Sejarah Tarawih: Abu Bakar Jadikan Anak-Anak Imam, Ali bin Abi Thalib Adakan Audisi

Kamis, 07 April 2022 - 19:12 WIB
loading...
Sejarah Tarawih: Abu Bakar Jadikan Anak-Anak Imam, Ali bin Abi Thalib Adakan Audisi
Sholat tarawih di Masjid Nabawi Madinah. Pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq anak-anak dijadikan imam. Foto/Ilustrasi: Mukjizat.co
A A A
Pada masa Khalifah Abu Bakar , anak-anak yang hafal al-Quran dijadikan imam pada sholat tarawih . Sedangkan pada saat Ali bin Abu Thalib menjadi Khalifah, dilakukan audisi bagi para Qurra’ untuk dipilih menjadi imam sholat tarawih.



Berkaitan dengan sholat malam Ramadhan, tidak ada perubahan pada masa Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, menjabat sebagai khalifah. Di kalangan sahabat maupun di masjid Nabawi masih mempratikkan seperti yang dilakukan Rasulullah SAW .

Dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Malik dalam kitabnya al-Muwatho’, beliau meriwayatkan anjuran Nabi SAW tentang menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah akan tetapi anjuran itu tidak mantap. Bahasa Fiqih-nya; bighairi ‘azimah.

Kemudian anjuran tersebut disambung dengan pernyataan Ibn Syihab yang menyebut bahwa apa yang terjadi di masa Nabi hidup itu berlaku juga juga tidak berubah di masa Sayyidina Abu Bakar menjabat sebagai khalifah sampai pada masa awal-awal Sayyidina Umar RA menjabat. Dan bahkan riwayat ini pun termaktub dalam kitab sahih-nya Imam al-Bukhari dan juga Imam Muslim dengan redaksi yang sama.

Ibn Syihab berkata: Nabi SAW wafat dan keadaan (sholat malam Ramadhan) begitu saja di masa Abu Bakar ra dan masa awal-awal menjabatnya Sayyidina Umar ra (HR Malik)



Hanya saja, ada riwayat yang disebutkan dalam beberapa kitab hadis, termasuk oleh Imam al-Marwadzi dalam kitabnyanya Qiyam Ramadhan, tentang Sayyidah ‘Aisyah yang memasakkan qaliyyah 14 dan juga khusykar 15; yakni sejenis roti untuk anak-anak yang menjadi imam mereka.

Dari sayyidah ‘Aisyah, kami menjadikan anak-anak dari kuttab 16 (pondok Qur’an) untuk kami jadikan imam sholat kami di bulan Ramadhan, lalu kami masakan untuk mereka qaliyyah dan juga khusykar.

Sheikh ‘Athiyah Salim dalam kitabnya al-Tarawih Aktsar min Alfi ‘Aam, menyebut bahwa riwayat Sayyidah ‘Aisyah yang menjadikan anak-anak penghafal Qur’an menjadi Imam untuk sholat malam mereka di Ramadhan ini terjadi di zaman Abu Bakar RA menjabat sebagai khalifah. Karena itu tidak terjadi di zaman Nabi.

Menurut Ahmad Zarkasih Lc, dalam bukunya yang berjudul "Sejarah Tarawih", kejadian ini mungkin berangkat dari apa yang pernah disebutkan oleh Nabi SAW untuk mengangkat imam, orang yang paling banyak hafalan Qur’annya. Dan mungkin ketika itu, anak-anak dari Kuttab itulah yang paling banyak hafalan Qur’annya dibanding yang lain. Maka jadilah mereka imam.

Di samping itu, kata Syaikh ‘Athiyah Salim, di masjid Nabawi muncul fenomena saling membagus-baguskan bacaan agar banyak diikuti oleh makmum. Karena memang tidak ada komando satu jamaah. Jamaah mengikuti siapa yang bagi mereka bagus bacaannya.



Masa Ali bin Abi Thalib
Sedangkan pada zaman Ali bin Abi Thalib ra menjabat sebagai khalifah, format sholat tarawih tidak berubah. Bedanya, tentu saja pada posisi imam. Dan memang posisi itulah yang selalu pasti terjadi rotasi dari khalifah ke khalifah yang lain.

Pada zaman Ali, sholat tarawih dikerjakan berjamaah di masjid, dan yang menjadi imam adalah imam yang lulus seleksi audisi yang dilakukan oleh khalifah.

Dalam riwayat Imam al-Baihaqi dalam kitab Sunan-nya, disebutkan bahwa Khalifah Ali memanggil para Qurra’ (jamak Qari’) untuk dipilih salah satu di antara mereka memimpin salat di Masjid Nabawi. Tapi itu hanya untuk 20 rakaat tarawih. Sedangkan witir, Khalifah Ali ra sendiri yang menjadi imam.

Perubahan kedua yang terjadi dan dilakukan oleh Khalifah Ali adalah format tarwiih, yakni jeda istirahat. Dulu, di masa Umar ra menjabat tarwiih itu ada di setiap selesai 2 rakaat. Artinya, dalam 20 rakaat, istirahat ada 10 kali. Sedangkan di zaman Ali, format tarwiih berubah. Beliau hanya mengizinkan tarwiih dari 20 rakaat itu hanya 5 kali. Artinya bahwa tarwiih tidak dilakukan setiap selesai 2 rakaat, melainkan setiap 4 rakaat.

Selain itu, Khalifah Ali juga merotasi jabatan Imam untuk jamaah perempuan. Yang awalnya adalah Sulaiman bin Abi Hatsmah yang sudah diangkat jadi imam sejak zaman Umar RA, di masa Ali RA menjabat, posisi imam jamaah perempuan ditempati oleh ‘Urfujah.

Baca juga: Kaifiyah Sholat Tarawih, Ibnu Taimiyah: Bukan Soal Bilangan
https://kalam.sindonews.com/read/396086/69/kaifiyah-sholat-tarawih-ibnu-taimiyah-bukan-soal-bilangan-1618315453

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)