QS. Al-A’raf Ayat 204
Sabda Rasulullah saw:
Barangsiapa mendengarkan (dengan sungguh-sungguh) ayat dari Al-Quran, dituliskan baginya kebaikan yang berlipat ganda dan barang siapa membacanya, adalah baginya cahaya pada hari Kiamat." (Riwayat al-Bukhari dan Imam Ahmad dari Abu Hurairah)
Hendaklah orang-orang mukmin itu bersikap tenang sewaktu Al-Quran dibacakan, sebab di dalam ketenangan itulah mereka dapat merenungkan isinya. Janganlah pikiran mereka melayang-layang sewaktu Al-Quran diperdengarkan, sehingga tidak dapat memahami ayat-ayat itu dengan baik. Allah akan menganugerahkan rahmat-Nya kepada kaum Muslimin bilamana mereka memenuhi perintah Allah tersebut dan menghayati isi Al-Quran.
Ada beberapa pendapat seputar perintah untuk mendengarkan dan bersikap tenang sewaktu Al-Quran dibacakan:
1.Wajib mendengarkan dan bersikap tenang ketika Al-Quran dibacakan berdasarkan perintah tersebut, baik di dalam salat ataupun diluar salat. Demikianlah pendapat Hasan al-Bashri dan Abu Muslim al-Ashfahani.
2.Wajib mendengarkan dan bersikap tenang, tetapi khusus pada bacaan-bacaan Rasul saw di zaman beliau dan bacaan iman dalam salat, serta bacaan khatib dalam khutbah Jumat.
3.Mendengarkan bacaan Al-Quran di luar salat dan khutbah seperti resepsi dipandang sangat dianjurkan agar kita mendapat rahmat Allah.
Surat Al A'raaf yang berjumlah 206 ayat termasuk golongan surat Makkiyah, diturunkan sebelum turunnya surat Al An'aam dan termasuk golongan surat Assab 'uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Dinamakan Al A'raaf karena perkataan Al A'raaf terdapat dalam ayat 46 yang mengemukakan tentang keadaan orang-orang yang berada di atas Al A'raaf yaitu: tempat yang tertinggi di batas surga dan neraka.
Umat Islam hendaknya atau dianjurkan merayakan hari raya Idulfitri mengikuti penetapan dari pemerintah, sehingga, tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk berhari raya sendiri-sendiri.
Salat Idulfitri merupakan ibadah sunnah yang dilaksanakan secara berjamaah pada pagi hari di tanggal 1 Syawal. Salah satu keunikan dalam salat ini karena adanya takbir tambahan yang membedakannya dari salat-salat biasa.
Hukum puasa saat lebaran Idulfitri adalah haram karena berpaling dari perjamuan Allah SWT dan dianggap menyelisihi perintah-Nya, Idulfitri adalah hari bersyukur dan zikir, hari makan dan berbuka.
Jadwal imsakiyah dan buka puasa ini mengikuti jadwal salat resmi Kemenag RI yang berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Pada dasarnya tata cara Salat Ied ini sama untuk muslim dan muslimah. Salat Idulfitri bisa dilaksanakan secara berjamaah ataupun sendiri sebanyak 2 rakaat.