AS Legalkan Jasad Manusia Jadi Pupuk, Begini Pandangan Islam

Rabu, 04 Januari 2023 - 22:17 WIB
loading...
AS Legalkan Jasad Manusia...
Undang-undang baru AS yang mengizinkan jasad manusia dijadikan pupuk kompos kini menjadi perbincangan hangat di Tanah Air. Foto/Infografis SINDO/Samsul
A A A
Sejumlah negara bagian di Amerika Serikat (AS) melegalkan undang-undang baru yang mengizinkan jasad manusia dijadikan pupuk kompos. New York menjadi negara bagian keenam yang mengizinkan praktik pengomposan mayat manusia.

Bagaimana pandangan Islam terhadap hal ini? Dalam Al-Qur'an dinyatakan bahwa setiap manusia pasti mengalami kematian dan tak seorang pun tahu kapan di mana ia meninggal dunia. Islam sangat menghormati orang yang meninggal dunia.

Muslim yang meninggal dunia wajib diperlakukan dengan baik mulai dari memandikan, mengkafani, mensholatkan dan menguburkannya. Mengurus jenazah ini hukumnya fardhu kifayah atas umat muslim yang masih hidup.

Bahkan sewaktu memandikannya, tubuh mayit harus diperlakukan dengan lembut. Baik ketika membalik, menggosok anggota tubuhnya, menekan perutnya, atau pun melemaskan persendiannya.

"Dalam Islam, mayit manusia itu terhormat. Tidak boleh disakiti sebagaimana masa-masa hidupnya," kata Ustaz Farid Nu'man Hasan, Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia.

Ustaz Farid Nu'man menukil salah satu riwayat dari Sayyidah 'Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Mematahkan tulang seorang mayat, sama halnya dengan mematahkannya ketika dia masih hidup." (HR Abu Dawud No 3207, shahih)

Maka menyakitinya ketika sudah wafat adalah sama dengan menyakitinya ketika masih hidup, yaitu sama dalam dosanya. (Imam Abu Thayyib Abadi, 'Aunul Ma’bud, 9/18) karena mayit juga merasakan sakit. (Ibid)

Apalagi jika itu mayit muslim maka menyakiti seorang mukmin ketika matinya, sama dengan menyakitinya ketika dia masih hidup. (Lihat Al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No 12115)

"Zaman ini pun sama sekali tidak dalam kondisi darurat menggunakan mayat manusia sebagai pupuk. Kalau pun darurat masih banyak alternatif yang bisa dipakai," kata Ustaz Farid Nu'man.



Wallahu A'lam
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3900 seconds (0.1#10.140)