satu-satunya (hiburan) ya hanya itu Gus. Saya itu kiai (kampung) Gus, mau menonton dangdut ya tidak pantas,” ujar Gas Baha menirukan kyai kampung tadi.

“Sudah Mbah, untuk Jenengan halal (Sudah Mbah, untuk Anda (merokok) halal,” jawab Gus Baha waktu itu yang diceritakan di depan jemaah yang disambut tertawa.

Dalam kesempatan lain, putra dari Kyai Nur Salim, pengasuh pondok pesantren Al-Quran di Kragan, Narukan, Rembang, Jawa Tengah ini mengatakan, ada beberapa pandangan yang berpendapat mengenai rokok, ada yang mengharamkan dan ada yang menghalalkan.

"Merokok itu ada mudharat. Mudharat bagi keuangan lah. Bagi kesehatan juga. Tapi orang yang mengharamkan rokok, rokok itu dibilang kencingnya setan, hadisnya lebih ke maudhu'. Ya nggak tahu kencingnya kapan. Hehehe, " kata Gus Baha.

“Wah ada-ada saja, itu hadis maudhu’ (hadis palsu). Ada setan kok kencing segala!” Hehehe," tambah Gus Baha.

Sedangkan kata Gus Baha kelompok yang menghalalkan rokok itu kiai-kiai top. "Mbah Mahrus Ali itu ya merokok, orang-orang alim top juga banyak yang merokok, " ungkap Gus Baha.

Gus Baha menjelaskan bahwa tipe orang tersebut jangan sampai diberikan fatwa haram merokok, karena hukum merokok sendiri memang masih menjadi ikhtilaf atau perbedaan diantara para ulama. Untuk kondisi kiai kampung tadi, Gus Baha memilih untuk memperbolehkan merokok. "Ya memang daripada mbah tadi mencari hiburan menonton dangdut yang jelas-jelas terdapat unsur mudaratnya tentu mending merokok," jelas Gus Baha.

Kalau untuk bapak-bapak yang kekurangan finansial, Bagaimana mungkin hanya memiliki uang Rp20.000,- ternyata digunakan untuk membeli rokok dan ngopi. Harusnya kan digunakan untuk membeli beras dan kebutuhan pokok yang lain.



Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)