Kisah Mbah Malem Pedagang Kecil yang Bebas dari Jeratan Rentenir

Rabu, 07 September 2022 - 17:13 WIB
loading...
Kisah Mbah Malem Pedagang...
Aktivitas BankZiska membantu kaum lemah dan pelaku usaha mikro dari jeratan rentenir. Foto/Ist
A A A
Mbah Malem, warga Dusun Jintap, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur tak kuasa menahan tangis. Nenek berusia 70 tahun yang sehari-hari menjual tempe keripik ini lega setelah terbebas dari jeratan rentenir. Utang harian yang menjeratnya telah lunas terbayar.

Mbah Malem bercerita dulu ia akan dipinjami bank tapi tidak jadi karena usahanya tidak memiliki catatan keuangan yang memadai dan usianya yang sudah udzur.

Istilah zaman sekarang disebut "tidak bankable" walupun secara fakta usaha Mbah Malem mampu untuk menyambung hidup keluarganya. Akhirnya "bank thithil" menjanjikan kemudahan kepada Mbah Malem dengan memberikan pinjaman namun dengan bunga tinggi.

Bank Thithil adalah sebutan bagi sektor finansial yang meminjamkan uang kepada masyarakat dengan sistem tagihan harian, pasaran atau mingguan.

Cerita Mbah Malem ini menunjukkan potret nyata di masyarakat. Bagaimana sistem ekonomi yang berkembang tidak berpihak pada orang lemah. Semakin lama utangnya menumpuk karena jeratan bunga.

Lalu bagaimana Mbah Malem bisa lepas dari utang berbunga tinggi ini? Mbah Malem ternyata bergabung dengan BankZiska dan telah dibiayai tiga kali putaran oleh BankZiska yakni Rp500 ribu, Rp800 ribu dan yang ketiga sebesar Rp1.500.000. Utangnya akhirnya terbayar berkat bantuan dari BankZiska.

Mbah Malem kini terbebas dari rentenir. Ia hidup bahagia dan usahanya tidak terbebani bungi tinggi sehingga keuntungannya bisa digunakan untuk menyambung hidupnya.

Utang Lenyap Berkat BankZiska
BankZiska atau Bantuan Keuangan Berbasis Zakat Infak Shodaqoh dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya adalah produk kolaborasi Lazismu Jawa Timur dengan BMT Hasanah Ponorogo.

Wakil Ketua Lazismu Jatim sekaligus Dirut Bankziska Dr Agus Edi Sumanto mengungkapkan BankZiska hadir dari keprihatinan Lazismu Wilayah Jawa Timur terhadap merajalelanya pinjaman berbunga tinggi (rentenir) di masyarakat yang dilaksanakan oleh Bank Thithil.

BankZiska tidak hanya menjauhkan pelaku usaha mikro dari jeratan rentenir, namun juga menggerakkan roda perekonomian wong cilik. Terutama di pasar-pasar rakyat, majelis taklim dan petani kecil yang terpapar pinjaman Bank Thithil.

Agus Edi menjelaskan program ini direalisasikan dalan bentuk memberikan pinjaman lunak tanpa bunga, tanpa biaya administrasi, tanpa potongan, tanpa denda dan tanpa jaminan kepada para pengusaha super mikro, mikro dan kecil yang terkena pinjaman rentenir yang berbunga tinggi.

Kemudian jika pengusaha super mikro ini mengalami musibah, seperti meninggal dunia atau sakit menahun, maka yang bersangkutan dinyatakan telah lunas utangnya, sehingga alhli warisnya tidak terbebanu utang. Untuk membiayai operasionalnya, BankZiska menggunakan dana zakat, infaq dan shadaqah dari Lazismu Jawa Timur dan atau CSR perusahaan yang menyalurkan dananya melalui BankZiska.

Tiga tahapan BankZiska dalam memberdayakan usaha super mikro, mikro dan kecil. Pertama, membebaskan mereka dari rentenir, kedua melakukan pembinaan kepada pengusaha super mikro terseut, sehingga berdaya dan usahanya berkembang. Dalam tahapan kedua ini BankZiska akan memberikan pinjaman semi komersial, dengan margin pembiayaan sekitar 5% efektif per tahun sebagai Latihan mereka tidak tergantung kepada dana tanpa biaya.

Kemudian pada tahak ketiga, jika dari hasil asesmen pengusaha super mikro tersebut telah mampu, maka BankZiska akan memfasilitasi yang bersangkutan untuk mengambil pembiayaan dari Lembaga keuangan Syariah, dimana BankZiska sebagai garantor nya. Secara simultan ketiga tahapan tersebut diikuti dengan pendampingan, pemberdayaan, konsultasi dan peningkatan spiritualitas mitra BankZiska.

Tak hanya itu, 24 April 2021 Bankziska telah membina Kampung UMKM Berdaya Bebas Rentenir dan Digitalisasi Bankziska di Dusun Jintap, Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo yang di resmikan oleh Bupati Ponorogo. Selama dua tahun lebih BankZiska telah hadir membantu permodalan UMKM dan membangun ekonomi tanpa riba.

Baca Juga: 13 Keburukan Muamalah Sistem Riba
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Asal Muasal dan Sejarah...
Asal Muasal dan Sejarah Perintah Zakat, Simak Biar Lebih Paham!
Keutamaan Zakat Fitrah,...
Keutamaan Zakat Fitrah, Pembersih Orang Berpuasa
Rekomendasi
Penemuan Struktur Raksasa...
Penemuan Struktur Raksasa Misterius di Segitiga Bermuda Jadi Teka-teki Terbaru
Datangi Kalimantan,...
Datangi Kalimantan, Antropolog Jerman Ungkap Kuntilanak Lewat Ilmu Sains
Mencairnya Es Ungkap...
Mencairnya Es Ungkap Rahasia Ribuan Tahun di Pegunungan Rocky
Artikel Terkini
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved