Cara berhias dan Perhiasan yang Dilarang Bagi Muslimah

Rabu, 01 Juli 2020 - 16:49 WIB
loading...
A A A
6. Menyerupai kaum lelaki/wanita

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupakan diri seperti wanita dan melaknat wanita yang menyerupakan diri seperti laki-laki.” (Riwayat Bukhari). Hadits ini dinilai shahih oleh at-Tirmidzi.

7. Sandal dan sepatu bertumit tinggi

Tidak boleh wanita muslimah memakai sandal atau sepatu yang bertumit tinggi karena hal ini termasuk bentuk penipuan dan menampakkan kedua kakinya. Allah Ta'ala berfirman :

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS Al-Ahzab : 33)

Dahulu para lelaki dan wanita Bani Israil salat bersama-sama. Para wanita memakai kaki palsu agar terlihat lebih tinggi di mata kekasihnya. Wanita yang memakai sandal dan sepatu bertumit tinggi terjatuh dalam beberapa pelanggaran, yaitu menyerupai wanita kafir barat, menampakkan kesombongan, dapat menimbulkan bahaya bagi badan, menunjukkan kelemahan iman pemakainya karena begitu cepatnya dia terima adat orang kafir dan orang yang memakainya seakan-akan tidak ridha dengan ciptaan Allah. Namun, hal ini tetap didasari dari niat yang ada dalam diri kita.(Baca juga : Masuk Golongan Manakah Hati Kita? )

Itulah beberapa jenis perhiasan dan cara berhias yang dilarang dalam Islam. Semoga muslimah mampu menghindarinya karena setiap larangan dari-Nya merupakan suatu kebaikan.

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)