QS. An-Nahl Ayat 108

اُولٰۤٮِٕكَ الَّذِيۡنَ طَبَعَ اللّٰهُ عَلٰى قُلُوۡبِهِمۡ وَسَمۡعِهِمۡ وَاَبۡصَارِهِمۡ‌ۚ وَاُولٰۤٮِٕكَ هُمُ الۡغٰفِلُوۡنَ
Ulaaa'ikal laziina taba'al laahu 'alaa quluubihim wa sam'ihim wa absaarihim wa ulaaa'ika humul ghaafiluun
Mereka itulah orang yang hati, pendengaran, dan penglihatannya telah dikunci oleh Allah. Mereka itulah orang yang lalai.
Juz ke-14
Tafsir
Mereka yang berpaling dari kebenaran dan mengesampingkan iman dan petunjuk itulah orang yang hati, pendengaran, dan penglihatannya telah dikunci oleh Allah. Allah membiarkan mereka larut dalam kesesatan dan kekufuran sesuai kemauan mereka sehingga hati mereka terkunci mati, pendengaran mereka tidak lagi mampu mendengar bimbingan, dan penglihatan mereka tidak dapat melihat tanda-tanda kebesaran Allah. Mereka itulah orang yang benar-benar lalai dari memperhatikan kehidupan mereka.
Hukuman lainnya bagi orang yang murtad dijelaskan Allah dalam ayat ini, yaitu Allah swt menutup hati (jiwa), pandangan, dan penglihatan mereka. Hati mereka tertutup disebabkan kekerasan dan kekafirannya, sehingga tidak dapat terbuka untuk memahami dan menanggapi tanda-tanda keberadaan Allah. Pandangan dan penglihatan mereka tertutup disebabkan pengertian dan kesan dari apa yang didengar dan dilihat mereka tidak sampai ke dalam hati.

Pancaran cahaya Ilahi dan ilmu tidak dapat menembus dan menyinari kalbu mereka menuju jalan Ilahi. Batin mereka juga tidak mampu menyerap fakta ilmiah sebagai tanda keesaan dan kebesaran Allah swt. Manusia serupa inilah yang dikatakan Allah swt seperti hewan, bahkan lebih jelek lagi.

Firman Allah swt:

Barang siapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (al-Baqarah/2: 217)

Hukuman selanjutnya bagi mereka yang murtad ialah menjadikan mereka lalai terhadap hakikat kebenaran. Mereka memang tidak punya perhatian sama sekali kepada lingkungan, sehingga mereka menjadi pasif (jumud) dan terkucil.

Hukuman bagi orang Islam yang dengan sadar murtad dari Islam adalah hukum bunuh seperti yang dilakukan oleh Ali r.a. dan Mu'adz bin Jabal terhadap orang yang murtad di zamannya, berdasarkan riwayat Imam Ahmad. Kedua sahabat itu berpegang kepada sabda Rasul:

Barang siapa mengganti agamanya (Islam) bunuhlah dia. (Riwayat Ahmad, al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Abbas)
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. An-Nahl
Surat ini terdiri atas 128 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah. Surat ini dinamakan An Nahl yang berarti lebah karena di dalamnya, terdapat firman Allah s.w.t. ayat 68 yang artinya : "Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah." Lebah adalah makhluk Allah yang banyak memberi manfaat dan kenikmatan kepada manusia. Ada persamaan antara madu yang dihasilkan oleh lebah dengan Al Quranul Karim. Madu berasal dari bermacam-macam sari bunga dan dia menjadi obat bagi bermacam-macam penyakit manusia (lihat ayat 69). Sedang Al Quran mengandung inti sari dari kitab-kitab yang telah diturunkan kepada Nabi-nabi zaman dahulu ditambah dengan ajaran-ajaran yang diperlukan oleh semua bangsa sepanjang masa untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. (Lihat surat (10) Yunus ayat 57 dan surat (17) Al Isra' ayat 82). Surat ini dinamakan pula "An Ni'am" artinya nikmat-nikmat, karena di dalamnya Allah menyebutkan pelbagai macam nikmat untuk hamba-hamba-Nya.