Surat Yusuf Ayat 76: Cara Allah Mengatur Taktik Nabi Yusuf kepada Saudaranya
loading...
A
A
A
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf
Allah dengan kekuasaan-Nya mengatur taktik Nabi Yusuf untuk mencapai tujuannya. Pada lanjutan tadabur Surat Yusuf ini, Allah berkehendak menguji saudara-saudara Nabi Yusuf.
Nabi Yusuf sama sekali tidak bermaksud menghukum saudaranya (apabila terbukti mencuri) menurut undang-undang kerajaan kecuali jika Allah menghendakinya. Beliau sengaja membuat taktik yang luar biasa untuk menguji akhlak saudara-saudaranya. Bukan untuk menyakiti saudara kandungnya, Bunyamin, karena ia terlebih dahulu telah diberitahu tentang rencana itu.
Berikut lanjutan tadabur Surat Yusuf yang memasuki episode pemeriksaan karung yang dibawa saudara Nabi Yusuf.
Artinya: "Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf. Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki: dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui." (Surat Yusuf ayat 76)
Pesan dan Hikmah
1. Agar taktik yang direncanakan Nabi Yusuf berjalan baik, dimulailah pemeriksaan karung saudara-saudaranya sebelum Bunyamin. Hal itu untuk menghilangkan kecurigaan adanya rekayasa. Apa yang dilakukan Nabi Yusuf berdasarkan wahyu dari Allah. Bertakwalah kepada Allah maka Allah akan mengajari (menuntun) kita.
2. Allah memperlihatkan taufik-Nya kepada Nabi Yusuf melalui taktik-Nya ini. Artinya Allah Maha Mengetahui dengan tujuan atau keinginan Yusuf yang telah lama menahan rindu ingin melihat keluarga dan ayahnya. Hingga bertemulah keinginan Yusuf dan kehendak Allah.
3. Karena ini sebuah siasat yang tujuannya memberikan pelajaran kepada para saudaranya maka hukuman yang diberlakukan bukan hukuman yang berlaku di kerajaan. Demikian cara menyelesaikan persoalan tidak harus melulu dibawa ke meja hijau atau pengadilan, namun bisa dengan musyawarah kekeluargaan.
4. Undang-undang yang berlaku dikerajaan saat itu atas pencuri adalah dijadikan budak atau denda berkali lipat dari barang yang dicuri.
5. Setiap Rasul memiliki syariat tersendiri dan bebeda-beda sesuai zaman dan kondisi umatnya. Syariat artinya jalan yaitu jalan yang dapat memudahkan dan mengantarkan seseorang mendapatkan ridha Allah.
6. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki: dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui. Allah yang berhak menentukan dan menaikan derajat seseorang. Pentinganya ilmu atau pengetahuan dalam mengangkat derajat hidup. Jangan cepat puas diri dengan pengetahuan yang dimiliki apalagi sampai merasa paling alim. Di atas orang alim pasti ada yang lebih alim lagi sampai pada akhirnya Allah yang Maha Alim.
Wallahu A'lam
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf
Allah dengan kekuasaan-Nya mengatur taktik Nabi Yusuf untuk mencapai tujuannya. Pada lanjutan tadabur Surat Yusuf ini, Allah berkehendak menguji saudara-saudara Nabi Yusuf.
Nabi Yusuf sama sekali tidak bermaksud menghukum saudaranya (apabila terbukti mencuri) menurut undang-undang kerajaan kecuali jika Allah menghendakinya. Beliau sengaja membuat taktik yang luar biasa untuk menguji akhlak saudara-saudaranya. Bukan untuk menyakiti saudara kandungnya, Bunyamin, karena ia terlebih dahulu telah diberitahu tentang rencana itu.
Berikut lanjutan tadabur Surat Yusuf yang memasuki episode pemeriksaan karung yang dibawa saudara Nabi Yusuf.
فَبَدَاَ بِاَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَاۤءِ اَخِيْهِ ثُمَّ اسْتَخْرَجَهَا مِنْ وِّعَاۤءِ اَخِيْهِۗ كَذٰلِكَ كِدْنَا لِيُوْسُفَۗ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ اَخَاهُ فِيْ دِيْنِ الْمَلِكِ اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ ۗنَرْفَعُ دَرَجٰتٍ مَّنْ نَّشَاۤءُۗ وَفَوْقَ كُلِّ ذِيْ عِلْمٍ عَلِيْمٌ
Artinya: "Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf. Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki: dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui." (Surat Yusuf ayat 76)
Pesan dan Hikmah
1. Agar taktik yang direncanakan Nabi Yusuf berjalan baik, dimulailah pemeriksaan karung saudara-saudaranya sebelum Bunyamin. Hal itu untuk menghilangkan kecurigaan adanya rekayasa. Apa yang dilakukan Nabi Yusuf berdasarkan wahyu dari Allah. Bertakwalah kepada Allah maka Allah akan mengajari (menuntun) kita.
2. Allah memperlihatkan taufik-Nya kepada Nabi Yusuf melalui taktik-Nya ini. Artinya Allah Maha Mengetahui dengan tujuan atau keinginan Yusuf yang telah lama menahan rindu ingin melihat keluarga dan ayahnya. Hingga bertemulah keinginan Yusuf dan kehendak Allah.
3. Karena ini sebuah siasat yang tujuannya memberikan pelajaran kepada para saudaranya maka hukuman yang diberlakukan bukan hukuman yang berlaku di kerajaan. Demikian cara menyelesaikan persoalan tidak harus melulu dibawa ke meja hijau atau pengadilan, namun bisa dengan musyawarah kekeluargaan.
4. Undang-undang yang berlaku dikerajaan saat itu atas pencuri adalah dijadikan budak atau denda berkali lipat dari barang yang dicuri.
5. Setiap Rasul memiliki syariat tersendiri dan bebeda-beda sesuai zaman dan kondisi umatnya. Syariat artinya jalan yaitu jalan yang dapat memudahkan dan mengantarkan seseorang mendapatkan ridha Allah.
6. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki: dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui. Allah yang berhak menentukan dan menaikan derajat seseorang. Pentinganya ilmu atau pengetahuan dalam mengangkat derajat hidup. Jangan cepat puas diri dengan pengetahuan yang dimiliki apalagi sampai merasa paling alim. Di atas orang alim pasti ada yang lebih alim lagi sampai pada akhirnya Allah yang Maha Alim.
Wallahu A'lam
(rhs)