Kisah Perempuan Menyerahkan Diri kepada Rasulullah SAW Usai Berzina
loading...
A
A
A
Pada masa jahiliyah, kedudukan sosial perempuan masih dinomorduakan bahkan terkesan sangat rendah. Kaum hawa pada masa itu tak ubahnya "benda mati" yang bisa diperjualbelikan.
Tidak bisa mendapat hak waris, tidak memiliki hak-hak istri sebagaimana mestinya, dan beragam bentuk diskriminasi lainnya. Saking rendahnya derajat perempuan di mata masyarakat jahiliyah, mereka menganggap kehadirannya sebagai petaka, dan oleh karena itu mereka tega menguburnya hidup-hidup.
Allah menegaskan hal ini dalam firman-Nya berikut:
وَاِذَا الْمَوْءٗدَةُ سُىِٕلَتْۖ بِاَيِّ ذَنْۢبٍ قُتِلَتْۚ
Artinya: "Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh?" (QS At-Takwir [81]: 8-9)
Ayat di atas menyinggung perilaku keji masyarakat jahiliyah yang tega mengubur bayi perempuannya hidup-hidup karena mereka anggap sebagai pembawa sial. Berkaitan ayat di atas, Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip hadis Nabi berikut:
عَنْ جُدَامة بَنْتِ وَهْبٍ-أُخْتِ عُكَّاشَةَ-قَالَتْ حضرتُ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَاسٍ وَهُوَ يَقُولُ: " لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الغيلَة، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ فَإِذَا هُمْ يُغيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، وَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا". ثُمَّ سَأَلُوهُ عَنِ الْعَزْلِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ، وَهُوَ الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ".
Artinya: Diriwayatkan dari Juzamah binti Wahb (saudara perempuan Ukasyah), mengatakan bahwa ia menghadiri majelis Rasullullah SAW yang saat itu berada di kalangan banyak orang, dan beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku telah berniat akan melarang gilah, maka aku melihat orang-orang Romawi dan orang-orang Persia, ternyata mereka melakukan gilah terhadap anak-anak mereka, dan hal tersebut tidak membahayakan anak-anak mereka.
Gilah ialah menyusui di waktu mengandung. Kemudian mereka bertanya tentang 'Azl (melakukan orgasme di luar liang ovum untuk mencegah kehamilan), maka Rasulullah SAW bersabda: "Itu sama dengan perbuatan mengubur anak secara tersembunyi, dan kelak anak perempuan yang dikubur hidup-hidup akan ditanya."
Hadis di atas menjelaskan bahwa di akhirat bayi-bayi perempuan yang telah dibunuh pada masa Jahiliyah tersebut bertanya kepada orang tuanya, "Atas dosa apa kami dibunuh?" Kemudian Allah menjatuhi siksa yang begitu berat kepada pelakunya.
Hingga kemudian, kehadiran Islam di muka bumi telah mengangkat harkat dan martabat perempuan. Kaum hawa mendapat hak-hak sebagai manusia pada umumnya seperti hak waris, hak istri dari seorang suami, tidak lagi dipandang rendah, dan sebagainya.
Sikap Nabi terhadap Perempuan yang Berzina
Kita bisa mengatahui bagaimana kedudukan perempuan dalam Islam di antaranya dari kisah seorang muslimah yang mengaku kepada Nabi Muhammad SAW telah berzina. Kepada si perempuan, Nabi merasa tidak tega harus merajamnya, meski akhirnya beliau tetap menjatuhi hukuman sebagai wujud keadilan pemimpin. Berikut kisahnya.
Diriwayatkan dari Buraidah, sekali waktu seorang perempuan dari suku Ghamidiyah menemui Rasulullah dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, sucikanlah aku dari dosaku."
Rasulullah kemudian memintanya untuk pulang. Esok harinya ia itu datang lagi. "Mungkin engkau enggan untuk menjatuhkan hadd (hukuman) untukku sebagaimana yang engkau lakukan terhadap Ma'iz bin Malik. Demi Allah, aku telah hamil (dari hasil zina)," katanya berusaha meyakinkan.
"Pergilah sampai kau melahirkan," jawab Rasulullah.
Setelah sekian lama dan wanita itu telah melahirkan, ia kembali mendatangi Rasulullah sambil menggendong bayinya sebagai bukti, dan berkata: "Ini bayinya, aku telah melahirkannya."
Rasulullah SAW menjawab: "Pergilah dan susui dia sampai engkau selesai menyapihnya."
Setelah sekian lama dan wanita itu sudah menyapih anaknya, ia kembali mendatangi Rasulullah dengan menggendong anaknya yang sedang memegang roti. Ia berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya dan ia sudah bisa makan." Rasulullah pun meminta wanita untuk menyerahkan bayinya kepada salah seorang sahabat yang hadir di situ, ia kemudian dibawa ke tempat eksekusi rajam.
Sampai kemudian Khalid bin Walid ikut merajamnya. Mukanya terkena cipratan darah wanita itu. Ia pun mencela si wanita. Mendengar apa yang baru saja Khalid ucapkan, Rasulullah menegur: "Jaga ucapanmu, Khalid! Demi Allah, ia telah sungguh-sungguh bertaubat dengan taubat yang seandainya seorang penarik pajak bertaubat maka akan diampuni." Perempuan itu pun disholati dan dimakamkan.
Muhamad Abror,
Santri Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta
Tidak bisa mendapat hak waris, tidak memiliki hak-hak istri sebagaimana mestinya, dan beragam bentuk diskriminasi lainnya. Saking rendahnya derajat perempuan di mata masyarakat jahiliyah, mereka menganggap kehadirannya sebagai petaka, dan oleh karena itu mereka tega menguburnya hidup-hidup.
Allah menegaskan hal ini dalam firman-Nya berikut:
وَاِذَا الْمَوْءٗدَةُ سُىِٕلَتْۖ بِاَيِّ ذَنْۢبٍ قُتِلَتْۚ
Artinya: "Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh?" (QS At-Takwir [81]: 8-9)
Ayat di atas menyinggung perilaku keji masyarakat jahiliyah yang tega mengubur bayi perempuannya hidup-hidup karena mereka anggap sebagai pembawa sial. Berkaitan ayat di atas, Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip hadis Nabi berikut:
عَنْ جُدَامة بَنْتِ وَهْبٍ-أُخْتِ عُكَّاشَةَ-قَالَتْ حضرتُ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَاسٍ وَهُوَ يَقُولُ: " لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الغيلَة، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ فَإِذَا هُمْ يُغيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، وَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا". ثُمَّ سَأَلُوهُ عَنِ الْعَزْلِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ، وَهُوَ الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ".
Artinya: Diriwayatkan dari Juzamah binti Wahb (saudara perempuan Ukasyah), mengatakan bahwa ia menghadiri majelis Rasullullah SAW yang saat itu berada di kalangan banyak orang, dan beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku telah berniat akan melarang gilah, maka aku melihat orang-orang Romawi dan orang-orang Persia, ternyata mereka melakukan gilah terhadap anak-anak mereka, dan hal tersebut tidak membahayakan anak-anak mereka.
Gilah ialah menyusui di waktu mengandung. Kemudian mereka bertanya tentang 'Azl (melakukan orgasme di luar liang ovum untuk mencegah kehamilan), maka Rasulullah SAW bersabda: "Itu sama dengan perbuatan mengubur anak secara tersembunyi, dan kelak anak perempuan yang dikubur hidup-hidup akan ditanya."
Hadis di atas menjelaskan bahwa di akhirat bayi-bayi perempuan yang telah dibunuh pada masa Jahiliyah tersebut bertanya kepada orang tuanya, "Atas dosa apa kami dibunuh?" Kemudian Allah menjatuhi siksa yang begitu berat kepada pelakunya.
Hingga kemudian, kehadiran Islam di muka bumi telah mengangkat harkat dan martabat perempuan. Kaum hawa mendapat hak-hak sebagai manusia pada umumnya seperti hak waris, hak istri dari seorang suami, tidak lagi dipandang rendah, dan sebagainya.
Sikap Nabi terhadap Perempuan yang Berzina
Kita bisa mengatahui bagaimana kedudukan perempuan dalam Islam di antaranya dari kisah seorang muslimah yang mengaku kepada Nabi Muhammad SAW telah berzina. Kepada si perempuan, Nabi merasa tidak tega harus merajamnya, meski akhirnya beliau tetap menjatuhi hukuman sebagai wujud keadilan pemimpin. Berikut kisahnya.
Diriwayatkan dari Buraidah, sekali waktu seorang perempuan dari suku Ghamidiyah menemui Rasulullah dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, sucikanlah aku dari dosaku."
Rasulullah kemudian memintanya untuk pulang. Esok harinya ia itu datang lagi. "Mungkin engkau enggan untuk menjatuhkan hadd (hukuman) untukku sebagaimana yang engkau lakukan terhadap Ma'iz bin Malik. Demi Allah, aku telah hamil (dari hasil zina)," katanya berusaha meyakinkan.
"Pergilah sampai kau melahirkan," jawab Rasulullah.
Setelah sekian lama dan wanita itu telah melahirkan, ia kembali mendatangi Rasulullah sambil menggendong bayinya sebagai bukti, dan berkata: "Ini bayinya, aku telah melahirkannya."
Rasulullah SAW menjawab: "Pergilah dan susui dia sampai engkau selesai menyapihnya."
Setelah sekian lama dan wanita itu sudah menyapih anaknya, ia kembali mendatangi Rasulullah dengan menggendong anaknya yang sedang memegang roti. Ia berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya dan ia sudah bisa makan." Rasulullah pun meminta wanita untuk menyerahkan bayinya kepada salah seorang sahabat yang hadir di situ, ia kemudian dibawa ke tempat eksekusi rajam.
Sampai kemudian Khalid bin Walid ikut merajamnya. Mukanya terkena cipratan darah wanita itu. Ia pun mencela si wanita. Mendengar apa yang baru saja Khalid ucapkan, Rasulullah menegur: "Jaga ucapanmu, Khalid! Demi Allah, ia telah sungguh-sungguh bertaubat dengan taubat yang seandainya seorang penarik pajak bertaubat maka akan diampuni." Perempuan itu pun disholati dan dimakamkan.
Muhamad Abror,
Santri Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta
(rhs)