Sholat Jumat Seperti Ibadah Haji Empat Kali Sebulan
Jum'at, 18 Februari 2022 - 05:10 WIB
loading...
A
A
A
Si penghuni kubur menjawab: "Salam merupakan kebaikan. Sedangkan kebaikan-kebaikan telah diangkat dari kami. Oleh karena itu kebaikan kami tidak akan bertambah dan keburukan kami pun juga tidak akan berkurang."
Si penghuni kuburan melanjutkan: "Kami telah meridhoimu dengan ucapanmu semoga Allah merahmati si fulan yang telah mati; untuk kami. Wahai penduduk dunia!"
Hajinya Orang-orang Fakir
Dalam satu Hadis disebutkan tentang keutamaan Jumat. Berikut bunyi hadisnya dikutip dari NU Online:
الجمعة حج الفقراء
"Jumat adalah hajinya orang-orang fakir." (Hadis riwayat Al-Qadla'i dan Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas)
Meski hadis ini tergolong lemah sanadnya, tetapi bisa diamalkan karena berkaitan dengan fadhail a'mal (keutamaan amaliyah) dan bukan dalam konteks penetapan hukum.
Syekh Ihsan bin Dakhlan menjelaskan, berangkatnya orang-orang yang tidak mampu berhaji menuju sholat Jumat, seperti berangkat menuju tempat Haji dalam hal mendapatkan pahala, meskipun berbeda tingkat pahalanya. Dalam hadits ini memberi dorongan untuk melakukan Jumat. (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-'Ibad)
Keutamaan pahala Jumat disandingkan dengan haji bukan berarti menyimpulkan ibadah haji bisa digantikan dengan Jumat. Bagi orang yang mampu, tetap berkewajiban melaksanakan haji.
Semoga Allah melimpahkan ampunan dan karunia-Nya kepada kita berkat memuliakan Jumat dan menghidupkan ibadah di dalamnya.
Baca Juga: Kisah Malaikat Menunaikan Sholat Jumat, Jibril Kumandangkan Adzan
Si penghuni kuburan melanjutkan: "Kami telah meridhoimu dengan ucapanmu semoga Allah merahmati si fulan yang telah mati; untuk kami. Wahai penduduk dunia!"
Hajinya Orang-orang Fakir
Dalam satu Hadis disebutkan tentang keutamaan Jumat. Berikut bunyi hadisnya dikutip dari NU Online:
الجمعة حج الفقراء
"Jumat adalah hajinya orang-orang fakir." (Hadis riwayat Al-Qadla'i dan Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas)
Meski hadis ini tergolong lemah sanadnya, tetapi bisa diamalkan karena berkaitan dengan fadhail a'mal (keutamaan amaliyah) dan bukan dalam konteks penetapan hukum.
Syekh Ihsan bin Dakhlan menjelaskan, berangkatnya orang-orang yang tidak mampu berhaji menuju sholat Jumat, seperti berangkat menuju tempat Haji dalam hal mendapatkan pahala, meskipun berbeda tingkat pahalanya. Dalam hadits ini memberi dorongan untuk melakukan Jumat. (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-'Ibad)
Keutamaan pahala Jumat disandingkan dengan haji bukan berarti menyimpulkan ibadah haji bisa digantikan dengan Jumat. Bagi orang yang mampu, tetap berkewajiban melaksanakan haji.
Semoga Allah melimpahkan ampunan dan karunia-Nya kepada kita berkat memuliakan Jumat dan menghidupkan ibadah di dalamnya.
Baca Juga: Kisah Malaikat Menunaikan Sholat Jumat, Jibril Kumandangkan Adzan
(rhs)
Lihat Juga :