QS. Al-Anfal Ayat 16

وَمَنۡ يُّوَلِّهِمۡ يَوۡمَٮِٕذٍ دُبُرَهٗۤ اِلَّا مُتَحَرِّفًا لِّقِتَالٍ اَوۡ مُتَحَيِّزًا اِلٰى فِئَةٍ فَقَدۡ بَآءَ بِغَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَمَاۡوٰٮهُ جَهَـنَّمُ‌ؕ وَبِئۡسَ الۡمَصِيۡرُ
Wa mai yuwallihim yawma'izin duburahuuu illaa mutaharrifal liqitaalin aw mutahaiyizan ilaa fi'atin faqad baaa'a bighadabim minal laahi wa maawaahu Jahannamu wa bi'sal masiir
Dan barangsiapa mundur pada waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sungguh, orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahanam, seburuk-buruk tempat kembali.
Juz ke-9
Tafsir
Dan barang siapa yang tidak mempunyai keberanian menghadapi musuh lalu mundur pada waktu itu karena takut, melarikan diri, dan meninggalkan medan laga, kecuali berbelok untuk menerapkan siasat perang dengan berpura-pura seakan dia mundur, atau tujuannya membelakangi karena hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain sebagai tambahan kekuatan, maka sungguh, orang itu kembali dengan membawa kemurkaan besar dari Allah, dan tempatnya kelak setelah kematiannya jika tidak bertobat ialah neraka Jahanam, itulah seburuk-buruk tempat kembali.
Allah mengancam kaum Muslimin yang melarikan diri dari pertempuran bahwa mereka akan pulang dengan membawa kemurkaan Allah. Kemurkaan Allah itu berupa ancaman yang akan ditimpakan kepada mereka, yaitu mereka akan disiksa dengan neraka Jahannam tempat kediaman yang sangat menakutkan.

Dari ayat ini dapat diambil pengertian bahwa melarikan diri dari peperangan adalah dosa besar. Nabi Muhammad saw bersabda:

"Jauhilah olehmu sekalian tujuh perkara yang membinasakan. Mereka bertanya: "Apakah yang tujuh perkara itu ya Rasulullah? Nabi menjawab: "Menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh seseorang yang Allah haramkan membunuhnya, kecuali ada sebab-sebab yang membolehkan, makan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri dari pertempuran (peperangan), dan menuduh berzina wanita mukmin yang baik-baik yang tidak berniat berbuat zina". (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Dalam hal ini Allah menjelaskan beberapa pengecualian dari membelakangi musuh dan melarikan diri dari pertempuran, yaitu apabila kaum Muslimin pada saat perang terjadi, mundur untuk mengatur siasat seperti mencari posisi yang lebih menguntungkan dalam pertempuran, memancing musuh agar mengejar keluar medan pertempuran yang lebih strategis sehingga dengan demikian musuh dapat dimusnahkan, atau dengan mengadakan gerak tipu sehingga sasaran tempur menjadi kacau balau, atau membagi pasukan-pasukan untuk menyerang dari segala arah, agar kesatuan musuh dapat dipecah-belah dan sebagainya.

Kaum Muslimin pada saat perang berkobar melarikan diri untuk bergabung dengan kesatuan yang lain agar sasaran tempur lebih kuat atau untuk memperoleh bantuan dari pasukan pada saat musuh dipandang mempunyai pasukan yang lebih kuat.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Al-Anfal
Surat Al Anfaal terdiri atas 75 ayat dan termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, karena seluruh ayat-ayatnya diturunkan di Madinah. Surat ini dinamakan Al Anfaal yang berarti harta rampasan perang berhubung kata Al Anfaal terdapat pada permulaan surat ini dan juga persoalan yang menonjol dalam surat ini ialah tentang harta rampasan perang, hukum perang dan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan pada umumnya. Menurut riwayat Ibnu Abbas r.a. surat ini diturunkan berkenaan dengan perang Badar Kubra yang terjadi pada tahun kedua hijrah. Peperangan ini sangat penting artinya, karena dialah yang menentukan jalan sejarah Perkembangan Islam. Pada waktu itu umat Islam dengan berkekuatan kecil untuk pertama kali dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berjumlah besar, dan berperlengkapan yang cukup, dan mereka dalam peperangan ini memperoleh harta rampasan perang yang tidak sedikit. Oleh sebab itu timbullah masalah bagaimana membagi harta-harta rampasan perang itu, maka kemudian Allah menurunkan ayat pertama dari surat ini.