Kisah Perempuan Menyerahkan Diri kepada Rasulullah SAW Usai Berzina
Selasa, 06 September 2022 - 21:27 WIB
loading...
Kisah perempuan pezina yang meminta dihukum oleh Rasulullah SAW demi menebus dosanya patut jadi pelajaran berharga bagi kita. Foto/ilustrasi
A
A
A
Pada masa jahiliyah, kedudukan sosial perempuan masih dinomorduakan bahkan terkesan sangat rendah. Kaum hawa pada masa itu tak ubahnya "benda mati" yang bisa diperjualbelikan.
Tidak bisa mendapat hak waris, tidak memiliki hak-hak istri sebagaimana mestinya, dan beragam bentuk diskriminasi lainnya. Saking rendahnya derajat perempuan di mata masyarakat jahiliyah, mereka menganggap kehadirannya sebagai petaka, dan oleh karena itu mereka tega menguburnya hidup-hidup.
Allah menegaskan hal ini dalam firman-Nya berikut:
وَاِذَا الْمَوْءٗدَةُ سُىِٕلَتْۖ بِاَيِّ ذَنْۢبٍ قُتِلَتْۚ
Artinya: "Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh?" (QS At-Takwir [81]: 8-9)
Ayat di atas menyinggung perilaku keji masyarakat jahiliyah yang tega mengubur bayi perempuannya hidup-hidup karena mereka anggap sebagai pembawa sial. Berkaitan ayat di atas, Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip hadis Nabi berikut:
عَنْ جُدَامة بَنْتِ وَهْبٍ-أُخْتِ عُكَّاشَةَ-قَالَتْ حضرتُ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَاسٍ وَهُوَ يَقُولُ: " لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الغيلَة، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ فَإِذَا هُمْ يُغيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، وَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا". ثُمَّ سَأَلُوهُ عَنِ الْعَزْلِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ، وَهُوَ الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ".
Artinya: Diriwayatkan dari Juzamah binti Wahb (saudara perempuan Ukasyah), mengatakan bahwa ia menghadiri majelis Rasullullah SAW yang saat itu berada di kalangan banyak orang, dan beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku telah berniat akan melarang gilah, maka aku melihat orang-orang Romawi dan orang-orang Persia, ternyata mereka melakukan gilah terhadap anak-anak mereka, dan hal tersebut tidak membahayakan anak-anak mereka.
Gilah ialah menyusui di waktu mengandung. Kemudian mereka bertanya tentang 'Azl (melakukan orgasme di luar liang ovum untuk mencegah kehamilan), maka Rasulullah SAW bersabda: "Itu sama dengan perbuatan mengubur anak secara tersembunyi, dan kelak anak perempuan yang dikubur hidup-hidup akan ditanya."
Hadis di atas menjelaskan bahwa di akhirat bayi-bayi perempuan yang telah dibunuh pada masa Jahiliyah tersebut bertanya kepada orang tuanya, "Atas dosa apa kami dibunuh?" Kemudian Allah menjatuhi siksa yang begitu berat kepada pelakunya.
Hingga kemudian, kehadiran Islam di muka bumi telah mengangkat harkat dan martabat perempuan. Kaum hawa mendapat hak-hak sebagai manusia pada umumnya seperti hak waris, hak istri dari seorang suami, tidak lagi dipandang rendah, dan sebagainya.
Sikap Nabi terhadap Perempuan yang Berzina
Kita bisa mengatahui bagaimana kedudukan perempuan dalam Islam di antaranya dari kisah seorang muslimah yang mengaku kepada Nabi Muhammad SAW telah berzina. Kepada si perempuan, Nabi merasa tidak tega harus merajamnya, meski akhirnya beliau tetap menjatuhi hukuman sebagai wujud keadilan pemimpin. Berikut kisahnya.
Diriwayatkan dari Buraidah, sekali waktu seorang perempuan dari suku Ghamidiyah menemui Rasulullah dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, sucikanlah aku dari dosaku."
Tidak bisa mendapat hak waris, tidak memiliki hak-hak istri sebagaimana mestinya, dan beragam bentuk diskriminasi lainnya. Saking rendahnya derajat perempuan di mata masyarakat jahiliyah, mereka menganggap kehadirannya sebagai petaka, dan oleh karena itu mereka tega menguburnya hidup-hidup.
Allah menegaskan hal ini dalam firman-Nya berikut:
وَاِذَا الْمَوْءٗدَةُ سُىِٕلَتْۖ بِاَيِّ ذَنْۢبٍ قُتِلَتْۚ
Artinya: "Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh?" (QS At-Takwir [81]: 8-9)
Ayat di atas menyinggung perilaku keji masyarakat jahiliyah yang tega mengubur bayi perempuannya hidup-hidup karena mereka anggap sebagai pembawa sial. Berkaitan ayat di atas, Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip hadis Nabi berikut:
عَنْ جُدَامة بَنْتِ وَهْبٍ-أُخْتِ عُكَّاشَةَ-قَالَتْ حضرتُ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَاسٍ وَهُوَ يَقُولُ: " لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الغيلَة، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ فَإِذَا هُمْ يُغيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، وَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا". ثُمَّ سَأَلُوهُ عَنِ الْعَزْلِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ، وَهُوَ الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ".
Artinya: Diriwayatkan dari Juzamah binti Wahb (saudara perempuan Ukasyah), mengatakan bahwa ia menghadiri majelis Rasullullah SAW yang saat itu berada di kalangan banyak orang, dan beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku telah berniat akan melarang gilah, maka aku melihat orang-orang Romawi dan orang-orang Persia, ternyata mereka melakukan gilah terhadap anak-anak mereka, dan hal tersebut tidak membahayakan anak-anak mereka.
Gilah ialah menyusui di waktu mengandung. Kemudian mereka bertanya tentang 'Azl (melakukan orgasme di luar liang ovum untuk mencegah kehamilan), maka Rasulullah SAW bersabda: "Itu sama dengan perbuatan mengubur anak secara tersembunyi, dan kelak anak perempuan yang dikubur hidup-hidup akan ditanya."
Hadis di atas menjelaskan bahwa di akhirat bayi-bayi perempuan yang telah dibunuh pada masa Jahiliyah tersebut bertanya kepada orang tuanya, "Atas dosa apa kami dibunuh?" Kemudian Allah menjatuhi siksa yang begitu berat kepada pelakunya.
Hingga kemudian, kehadiran Islam di muka bumi telah mengangkat harkat dan martabat perempuan. Kaum hawa mendapat hak-hak sebagai manusia pada umumnya seperti hak waris, hak istri dari seorang suami, tidak lagi dipandang rendah, dan sebagainya.
Sikap Nabi terhadap Perempuan yang Berzina
Kita bisa mengatahui bagaimana kedudukan perempuan dalam Islam di antaranya dari kisah seorang muslimah yang mengaku kepada Nabi Muhammad SAW telah berzina. Kepada si perempuan, Nabi merasa tidak tega harus merajamnya, meski akhirnya beliau tetap menjatuhi hukuman sebagai wujud keadilan pemimpin. Berikut kisahnya.
Diriwayatkan dari Buraidah, sekali waktu seorang perempuan dari suku Ghamidiyah menemui Rasulullah dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, sucikanlah aku dari dosaku."
Lihat Juga :