Puasa di Hari Tasyrik Haram, Begini Penjelasannya

Senin, 11 Juli 2022 - 09:42 WIB
loading...
Puasa di Hari Tasyrik...
Hari Tasyrik, dijadikan hari yang terlarang untuk melaksanakan puasa sunnah seperti puasa daud, puasa Senin dan Kamis, dan puasa sunnah lainnya. Foto ilustrasi/
A A A
Hari Tasyrik atau tiga hari setelah perayaan Idul Adha 911,12 dan 13 Dzulhijjah) merupakan hari istimewa, untuk itu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan umat muslim untuk menikmati dan menyantap makanan dan minuman. Karena keistimewaan hari tersebut, hari Tasyrik , dijadikan hari yang terlarang untuk melaksanakan puasa sunnah seperti puasa daud, puasa Senin dan Kamis, dan puasa sunnah lainnya.

Dalil-dalilnya antara lain :

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul fitri dan Idul Adha.” (HR. Muslim)

Kemudian Aisyah radhiyallahu'anha dan Ibnu Umar radhiyallahu'anhu, "Tidak ada keringanan yang membolehkan puasa pada hari-hari Tasyrik kecuali bagi orang yang tidak mempunyai hewan hadyu (hewan yang disembelih karena melakukan haji tamattu atau qiron." (HR Bukhari)

Baca juga: Keistimewaan Hari Tasyrik, Harinya untuk Berzikir dan Menyantap Daging

Abdullah bin Amr radhiyallahu'anhu berkata kepada putranya pada hari-hari tasyrik," Makanlah. Sesungguhnya hari-hari ini merupakan hari di mana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyuruh kita agar berbuka dan melarang kita berpuasa," (HR Abu Dawud. Al Albani menyatakan hadis ini shahih).

Syaikh Abu Suja’ dalam kitab 'Matan al-Ghayah wa al-Taqrib' menyebutkan ada lima hari yang terlarang untuk berpuasa, yaitu Idul Fitri, Idul Adha, dan tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Untuk tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah ulama menyebutnya dengan hari Tasyrik. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

أيام منى أيام أكل وشرب وذكر لله. رواه مسلم


“Hari-hari Mina adalah hari-hari makan, minum dan berdzikir kepada Allah” (HR. Muslim)

Sabda Nabi di hadis lain:

“Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda: hari Arafah (9 Dzulhijjah), hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyrik merupakan hari raya kita umat Islam. Hari-hari tersebut merupakan hari makan dan minum.” (HR. Abu Dawud).

Menurut pakar fiqih kontemporer, Syaikh Wahbah az-Zuhaili, berdasarkan hadis tersebut mayoritas mazhab fiqih bersepakat akan keharaman puasa pada hari Tasyrik. Hanya Mazhab Hanafiyah yang tidak melabelinya sebagai keharaman. Mereka menghukuminya sebagai makruh tahrim, yaitu kemakruhan yang mendekati dengan keharaman. Dari segi sanksi, jenis hukum itu sama dengan haram.

Abu Bakar bin Muhammad al-Husaini dalam kitabnya 'Kifayat al-Akhyar' menjelaskan bahwa menurut pendapat terdahulu (qoul qadim) Imam Syafi’i puasa pada hari Tasyrik diperbolehkan bagi orang yang berhaji tamattu’ dan tidak memiliki hewan untuk disembelih. Sedangkan pendapat terbaru (qaul jadiid) imam Syafi’i, berpuasa pada hari tasyrik tetap terlarang secara mutlak. Jika perpedoman pada qaul qodim, maka menurut pendapat yang valid orang yang selain haji tamattu’ tetap diharamkan untuk puasa saat itu.

Sedangkan pendapat Ibnu Rajab dalam bukunya Lathaif al-Ma’arif menjelaskan alasan keharaman berpuasa pada hari Tasyrik sebagai berikut, “Larangan berpuasa pada hari Tasyrik karena hari Tasyrik adalah hari raya umat Islam, disamping hari raya kurban. Oleh sebab itu, menurut mayoritas ulama, tidak diperbolehkan berpuasa di Mina maupun di tempat lain. Berbeda dengan pendapat Atha yang mengatakan bahwa larangan berpuasa di hari Tasyrik, terkhusus bagi orang yang tinggal di Mina,”

Ibnu Rajab juga menjelaskan, “Ketika orang-orang yang bertamu di rumah Allah merasa capek, karena perjalanan yang begitu berat, lelah setelah menjalankan ihram dan kesungguhan untuk melaksanakan manasik-manasik haji dan umrah, maka Allah mensyariatkan kepada mereka untuk beristirahat di Mina pada hari kurban dan tiga hari setelahnya. Allah memerintahkan mereka untuk menyantap daging sembelihan mereka, karena kasih sayang Allah kepada mereka”.

Inilahbeberapa alasan, tidak dibolehkannya melakukan puasa sunnah di hari tasyrik termasuk puasa Daud, Senin- Kamis dan puasa Ayyamul Bidh. Sedangkan untuk puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Hijriyah) bisa diganti dengan puasa tiga hari setiap bulannya di hari lainnya di bulan Dzulhijjah.

Baca juga: Harus Ada 2 Syarat Ini Jika Ibadah Ingin Diterima

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pahala Puasa Tasua dan...
Pahala Puasa Tasua dan Asyura: Benarkah Setara 10.000 Malaikat? Ini Penjelasannya
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Rekomendasi
Jenis Anjing Pelacak...
Jenis Anjing Pelacak yang Dipakai Polisi untuk Bongkar Kejahatan
Tertua di Dunia, Seni...
Tertua di Dunia, Seni Lukis Sulawesi Diklaim Dibuat oleh Nenek Moyang Manusia
Lautan Besar Ditemukan...
Lautan Besar Ditemukan Tersembunyi di Bawah Kerak Bumi
Artikel Terkini
3 Amalan Bulan Safar...
3 Amalan Bulan Safar 1448 Hijriyah yang Jangan Dilewatkan, Pahalanya Berlipat-lipat
Keutamaan Bulan Safar:...
Keutamaan Bulan Safar: Meski Tak Seagung Muharram, Tetap Penuh Hikmah
Mengapa Bulan Safar...
Mengapa Bulan Safar Dianggap Membawa Kesialan? Ini Penjelasan Islam dan Asal Usul Mitosnya
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 1516 Juli, Menag Ajak Pastikan Ketepatan Arah Kiblat
Siap-siap Menyambut...
Siap-siap Menyambut Bulan Safar : Sejarah, Kedudukan, Mitos hingga Amalan Sunahnya
Gus Baha Ingatkan Bahaya...
Gus Baha Ingatkan Bahaya Memiliki Khodam Jin, Singgung Kisah Nabi Sulaiman yang Diakali Setan
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved