Hukum Beramal Shaleh untuk Tujuan Dunia, Begini Penjelasannya
loading...
A
A
A
Setiap amal shaleh yang kita lakukan harus lilahi ta'ala, semata-mata untuk Allah Subhanahu wa ta' ala. Namun tak bisa dipungkiri bahwa ada amal shaleh yang dengan sadar kita lakukan untuk kepentingan dunia. Bolehkan hal tersebut dilakukan? Bagaimana pula hukumnya dalam syariat?
Dinukil dari kitab 'Kaifa Tahtasibiina al-Ajr Fii Hayaatiki al-Yaumiyyah' karya Hana’ binti Abdul Aziz Ash-Shanii’ dijelaskan bahwa setiap perbuatan pasti disertai niat . Jika kita berniat semata-mata karena Allah dan negeri akhirat dalam melakukan setiap perbuatan yang syar’i, maka kita pasti mendapatkan apa yang diharapkan itu. Sebaliknya, jika kita berbuat semata-mata karena dunia, mungkin kita bisa mendapatkan apa yang kita harapkan dan mungkin juga tidak.
Allah Ta’ala berfirman,
"Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki (QS. al-Isra : 18)
Dalam ayat di atas, Allah tidak berfirman, “Maka kami segerakan baginya apa yang ia inginkan.” Tetapi, Allah berfirman, “Maka Kami segerakan baginya apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki-bukan kepada setiap manusia.”
Berdasarkan ayat di atas, maka sebagian manusia mendapatkan apa yang dia inginkan di dunia ini, sebagian manusia hanya mendapatkan sebagian apa yang dia inginkan di dunia ini, dan sebagian manusia ada yang tidak mendapatkan sama sekali dari pada yang dia harapkan di dunia ini.
Sedangkan firman Allah,
Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. (QS. Al-Isra : 19)
Ayat ini mengisyaratkan bahwa kita harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan pahala dari Allah. Selain itu, kita perlu mengetahui tentang pahala niat yang baik, di mana Allah tidak akan pernah menyia-nyiakannya, meskipun kita tidak sempat untuk melakukan amal saleh yang kita niatkan.
Jika seseorang berniat untuk melakukan amal shaleh , tetapi ada aral atau rintangan sehingga dia tidak bisa melakukan amal shaleh tersebut, maka dia tetap mendapatkan pahala, yaitu pahala dari apa yang dia niatkan. Sementara, jika dia melakukan amal shaleh pada saat dia tidak mempunyai uzur, yakni pada saat dia mampu untuk melakukan amal shaleh.
Setelah itu dia memiliki uzur sehingga tidak mampu lagi untuk melakukannya, maka dia mendapatkan pahala dari amal perbuatan tersebut dengan nilai sempurna, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
Jika seorang hamba sakit atau bepergian, maka dia akan diberi pahala amal seperti amal ketika dia sedang tidak bepergian atau sedang sehat. (HR. Bukhari)
Sungguh merupakan karunia dan rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya, di mana orang yang berniat untuk melakukan kebaikan, tetapi dia tidak sempat melakukannya karena sibuk dengan perbuatan yang lebih baik daripada amal perbuatan yang dia niatkan. Sementara dia tidak mungkin melakukan kedua amal perbuatan tersebut secara bersamaan, maka sungguh amal perbuatan yang dia niatkan akan tetap dibalas dengan pahala.
Wallahu A’lam
Dinukil dari kitab 'Kaifa Tahtasibiina al-Ajr Fii Hayaatiki al-Yaumiyyah' karya Hana’ binti Abdul Aziz Ash-Shanii’ dijelaskan bahwa setiap perbuatan pasti disertai niat . Jika kita berniat semata-mata karena Allah dan negeri akhirat dalam melakukan setiap perbuatan yang syar’i, maka kita pasti mendapatkan apa yang diharapkan itu. Sebaliknya, jika kita berbuat semata-mata karena dunia, mungkin kita bisa mendapatkan apa yang kita harapkan dan mungkin juga tidak.
Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ
"Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki (QS. al-Isra : 18)
Dalam ayat di atas, Allah tidak berfirman, “Maka kami segerakan baginya apa yang ia inginkan.” Tetapi, Allah berfirman, “Maka Kami segerakan baginya apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki-bukan kepada setiap manusia.”
Berdasarkan ayat di atas, maka sebagian manusia mendapatkan apa yang dia inginkan di dunia ini, sebagian manusia hanya mendapatkan sebagian apa yang dia inginkan di dunia ini, dan sebagian manusia ada yang tidak mendapatkan sama sekali dari pada yang dia harapkan di dunia ini.
Sedangkan firman Allah,
وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُو رًا
Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. (QS. Al-Isra : 19)
Ayat ini mengisyaratkan bahwa kita harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan pahala dari Allah. Selain itu, kita perlu mengetahui tentang pahala niat yang baik, di mana Allah tidak akan pernah menyia-nyiakannya, meskipun kita tidak sempat untuk melakukan amal saleh yang kita niatkan.
Jika seseorang berniat untuk melakukan amal shaleh , tetapi ada aral atau rintangan sehingga dia tidak bisa melakukan amal shaleh tersebut, maka dia tetap mendapatkan pahala, yaitu pahala dari apa yang dia niatkan. Sementara, jika dia melakukan amal shaleh pada saat dia tidak mempunyai uzur, yakni pada saat dia mampu untuk melakukan amal shaleh.
Setelah itu dia memiliki uzur sehingga tidak mampu lagi untuk melakukannya, maka dia mendapatkan pahala dari amal perbuatan tersebut dengan nilai sempurna, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
ذَا مَرِضَ الْعَبْدُ ، أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
Jika seorang hamba sakit atau bepergian, maka dia akan diberi pahala amal seperti amal ketika dia sedang tidak bepergian atau sedang sehat. (HR. Bukhari)
Sungguh merupakan karunia dan rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya, di mana orang yang berniat untuk melakukan kebaikan, tetapi dia tidak sempat melakukannya karena sibuk dengan perbuatan yang lebih baik daripada amal perbuatan yang dia niatkan. Sementara dia tidak mungkin melakukan kedua amal perbuatan tersebut secara bersamaan, maka sungguh amal perbuatan yang dia niatkan akan tetap dibalas dengan pahala.
Wallahu A’lam
(wid)