QS. Al-A’raf Ayat 205

وَاذۡكُرْ رَّبَّكَ فِىۡ نَفۡسِكَ تَضَرُّعًا وَّخِيۡفَةً وَّدُوۡنَ الۡجَـهۡرِ مِنَ الۡقَوۡلِ بِالۡغُدُوِّ وَالۡاٰصَالِ وَلَا تَكُنۡ مِّنَ الۡغٰفِلِيۡنَ
Wazkur Rabbaka fii nafsika tadarru'anw wa khiifatanw wa duunal jahri minal qawli bilghuduwwi wal aasali wa laa takum minal ghaafiliin
Dan ingatlah Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lengah.
Juz ke-9
Tafsir
Dan ingatlah Tuhanmu dengan sungguh-sungguh hingga keagungan dan kebesaran-Nya hadir dalam hatimu ketika membaca dan mendengar Al-Qur'an atau berzikir, dengan rendah hati dan rasa takut. Kamu akan merasakan kehadiran, kedekatan dan rasa takut pada-Nya. Lakukan itu dengan tidak mengeraskan suara. Tidak perlu kamu bersuara keras atau terlalu lemah. Lakukanlah zikir itu pada waktu pagi dan petang, agar kamu memulai dan mengakhiri harimu dengan mengingat Allah. Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lengah, tidak mengingat Allah di setiap saat.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan Rasul beserta umatnya untuk menyebut nama Allah atau berzikir kepada-Nya. Baik zikir itu dengan membaca Al-Quran, tasbih, tahlil, doa, ataupun pujian lain-lainnya menurut tuntunan agama, dengan tadharru dan suara lembut pada setiap waktu terutama pagi dan sore, agar kita tidak tergolong orang yang lalai. Kemudian Allah menggariskan bagi kita adab dan cara berzikir atau menyebut nama Allah itu sebagai berikut:

1. Zikir itu yang paling baik dilakukan dengan suara lembut, karena hal ini lebih mudah mengantar untuk tafakur yang baik.

Diriwayatkan bahwa dalam suatu perjalanan. Nabi mendengar orang berdoa dengan suara yang keras, berkatalah beliau kepada mereka itu:

"Hai manusia kasihanilah dirimu, sesungguhnya kamu tidak menyeru kepada yang tuli atau yang jauh dari padamu. Sesungguhnya Yang kamu seru itu adalah Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Dia lebih dekat kepadamu dari leher (unta) kendaraanmu". (Riwayat Ibnu Majah)

2. Zikir itu dapat dilakukan dalam hati atau dengan lisan, karena zikir dalam hati menunjukkan keikhlasan, jauh daripada riya, dan dekat pada perkenaan Allah swt. Zikir dapat dilakukan dengan lisan, lisan mengucapkan dan hati mengikutinya.

3. Zikir dapat pula dilakukan secara berjamaah, dengan tujuan untuk mendidik umat agar terbiasa melakukan zikir.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Al-A’raf
Surat Al A'raaf yang berjumlah 206 ayat termasuk golongan surat Makkiyah, diturunkan sebelum turunnya surat Al An'aam dan termasuk golongan surat Assab 'uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Dinamakan Al A'raaf karena perkataan Al A'raaf terdapat dalam ayat 46 yang mengemukakan tentang keadaan orang-orang yang berada di atas Al A'raaf yaitu: tempat yang tertinggi di batas surga dan neraka.
Hati-hati, 3 Hal yang...
Hati-hati, 3 Hal yang harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri

Momen Idulfitri sangat istimewa bagi setiap muslim, tak terkecuali kaum wanita muslimah. Namun, ada beberapa hal yang sebaiknya dihindari kaum Hawa ini saat merayakan Idulfitri ini. Hal apa saja?

Bacaan Niat Salat Idulfitri...
Bacaan Niat Salat Idulfitri Lengkap Bahasa Arab dan Terjemahannya

Bacaan niat salat Idulfitri dapat dilakukan dalam hati sebelum melaksanakan salat Ied. Bagaimana lafadz niat salat Idulfitri ini dalam bahasa Arab dan terjemahannya?

5 Contoh Khotbah Idulfitri...
5 Contoh Khotbah Idulfitri 2025, Bisa jadi Referensi dan Sumber Ilmu

Lima contoh khotbah Idulfitri 2025 ini dapat dijadikan referensi atau sumber tambahan ilmu bagi setiap muslim. Hari Raya Idulfitri merupakan salah satu hari paling istimewa bagi setiap umat Islam.

Inilah 4 Amalan Idulfitri...
Inilah 4 Amalan Idulfitri yang Setara Pahala Perang Badar

Pada Idulfitri atau lebaran umat Islam bisa melakukan amalan yang besar pahalanya setara dengan sahabat yang ikut perang Badar. Amalan apa saja itu?

Jadwal Imsak dan Buka...
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta, Ahad 30 Maret 2025/30 Ramadan 1446 H

Jadwal imsakiyah dan buka puasa ini mengikuti jadwal salat resmi Kemenag RI yang berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.