Tingkatan Manusia dan Status Pelaku Dosa Kecil Menurut Syaikh Al-Qardhawi
Rabu, 07 Desember 2022 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
Al-Qur'an sendiri telah memberikan pengecualian terhadap pembuat kesalahan kecil (al-lamam). Al-Qur'an tidak menganggapnya jatuh karena kebaikan orang-orang yang berbuat baik, sebagaimana menjauhi dosa-dosa besar dapat menghapus dosa-dosa kecil.
Allah SWT berfirman
"Dan hanya kepunyaan Allahlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga). (Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya..." ( QS an-Najm : 31-32).
Baca juga: Pemikiran Salafi dan Citranya, Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi
Menurut para pakar tafsir (mufassir), ada dua makna "al-lammam yang dikecualikan" pada ayat tersebut. Seyogianya kita tidak melupakan kedua makna ini, mengingat di dalam keduanya terdapat keterangan tentang keluasan ampunan Allah SWT seperti tertera pada ayat itu.
Al-Hafiz Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas sebagai berikut. "Orang-orang yang berbuat baik (al-muhsinun) ditafsirkan sebagai orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji. Artinya, mereka benar-benar menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan yang berdosa besar. Jika di antara mereka ada yang terjatuh ke dalam sebagian dosa kecil, maka Allah SWT mengarnpuni dan menutupi (dosa)-nya, sebagaimana Allah SWT berfirman,
"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)." ( QS an-Nisa : 31)
"(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil." (an-Najm: 32)
Hal ini merupakan pengecualian yang tegas, sebab kesalahan-kesalahan kecil itu merupakan dosa-dosa kecil dan perbuatan-perbuatan yang menghinakan."
Kemudian Ibnu Katsir menjelaskan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Shaikhan (Bukhari-Muslim) dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Aku tak pernah melihat sesuatu serupa dengan kesalahan-kesalahan kecil dari apa yang dikatakan Abu Hurairah dari Rasulullah saw.,
Baca juga: 3 Pengaruh Tata Cara Hidup Islami Menurut Al-Qardhawi
'Sesungguhnya Allah Ta'ala mencatat atas anak Adam bagiannya dari zina, dan hal itu tak bisa dihindari. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan dengan mengucapkan, zina nafsu dengan berangan-angan dan berkeinginan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakannya (melakukan atau menghindarinya).'
Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah menafsirkan al-lamam (kesalahan-kesalahan kecil) seperti memandang, mencium, meraba, dan menyenggol lawan jenis, kecuali terjadi persentuhan antara dua alat kelamin, sebab hal ini tergolong zina.
Ibnu Abbas meriwayatkan tafsir yang lain dari al-lamam. Ia berkata, "Maksudnya adalah pria yang berbuat keji kemudian bertobat." Dikatakannya bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Jika Engkau (Allah) mengampuni semua (dosa), maka hamba mana yang tidak melakukan dosa-dosa kecil?." Ibnu Katsir mengutip pendapat Ibnu Jarir dan Tarmidzi yang mengatakan bahwa hadits tersebut tergolong hasan-shahih. Ibnu Katsir mempertegas, "Hadits tersebut juga hasan menurut riwayat dari Abu Hurairah."
Makna kedua tentang tafsir al-lamam adalah al-lamam dan ilmam merupakan suatu (kesalahan) yang dilakukan oleh seorang muslim secara sporadis (kadang-kadang), tidak mendalam, dan tidak terus menerus. Misalnya dikatakan, "Aku telah menghampirinya," berarti ia mengunjunginya dan kemudian pergi lagi. Dikatakan pula, "Aku hanya melakukannya secara sporadis (lamaman wa ilmaaman)," berarti perbuatan tersebut hanya dilakukan sesekali saja.
Allah SWT berfirman
"Dan hanya kepunyaan Allahlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga). (Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya..." ( QS an-Najm : 31-32).
Baca juga: Pemikiran Salafi dan Citranya, Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi
Menurut para pakar tafsir (mufassir), ada dua makna "al-lammam yang dikecualikan" pada ayat tersebut. Seyogianya kita tidak melupakan kedua makna ini, mengingat di dalam keduanya terdapat keterangan tentang keluasan ampunan Allah SWT seperti tertera pada ayat itu.
Al-Hafiz Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas sebagai berikut. "Orang-orang yang berbuat baik (al-muhsinun) ditafsirkan sebagai orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji. Artinya, mereka benar-benar menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan yang berdosa besar. Jika di antara mereka ada yang terjatuh ke dalam sebagian dosa kecil, maka Allah SWT mengarnpuni dan menutupi (dosa)-nya, sebagaimana Allah SWT berfirman,
"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)." ( QS an-Nisa : 31)
"(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil." (an-Najm: 32)
Hal ini merupakan pengecualian yang tegas, sebab kesalahan-kesalahan kecil itu merupakan dosa-dosa kecil dan perbuatan-perbuatan yang menghinakan."
Kemudian Ibnu Katsir menjelaskan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Shaikhan (Bukhari-Muslim) dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Aku tak pernah melihat sesuatu serupa dengan kesalahan-kesalahan kecil dari apa yang dikatakan Abu Hurairah dari Rasulullah saw.,
Baca juga: 3 Pengaruh Tata Cara Hidup Islami Menurut Al-Qardhawi
'Sesungguhnya Allah Ta'ala mencatat atas anak Adam bagiannya dari zina, dan hal itu tak bisa dihindari. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan dengan mengucapkan, zina nafsu dengan berangan-angan dan berkeinginan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakannya (melakukan atau menghindarinya).'
Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah menafsirkan al-lamam (kesalahan-kesalahan kecil) seperti memandang, mencium, meraba, dan menyenggol lawan jenis, kecuali terjadi persentuhan antara dua alat kelamin, sebab hal ini tergolong zina.
Ibnu Abbas meriwayatkan tafsir yang lain dari al-lamam. Ia berkata, "Maksudnya adalah pria yang berbuat keji kemudian bertobat." Dikatakannya bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Jika Engkau (Allah) mengampuni semua (dosa), maka hamba mana yang tidak melakukan dosa-dosa kecil?." Ibnu Katsir mengutip pendapat Ibnu Jarir dan Tarmidzi yang mengatakan bahwa hadits tersebut tergolong hasan-shahih. Ibnu Katsir mempertegas, "Hadits tersebut juga hasan menurut riwayat dari Abu Hurairah."
Makna kedua tentang tafsir al-lamam adalah al-lamam dan ilmam merupakan suatu (kesalahan) yang dilakukan oleh seorang muslim secara sporadis (kadang-kadang), tidak mendalam, dan tidak terus menerus. Misalnya dikatakan, "Aku telah menghampirinya," berarti ia mengunjunginya dan kemudian pergi lagi. Dikatakan pula, "Aku hanya melakukannya secara sporadis (lamaman wa ilmaaman)," berarti perbuatan tersebut hanya dilakukan sesekali saja.
Lihat Juga :