10 Adab Bagi Wanita Saat keluar Rumah, Nomor 3 Langkah Kakinya Tidak Boleh Terdengar

Sabtu, 26 Maret 2022 - 05:15 WIB
loading...
10 Adab Bagi Wanita Saat keluar Rumah, Nomor 3 Langkah Kakinya Tidak Boleh Terdengar
Syariat tidak melarang wanita untuk keluar rumah apalagi berkiprah untuk masyarakat. Hanya saja, ada adab yang harus dipenuhi untuk melakukannya. Foto ilusrasi/ist
A A A
Syariat tidak melarang wanita muslimah untuk keluar rumah apalagi berkiprah untuk masyarakat. Hanya saja, ada adab yang harus dipenuhi untuk melakukannya, mengingat wanita merupakan sumber fitnah bagi pria . Sebuah hadis Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan tentang hal tersebut:

“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan mengintainya,” (HR. At Tirmidzi).

Karena itulah syariat memberikan ketentuan indah bagi para wanita agar memperhatikan adab saat keluar rumah . Disarikan dari kitab Nashihati lin-nisa karya Ummu Abdillah Al Wadi’iyyah, berikut 10 adab yang harus dipenuhi seorang wanita saat keluar rumah. Yakni:


1. Berhijab

Menutup aurat diwajibkan atas setiap wanita. Banyak hikmah dibalik perintah berhijab. Salah satunya yakni agar wanita tidak diganggu mengingat keindahan selalu bersemayam di setiap lekuk tubuh kaum hawa.

2. Tidak memakai parfum

Wanita yang memakai parfum diibaratkan Rasulullah sebagai wanita penggoda. Keindahan wanita akan makin memikat pria dengan adanya aroma yang wangi semerbak. Karena itulah, wanita dilarang mengenakan parfum saat bepergian.

3. Berjalan pelan

Berjalan pelan juga termasuk dalam adab wanita saat keluar rumah. Wanita hendaknya pelan dalam berjalan agar suara alas kakinya tak terdengar. Allah berfirman, “Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An Nur: 31).

4. Tidak mengumbar suara

Ummu Abdillah menuturkan, jika seorang wanita berjalan bersama saudarinya dan di dekatnya ada laki-laki, maka janganlah ia berbicara dengan saudarinya itu. Hal ini bukan diartikan bahwa suara wanita adalah aurat. Akan tetapi, terkadang suara wanita dapat mengantarkan fitnah kepada laki-laki yang mendengarnya.

5. Meminta izin

Jika telah menikah, maka seorang wanita haruslah meminta izin suaminya sebagai adab yang baik saat keluar rumah. Pun bagi wanita yang belum menikah, izin dari wali hendaknya diperhatikan.

6. Ditemani

Jika wanita melakukan safar yang jauh, maka ia tidak diperbolehkan pergi kecuali bersama mahramnya. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda, “Tidak boleh seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahramnya.” (HR. Al Bukhari).

7. Tidak berdesakan

Saat keluar rumah, wanita hendaknya menghindari situasi berdesakan dengan para pria. Termasuk dalam hal ini yakni ketika thawaf dan sa’i. Para wanita dinasihatkan untuk menghindari desakkan pria saat menunaikan dua ibadah tersebut. Jika untuk perkara ibadah saja dilarang, maka jelaslah hukum berdesakan di tempat umum atau alat transportasi.

8. Malu

Saat keluar rumah, kaum hawa diperintahkan untuk memiliki adab yang dihiasi dengan sikap malu. Dengan sifat malu, wanita akan membatasi dirinya dari melakukan hal yang tak berguna apalagi sia-sia.

9. Menundukkan pandangan
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2371 seconds (0.1#10.140)