Inilah Kondisi-kondisi Wanita Muslimah Diperbolehkan Memakai Parfum

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:02 WIB
loading...
Inilah Kondisi-kondisi...
Ada kondisi tertentu yang ternyata Islam memperbolehkan kaum wanita muslimah memakai wangi-wangian atau parfum. Foto ilustrasi/ist
A A A
Sesungguhnya Islam melarang wanita muslimah keluar rumah dengan menggunakan minyak wangi atau parfum, agar terhindar dari godaan dan tipu daya syetan pula. Namun ada kondisi-kondisi tertentu yang membolehkan seorang muslimah menggunakan parfum atau wangi-wangian tersebut dengan alasan-alasan syar'i.

Hadis yang melarang wanita muslim menggunakan wangi-wangian, adalah sebagai berikut Nabi Shallallahu álaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ، فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai minyak wangi lalu melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka ia adalah wanita pezina” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasai)

Baca juga: Berhati-hatilah Muslimah, Harummu Bisa Jadi Itu Harammu!

Larangan perempuan menggunakan minyak wangi atau parfum tatkala keluar rumah bahkan dijelaskan oleh para ulama mencakup jika sang perempuan itu hendak pergi ke masjid, maka tentu lebih terlarang lagi jika sang perempuan pergi ke kantor, pasar, atau mall.

Tetapi ada kondisi tertentu yang membuat seorang wanita muslimah boleh menggunakan parfum. Menurut Ustadz Firanda Andirja, beberapa kondisi yang membolehkan perempuan memakai parfum, di antaranya :

1.Jika parfum dipakai di rumah

Memakai parfum dengan tujuan berhias di hadapan suami, maka tentu ini adalah perkara yang sangat dianjurkan oleh syariát.

2. Wanginya tidak sampai keluar dari tubuh

Jika seorang perempuan menggunakan parfum yang wanginya tidak sampai keluar dari tubuhnya sehingga bisa dicium aromanya oleh orang lain, ini boleh dilakukan. Hal ini seperti parfum yang aromanya tidak kuat, atau fungsinya untuk menghilangkan bau keringat atau yang semisalnya. Karena larangan perempuan keluar rumah dengan menggunakan minyak wangi adalah larangan yang beríllah (bersebab), jika sebabnya hilang maka hilang pula larangannya.

“Hukum itu berlaku berdasarkan sebabnya, jika sebabnya ada maka berlakulah hukum tersebut, dan jika sebabnya hilang maka hilang pula hukumnya”. Dan íllah (sebab) perempuan tidak boleh keluar rumah dengan menggunakan parfum adalah karena parfum tersebut aromanya bisa tercium oleh para lelaki, yang itu bisa menggerakan syahwat mereka dan menjadikan peremuan tersebut sebagai pusat perhatian. Maka jika pewangi yang digunakan oleh seorang perempuan aromanya tidak kuat dan tidak sampai tercium oleh orang lain maka tidak mengapa.

3. Tidak melewati lelaki yang bukan mahramnya

Jika seorang perempuan menggunakan parfum yang wanginya kuat, akan tetapi tatkala keluar rumah dipastikan ia tidak melewati para lelaki yang bukan mahramnya.

Misalnya : pertama, ia pergi ditemani oleh suaminya dengan mobil menuju rumah menuju rumah keluarganya. Kedua, ia pergi ditemani oleh suaminya menuju acara pertemuan para wanita saja, seperti pengajian ibu-ibu, atau walimahan khusus para wanita. Ketiga, atau ia pergi hanya bersama keluarganya (mahromnya) menuju suatu tempat yang sepi yang tidak ada lelaki lain yang bukan mahromnya.

Karena pada kondisi-kondisi di atas íllah (sebab) pelarangan perempuan menggunakan parfum tatkala keluar rumah -yaitu tercium oleh para lelaki yang bukan mahromnya- tidak ada. Namun tentu seorang perempuan tidak menggampangkan hal ini, ia harus benar-benar memastikan bahwa jalan yang ia lewati tidak akan melalui lelaki yang bukan mahramnya.

Yang lebih selamat adalah ia menggunakan parfum yang ringan aromanya yang tidak sampai keluar baunya. Dan ini juga penting agar tatkala ia bertemu dengan ibu-ibu yang lain tidak tercium bau yang tidak enak dari tubuhnya.

Baca juga: 7 Penawar Penyakit Hati Wanita, Nomor 4 Paling Ringan Dilakukan

Wallahu A’lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Nanti Malam Takbiran,...
Nanti Malam Takbiran, Muslimah Boleh Lho Ikutan!
Pengin Cantik Alami?...
Pengin Cantik Alami? 6 Amalan Ini Bisa Diamalkan Kaum Muslimah
7 Amalan Wanita Haid...
7 Amalan Wanita Haid di Hari Lebaran, Sayang untuk Dilewatkan!
3 Hal Harus Dihindari...
3 Hal Harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri, Apa Itu?
Sedang Haid Tapi Ingin...
Sedang Haid Tapi Ingin Dapat Lailatul Qadar? Tenang, Ini 10 Amalannya!
Rekomendasi
Teliti Bencana Kebakaran...
Teliti Bencana Kebakaran Hutan, Ilmuwan Temukan Keajaiban pada Pohon
Ratusan Kerangka Anak-anak...
Ratusan Kerangka Anak-anak Ditemukan, Diduga untuk Tumbal Dewa Matahari
Daftar Fenemona Alam...
Daftar Fenemona Alam Unik yang Terjadi di Indonesia
Artikel Terkini
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
Pahala Puasa Tasua dan...
Pahala Puasa Tasua dan Asyura: Benarkah Setara 10.000 Malaikat? Ini Penjelasannya
Infografis
Anousheh Ansari Wanita...
Anousheh Ansari Wanita Muslim Pertama yang Meluncur ke Antariksa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved