Mengenal 2 Metode Penentuan Hilal, Ini Perbedaannya
Kamis, 31 Maret 2022 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Dalam astronomi dikenal dengan observasi. Dengan demikian, rukyah adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit untuk pertama kalinya setelah ijtima' (konjungsi), yaitu saat matahari, bulan, dan bumi berada dalam posisi sebidang. Dalam pendekatan astronomi, konjungsi merupakan peristiwa saat matahari dan bulan berada segaris di bidang ekliptika yang sama. Pada saat tertentu, konjungsi ini dapat menyebabkan terjadinya gerhana matahari. (Ibnu Mandzur, 2007)
Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah Matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah matahari terbenam (Maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya Matahari, serta ukurannya sangat tipis.
Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai Maghrib hari berikutnya.
Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari.
2. Metode Hisab dan Wujud Al-Hilal
Hisab menurut bahasa berarti hitungan, perhitungan, arithmetic (ilmu hitung), reckoning (perhitungan), calculus (hitung), computation (perhitungan), estimation (penilaian, perhitungan), appraisal (penaksiran). (Muhyiddin Khazin, 2004)
Sementara menurut istilah, hisab adalah perhitungan benda-benda langit untuk mengetahui kedudukannya pada suatu saat yang diinginkan. Apabila hisab ini dalam penggunaannya dikhususkan pada hisab waktu atau hisab awal bulan maka yang dimaksudkan adalah menentukan kedudukan matahari atau bulan sehingga diketahui kedudukan matahari dan bulan tersebut pada bola langit pada saat-saat tertentu. (Susiknan Azhari, 2007)
Dasar digunakannya hisab sebagai metode dalam penentuan awal bulan Qamariyah adalah QS Al-Baqarah Ayat 185 dan 189; QS Yunus Ayat 5.
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: "Maka jika mendung terhadapmu, perkirakanlah sampai hari ke 30". Riwayat Imam Al-Bukhari: "Maka sempurnakanlah sampai hitungan 30 hari."
Perbedaan Metode Rukyat dan Hisab
1. Metode Rukyat
- Dari sisi matla, terjadi perbedaan antara sedunia, senegara, dan semasafattul qasri.
- Dari saksi, terjadi perbedaan tentang keadilan dan bilanganya.
- Dari sisi alat, terjadi perbedaan pendapat antara yang boleh menggunakan alat dengan yang tidak boleh menggunakan alat.
- Dari sisi laporan, terjadi perbedaan antara pendapat yang mengharuskannya sesuai dengan metodologirukyat yaitu hisab dengan pendapat yang tidak mengharuskan.
- Dari sisi penetapan, terjadi perbedaan pendapat yang mengharuskan rukyat ditetapkan oleh hakim/pemerintah agar mempunyai daya laku secara umum, dengan pendapat yang tidak mengharuskannya.
Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah Matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah matahari terbenam (Maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya Matahari, serta ukurannya sangat tipis.
Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai Maghrib hari berikutnya.
Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari.
2. Metode Hisab dan Wujud Al-Hilal
Hisab menurut bahasa berarti hitungan, perhitungan, arithmetic (ilmu hitung), reckoning (perhitungan), calculus (hitung), computation (perhitungan), estimation (penilaian, perhitungan), appraisal (penaksiran). (Muhyiddin Khazin, 2004)
Sementara menurut istilah, hisab adalah perhitungan benda-benda langit untuk mengetahui kedudukannya pada suatu saat yang diinginkan. Apabila hisab ini dalam penggunaannya dikhususkan pada hisab waktu atau hisab awal bulan maka yang dimaksudkan adalah menentukan kedudukan matahari atau bulan sehingga diketahui kedudukan matahari dan bulan tersebut pada bola langit pada saat-saat tertentu. (Susiknan Azhari, 2007)
Dasar digunakannya hisab sebagai metode dalam penentuan awal bulan Qamariyah adalah QS Al-Baqarah Ayat 185 dan 189; QS Yunus Ayat 5.
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: "Maka jika mendung terhadapmu, perkirakanlah sampai hari ke 30". Riwayat Imam Al-Bukhari: "Maka sempurnakanlah sampai hitungan 30 hari."
Perbedaan Metode Rukyat dan Hisab
1. Metode Rukyat
- Dari sisi matla, terjadi perbedaan antara sedunia, senegara, dan semasafattul qasri.
- Dari saksi, terjadi perbedaan tentang keadilan dan bilanganya.
- Dari sisi alat, terjadi perbedaan pendapat antara yang boleh menggunakan alat dengan yang tidak boleh menggunakan alat.
- Dari sisi laporan, terjadi perbedaan antara pendapat yang mengharuskannya sesuai dengan metodologirukyat yaitu hisab dengan pendapat yang tidak mengharuskan.
- Dari sisi penetapan, terjadi perbedaan pendapat yang mengharuskan rukyat ditetapkan oleh hakim/pemerintah agar mempunyai daya laku secara umum, dengan pendapat yang tidak mengharuskannya.
Lihat Juga :