Kisah Perempuan Menyerahkan Diri kepada Rasulullah SAW Usai Berzina
Selasa, 06 September 2022 - 21:27 WIB
loading...
A
A
A
Rasulullah kemudian memintanya untuk pulang. Esok harinya ia itu datang lagi. "Mungkin engkau enggan untuk menjatuhkan hadd (hukuman) untukku sebagaimana yang engkau lakukan terhadap Ma'iz bin Malik. Demi Allah, aku telah hamil (dari hasil zina)," katanya berusaha meyakinkan.
"Pergilah sampai kau melahirkan," jawab Rasulullah.
Setelah sekian lama dan wanita itu telah melahirkan, ia kembali mendatangi Rasulullah sambil menggendong bayinya sebagai bukti, dan berkata: "Ini bayinya, aku telah melahirkannya."
Rasulullah SAW menjawab: "Pergilah dan susui dia sampai engkau selesai menyapihnya."
Setelah sekian lama dan wanita itu sudah menyapih anaknya, ia kembali mendatangi Rasulullah dengan menggendong anaknya yang sedang memegang roti. Ia berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya dan ia sudah bisa makan." Rasulullah pun meminta wanita untuk menyerahkan bayinya kepada salah seorang sahabat yang hadir di situ, ia kemudian dibawa ke tempat eksekusi rajam.
Sampai kemudian Khalid bin Walid ikut merajamnya. Mukanya terkena cipratan darah wanita itu. Ia pun mencela si wanita. Mendengar apa yang baru saja Khalid ucapkan, Rasulullah menegur: "Jaga ucapanmu, Khalid! Demi Allah, ia telah sungguh-sungguh bertaubat dengan taubat yang seandainya seorang penarik pajak bertaubat maka akan diampuni." Perempuan itu pun disholati dan dimakamkan.
Muhamad Abror,
Santri Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta
![Kisah Perempuan Menyerahkan Diri kepada Rasulullah SAW Usai Berzina]()
Baca Juga: Kisah Taubatnya Si Wanita Penzina yang Meminta Dihukum Rajam
"Pergilah sampai kau melahirkan," jawab Rasulullah.
Setelah sekian lama dan wanita itu telah melahirkan, ia kembali mendatangi Rasulullah sambil menggendong bayinya sebagai bukti, dan berkata: "Ini bayinya, aku telah melahirkannya."
Rasulullah SAW menjawab: "Pergilah dan susui dia sampai engkau selesai menyapihnya."
Setelah sekian lama dan wanita itu sudah menyapih anaknya, ia kembali mendatangi Rasulullah dengan menggendong anaknya yang sedang memegang roti. Ia berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya dan ia sudah bisa makan." Rasulullah pun meminta wanita untuk menyerahkan bayinya kepada salah seorang sahabat yang hadir di situ, ia kemudian dibawa ke tempat eksekusi rajam.
Sampai kemudian Khalid bin Walid ikut merajamnya. Mukanya terkena cipratan darah wanita itu. Ia pun mencela si wanita. Mendengar apa yang baru saja Khalid ucapkan, Rasulullah menegur: "Jaga ucapanmu, Khalid! Demi Allah, ia telah sungguh-sungguh bertaubat dengan taubat yang seandainya seorang penarik pajak bertaubat maka akan diampuni." Perempuan itu pun disholati dan dimakamkan.
Muhamad Abror,
Santri Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta

Baca Juga: Kisah Taubatnya Si Wanita Penzina yang Meminta Dihukum Rajam
(rhs)
Lihat Juga :