Jadwal Imsak Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan, 1 Ramadhan 1443 Hijriyah

Minggu, 03 April 2022 - 02:15 WIB
loading...
Jadwal Imsak Jakarta,...
Jadwal Imsak ini bisa menjadi panduan Warga Jakarta, Bandung, Surabaya dan Kota Medan sebagai patokan untuk mengatur jadwal sahur selama bulan Ramadhan. Foto SINDOnews
A A A
Jadwal Imsak dan jadwal sholat ini bisa menjadi panduan Warga Jakarta, Bandung, Surabaya dan Kota Medan sebagai patokan untuk mengatur jadwal sahur selama bulan Ramadhan. Jadwal Imsakiyah dan sholat ini bersumber dari Kementrian Agama Republik Indonesia (@bimasislam.kemenag.go.id).

Mengakhirkan Sahur dan Dalilnya:

Menurut Abu Syuja’ rahimahullah dalamkarya beliau 'Matan Ghoyatul IkhtishoratauMatan Al Ghoyah wat Taqrib'berkata bahwa ada tiga hal yang disunnahkan ketika puasa: (1) Mengakhirkan makan sahur, (2) Menyegerakan berbuka puasa, dan (3) meninggalkan kata-kata kotor.

Baca Juga: Jadwal Sholat April 2022 untuk Jakarta dan Sekitarnya

Makan sahur itu disepakati oleh para ulama, hukumnya sunnah dalam buku 'Kifayatul Akhyar', mengenai anjuran makan sahur disebutkan dalam hadis : “Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ulama berpendapat bahwa waktu makan sahur yang terbaik adalah diakhirkan, artinya masih dibolehkan makan selama belum yakin tibanya fajar shubuh. Tujuan mengakhirkan makan sahur adalah untuk lebih menguatkan badan.

Dari Abu Dzar, ia berkata, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka dan mengakhirkan sahur.” (HR. Ahmad).

Dalil lain yang mendukung hadis di atas adalah praktek Nabishallallahu ‘alaihi wa sallamdalam makan sahur sebagaimana disebutkan dalam hadis bahwa :

Dari Anas bin Malik, Nabi Allahshallallahu ‘alaihi wa sallamdan Zaid bin Tsabit pernah makan sahur. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, Nabi pun berdiri untuk pergi shalat, lalu beliau shalat. Kami pun berkata pada Anas, “Berapa lama jarak antara waktu selesai makan sahur dan waktu pengerjaan shalat?” Beliau menjawab, “Sekitar seseorang membaca 50 ayat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata, “Hadits di atas menunjukkan jarak antara akhir makan sahur dan mulai shalat.”

Di antara waktu sahur di akhir waktu dan adzan subuh ada waktu yang disebut Imsak. Secara istilah, imsak adalah istilah yang menunjukkan beberapa menit sebelum waktu subuh yang dijadikan waktu untuk persiapan sholat subuh. MUI menyepakati waktu imsak adalah 10 menit sebelum waktu subuh.

Maka, jika kita melihat imsak dari segi istilah yang populer di Indonesia, maka kita masih boleh makan dan minum di waktu imsak. Asal kita menyelesaikan makan dan minum sebelum adzan subuh berkumandang.

Jadi, waktu imsak yang populer di Indonesia hanyalah sebatas waktu persiapan untuk sholat subuh dan waktu peringatan agar kita segera menyelesaikan sahur. Sehingga kita tidak kaget jika tiba-tiba adzan subuh berkumandang yang membuat kita kaget, apalagi jika kita masih menelan makanan ketika adzan subuh berkumandang.

Berikut jadwal imsak Jakarta tanggal 3 April 2022 (1 Ramadhan 1433 Hijriyah). Kami lampirkan juga jadwal imsak dan jadwal sholat Jakarta dan 3 kota besar di Bandung, Surabaya dan Medan :

JAKARTA dan Sekitarnya:

Imsak : 04.30 WIB
Subuh : 04.40 WIB
Dzuhur : 12.00 WIB
Ashar : 15.14 WIB
Maghrib : 18.01 WIB
Isya : 19.09 WIB

BANDUNG :

Imsak : 04:27 WIB
Subuh : 04:37 WIB
Dzuhur : 11:56 WIB
Ashar : 15:12 WIB
Maghrib : 18:01 WIB
Isya : 19:06 WIB

SURABAYA :

Imsak : 04:07 WIB
Subuh : 04:17 WIB
Dzuhur : 11:36 WIB
Ashar : 14:52 WIB
Maghrib : 17:37 WIB
Isya : 18:45 WIB

MEDAN :

Imsak : 05:00 WIB
Subuh : 05:10 WIB
Dzuhur : 12:32 WIB
Ashar : 15:34 WIB
Maghrib : 18:37 WIB
Isya : 19:45 WIB

Jadwal imsak Jakarta dan 3 kota besar lainnya di Indonesia ini, bisa dijadikan patokan untuk warga luar Jakarta yang sedang berada di Jakarta di bulan Ramadhan sehingga bisa menyesuaikan diri.
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)