Inilah Perbedaan Mandi Besar Laki-laki dan Wanita

Kamis, 12 Mei 2022 - 19:39 WIB
loading...
Inilah Perbedaan Mandi...
ada sedikit perbedaan dalam hal mandi junub atau mandi wajibnya antara laki-laki dan wanita, yakni tentang kunciran rambut pada wanita. Foto ilustrasi/ist
A A A
Apakah sama tata cara mandi besar (mandi junub) kaum wanita dengan mandi besarnya laki-laki? Maka jawabannya bahwa mandi besarnya wanita sama persis dengan mandi wajib laki-laki. Hanya saja ada satu perbedaan yang menonjol yakni soal kuciran rambut wanita. Kenapa demikian dan apa alasannya?

Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah memaparkannya dalam isi ceramahnya berikut ini, yang dikutip dari kanal muslim Rodja:

Kenapa ada perbedaan soal kunciran rambut? Menurutnya, hal ini yang berkaitan dengan mandi besar selain mandi besar dari haid dan nifas. Misalnya mandi besar karena mimpi basah, mandi besar karena berhubungan badan dengan suami, mandi besar karena ihram, mandi besar karena ingin shalat Jumat.

Baca juga: Inilah Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Besar Setelah Haid. Muslimah Wajib Tahu!

Mandi besar selain untuk haid dan nifas bagi seorang perempuan tidak diwajibkan untuk membuka kunciran rambutnya. Konsekuensinya akan ada rambut yang tidak terkena air, terutama yang berada di bagian dalam. Kenapa ini dikecualikan? Karena kalau ini diwajibkan, maka akan sangat memberatkan kaum wanita. Dan inilah yang sesuai dengan hadis Maimunah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha, beliau pernah mengatakan:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِي فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ


“Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, aku adalah seorang perempuan yang mengikat kunciran-kunciran rambutku, apakah aku harus membukanya untuk mandi jinabah?”

Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:

لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِي عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ


“Tidak perlu engkau buka kunciran-kunciran rambutmu, cukup bagimu mengguyurkan air ke kepalamu sebanyak tiga kali. Kemudian setelah itu guyurkan air ke badanmu. Dengan begitu engkau menjadi suci.” (HR. Muslim)

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan “tidak perlu,” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tahu konsekuensi bahwa akan ada rambut di dalam kunciran yang tidak terkena air sebagaimana kita tahu konsekuensi itu. Maka ini menunjukkan bahwa bagi seorang wanita tidak diwajibkan untuk menyampaikan air sampai ke pangkal-pangkal rambutnya. Tidak ada kewajiban seperti ini sebagaimana kewajiban ini ada pada laki-laki.

Hal ini karena Islam adalah agama yang memberikan kemudahan.

اﻟﻤﺸﻘﺔ ﺗﺠﻠﺐ اﻟﺘﻴﺴﻴﺮ


“Sesuatu yang sulit itu akan mendatangkan kemudahan.”

Hal ini juga berdasarkan apa yang dilakukan oleh Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha ketika mendengar sahabat Abdullah Ibnu ‘Umar memerintahkan para wanita untuk membuka kunciran-kunciran rambut mereka saat mandi. ‘Aisyah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha mengingkari apa yang dikatakan oleh sahabat Ibnu ‘Umar, karena beliau tahu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mewajibkan hal itu.

Berbeda mandi besar karena suci dari haid atau nifas. Menurut sebagian ulama dan pendapatnya paling kuat, bahwa ada kewajiban untuk membuka kunciran rambutnya, walaupun jumhur menyelisihi hal ini. Namun ada dalil khusus yang menguatkan pendapat yang mewajibkan para wanita untuk membuka kunciran rambutnya. Yaitu hadis dari ibunda kita ‘Aisyah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha, beliau pernah mengatakan: “Asma’ pernah bertanya kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang mandinya orang selesai haid, maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:

تَأْخُذُ إحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وسِدْرَتَهَا، فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ، ثُمَّ تَصُبُّ علَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حتَّى تَبْلُغَ شُؤُونَ رَأْسِهَا، ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا المَاءَ


“Silahkan salah seorang dari kalian yang suci dari haidnya mengambil air dan daun bidara, kemudian hendaklah dia membaguskan wudhunya. Kemudian setelah itu guyurkan air ke kepalanya dan gosokkan air tersebut ke kepalanya dengan gosokan yang kuat sampai air tersebut mencapai pangkal pangkal-pangkal rambutnya. Kemudian setelah itu guyurkan air ke badannya. Kemudian setelah itu hendaklah dia mengambil kain yang dikasih parfum misik, lalu dia gunakan untuk mensucikan dirinya (maksudnya adalah menggunakan parfum tersebut untuk memarfumi bagian-bagian yang tadinya terkena darah haid.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Inilah Ciri-ciri Pribadi Muslimah yang Tawadhu

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Haruskah Melakukan Mandi...
Haruskah Melakukan Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan Dimulai?
Pentingnya Berwudu Sebelum...
Pentingnya Berwudu Sebelum Mandi Wajib, Begini Alasannya!
Mengenal 4 Mandi Wajib...
Mengenal 4 Mandi Wajib bagi Kaum Wanita, Simak Ulasannya di Sini!
Perbedaan Mandi Junub...
Perbedaan Mandi Junub dan Setelah Haid, Kaum Muslimah Wajib Tahu!
Mandi Wajib untuk Pria...
Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita, Bacaan Niat Beserta Tata Caranya
Tata Cara dan Niat Mandi...
Tata Cara dan Niat Mandi Haid dan Junub Bersamaan
Rekomendasi
Teonimanu Daratan Misterius...
Teonimanu Daratan Misterius di Kepulauan Solomon yang Dipercaya Penyelamat Bumi
Arkeolog Temukan Campur...
Arkeolog Temukan Campur Tangan Tuhan di Balik Hancurnya Kota Sodom
Super Blue Blood Moon...
Super Blue Blood Moon 2018, Gerhana Bulan Terindah Sepanjang Sejarah yang Sangat Jarang Terjadi
Artikel Terkini
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Infografis
Anousheh Ansari Wanita...
Anousheh Ansari Wanita Muslim Pertama yang Meluncur ke Antariksa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved