Surat Yusuf Ayat 35: Orang Benar Seringkali Dipenjara Oleh Penguasa

Minggu, 13 Februari 2022 - 21:40 WIB
loading...
Surat Yusuf Ayat 35:...
Ilustrasi Nabi Yusuf alaihissalam ketika dipenjara oleh penguasa Mesir. Dalam riwayat disebut bahwa beliau menerima wahyu di dalam penjara. Foto/Ist
A A A
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni
Yayasan Pustaka Afaf,
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir

Surat Yusuf Ayat 35 mengandung pelajaran berharga bagi kita. Ayat ini menerangkan bahwa pembesar Mesir dan istrinya telah melihat bukti-bukti bahwa Nabi Yusuf adalah orang baik, jujur, dan mempunyai akhlak mulia.

Berikut firman-Nya:

ثُمَّ بَدَا لَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ مَا رَاَوُا الْاٰيٰتِ لَيَسْجُنُنَّهٗ حَتّٰى حِيْنٍ

"Kemudian timbul pikiran pada mereka setelah melihat tanda-tanda (kebenaran Yusuf) bahwa mereka harus memenjarakannya sampai sesuatu waktu." (QS Yusuf Ayat 35)

Pesan dan Hikmah
1. Beginilah kondisi rezim demi menjaga kelanggengan kekuasaannya, seringkali orang benar dan jujur dipenjarakan. Skandal Yusuf amat berbahaya bagi istana jika tidak segera ditangani. Maka perintah penjara pun keluar.

2. Sombong dan zalim adalah sikap menolak kebenaran dan menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Kebenaran diingkari bahkan direkayasanya menjadi salah.

3. "Memenjarakannya sampai sesuatu waktu". Para ulama berbeda pendapat tentang batasan waktu itu berapa lama. Ada yang mengatakan seukuran umumnya orang melupakan kasus Yusuf. Ada yang mengatakan 2 tahun. Ada yang mengatakan 5 bulan. Ada yang mengatakan 9 tahun. Yang jelas hukuman yang tidak sebentar atau singkat. Agaknya wajar jika hukuman penjara itu panjang demi menghilangkan ingatan kasus ini dari kehidupan masyarakatnya.

4. Jangan pernah memimpikan suatu penderitaan dan kesusahan dalam meraih mimpi itu secepat kilat berlalu. Kisah Nabi-Yusuf menjadi pelajaran jalan menuju mimpi itu cukup panjang penuh onak dan duri.

Wallahu A'lam

(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2439 seconds (0.1#10.140)