QS. Al-An’am Ayat 139

وَقَالُوۡا مَا فِىۡ بُطُوۡنِ هٰذِهِ الۡاَنۡعَامِ خَالِصَةٌ لِّذُكُوۡرِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلٰٓى اَزۡوَاجِنَا ‌ۚ وَاِنۡ يَّكُنۡ مَّيۡتَةً فَهُمۡ فِيۡهِ شُرَكَآءُ ‌ؕ سَيَجۡزِيۡهِمۡ وَصۡفَهُمۡ‌ ؕ اِنَّهٗ حَكِيۡمٌ عَلِيۡمٌ
Wa qooluu maa fii butuuni haazihil an'aami khaalisatul lizukuurinaa wa muharramun 'alaaa azwaajinaa wa iny yakum maitatan fahum fiihi shurakaaa'; sa yajziihim wasfahum; innahuu Hakiimun 'Aliim
Dan mereka berkata (pula), "Apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini khusus untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istri-istri kami." Dan jika yang dalam perut itu (dilahirkan) mati, maka semua boleh (memakannya). Kelak Allah akan membalas atas ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Mahabijaksana, Maha Mengetahui.
Juz ke-8
Tafsir
Dan mereka berkata pula, "Apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini, yaitu susunya, khusus untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istri-istri, yakni kaum wanita, kami." Dan jika binatang itu melahirkan anak jantan, maka anaknya itu hanya boleh dimakan oleh laki-laki saja, namun jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka semuanya baik laki-laki maupun perempuan boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas atas ketetapan mereka yang sewenang-wenang itu. Sesungguhnya Allah Mahabijaksana, Maha Mengetahui segala perbuatan hamba-Nya.
Pada ayat ini Allah menyebutkan pula kesewenang-wenangan kaum musyrik dalam mengharamkan dan menghalalkan sesuatu menurut kemauan dan keinginan hawa nafsu mereka, yaitu tentang; hewan bahirah dan sa'ibah. Mereka membolehkan laki-laki minum air susunya tetapi mengharamkan bagi perempuan. Apabila binatang itu melahirkan anak jantan maka anaknya itu boleh dimakan oleh laki-laki dan haram bagi perempuan. Bila anak itu lahir mati, barulah anak itu dihalalkan untuk laki-laki dan perempuan. Jikalau binatang itu melahirkan anak betina, maka anak ini dibiarkan hidup sampai beranak. Mereka berbuat demikian dengan sekehendak hati mereka dengan mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, maka Allah mengancam mereka dengan balasan yang setimpal dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala perbuatan hamba-Nya dan Mahabijaksana.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Al-An’am
Surat Al An'aam (binatang ternak: unta, sapi, biri-biri dan kambing) yang terdiri atas 165 ayat, termasuk golongan surat Makkiyah, karena hampur seluruh ayat-ayat-Nya diturunkan di Mekah dekat sebelum hijrah. Dinamakan Al An'aam karena di dalamnya disebut kata An'aam dalam hubungan dengan adat-istiadat kaum musyrikin, yang menurut mereka binatang-binatang ternak itu dapat dipergunakan untuk mendekatkan diri kepada tuhan mereka. Juga dalam surat ini disebutkan hukum-hukum yang berkenaan dengan binatang ternak itu.